Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR sebut aturan perangkat daerah buka celah suap menyuap jabatan

DPR sebut aturan perangkat daerah buka celah suap menyuap jabatan Ilustrasi PNS. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota Komisi II DPR RI Arteria Dahlan mengkritik tentang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah. Menurutnya, PP tersebut dapat menjadi celah suap menyuap jabatan.

Dalam PP tersebut, kepala daerah memiliki wewenang merotasi, memutasi seseorang dari jabatannya. "Pelaku itu bisa kepala daerah, kerabat kepala daerah SKPD dan pihak pihak terkait calo atau makelar modusnya macam macam saat ini berdasarkan PP nomor 18 yang berpeluang menggeser orang menggantikan orang dengan cara membayar modusnya jelas dengan cara melaksanakan pengisian jabatan yang tidak transparan," ujar Arteria, di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Senin (23/1).

Dia mengingatkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bahwa terdapat 57 Kementerian/Lembaga yang tidak transparan. Sehingga, dengan adanya PP ini menjadi ruang bagi setiap pejabat dalam melaksanakan rente jabatan yang melaksanakan transaksi politik.

"Setelah mereka mendaptkan uang mereka pun akan ditarget itu anda mau jadi kepala dinas bayar sekian dalam kepala dinas saat menjabat bisa setor berapa. Bisa kasih komitmen politik. Bisa membantu saya dari sisi dan aspek lain bagaimana caranya," tegasnya.

Arteria juga menilai banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berjiwa memeras demi suatu jabatan yang tinggi. Untuk itu, dia meminta Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) lebih kerja nyata.

"Seorang kepala dinas harus membayar ke bupatinya. jadi pelayanan publik yang buruk. pelayanan publik yang tidak memperhatikan rakyat dan pelayanan publik yang mahal karna ini semua mata rantai yang harusnya pemerintah lebih tanggap kuatkanlah yang namanya komisi aparatur sipil negara," jelasnya.

Dia menambahkan Komisi ASN saat ini masih lemah. Sebab, pemerintah tak pernah memberdayakan komisi tersebut. Harusnya, lanjut dia, Komisi ASN setara dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Banyak yang berfikir KASN lemah tapi mereka (KASN) tidak berdaya karna memang tidak pernah diberdayakan kita tidak pernah melihat anggaran diberikan krpada mereka tapi kita tuntut mereka kasn harus hebat seperti KPK," ujarnya

"Perbandingan anggaran Komisi ASN dengan KPK mungkin satu banding seribu. Komisi ASN merupakan motor revolusi mental reformasi birokrasi. Komisi ASN juga kita anggap sebagai instrumen pengawal nawacita ke dua memastikan negara ini hadir sebsgai birokrasi yang kuat,sehat,dan bisa berdaya guna, serta berdaya saing," tutup Arteria.

(mdk/sau)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu: Berujung ke Mana?

Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu: Berujung ke Mana?

Isu hak angket digulirkan untuk mengusut kecurangan Pemilu. Bermula dan berujung ke mana?

Baca Selengkapnya
Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR

Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR

Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi

Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi

Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Apa Itu Hak Angket DPR yang Didorong Ganjar Usut Dugaan Kecurangan Pemilu, Ini Syarat dan Aturannya

Apa Itu Hak Angket DPR yang Didorong Ganjar Usut Dugaan Kecurangan Pemilu, Ini Syarat dan Aturannya

Ganjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang

Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang

Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang

Baca Selengkapnya
15 Januari 1949: Mengenang Peristiwa Situjuah Berdarah, Tewaskan Banyak Pejuang PDRI

15 Januari 1949: Mengenang Peristiwa Situjuah Berdarah, Tewaskan Banyak Pejuang PDRI

74 tahun berlalu, ini kisah Peristiwa Situjuah yang renggut banyak pejuang Pemerintah Darurat RI.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Cek Aturan Terkait Caleg NasDem Ratu Ngadu Bonu Wulla Mundur

Bawaslu Cek Aturan Terkait Caleg NasDem Ratu Ngadu Bonu Wulla Mundur

Bawaslu meyakini terdapat aturan mengenai pengganti caleg tersebut bila ditetapkan terpilih sebagai anggota DPR RI.

Baca Selengkapnya