DPR ragu Jonan bisa benahi standar keselamatan terbang dalam 3 bulan
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat meragukan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dapat meningkatkan standar keselamatan penerbangan hanya dalam tiga bulan ke depan. Sebab, Jonan dinilai belum memiliki kerangka yang jelas untuk mencapai itu.
"Kami juga kaget, Pak Jonan menargetkan hanya 3 bulan. Saya langsung bertanya 'apa jaminannya'? Saya katakan tidak mungkin. Saya harap Jonan ambil langkah-langkah pengetahuan lapangan yang memadai. Keseriusan oke tapi harus terukur dengan waktu yang wajar," kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI Yudi Widiana Adia dalam diskusi bertema "Bukan Cari Kambing Hitam Selamatkan Penerbangan Nasional", Jakarta, Minggu (25/1).â¬
Seperti diberitakan, Jonan menargetkan level keselamatan maskapai nasional naik satu tingkat menjadi kategori I, sesuai standar Federation Aviation Administration (FAA), pada Mei 2015. Dengan begitu, maskapai penerbangan nasional bisa menjelajah ke Eropa dan Amerika.
Jika target itu tak tercapai, Jonan mengancam bakal mencopot anak buahnya.
"Yang kami harapkan menhub punya kerangka yang jelas dan ketegasan. Kami suport. Tapi jangan bikin target yang tidak mungkin dicapai," kata Yudi.
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Perhubungan Hadi Mustafa Djuraid mengatakan, Ditjen Perhubungan Udara sudah melakukan berbagai pembenahan manajemen penerbangan guna memenuhi persyaratan FAA. Setidaknya, masih ada sekitar 130 item terkait keselamatan masih perlu dibenahi.
Dan, pembenahan itu perlu kerja sama antara regulator, maskapai penerbangan, pengelola bandara, dan otoritas navigasi.
"Kalau kita semua mau kerja keras dan sungguh-sungguh, kita bisa kok masuk kategori 1. Mudah-mudahan tahun 2015 ini kita bisa."
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan
Rapat tersebut DPR direncanakan pada tanggal 13 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaKasus Ibu Lahiran di Pinggir Jalan Karena Ditolak Bidan, Faskes di Jember jadi Sorotan
Buntut kejadian itu, Apdesi Jember hari ini akan melakukan aksi ke Dinas Kesehatan dan DPRD Jember untuk mencari solusi konkret.
Baca SelengkapnyaDPR Sahkan RRU Desa, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun dan Maksimal 2 Periode
Mulanya, Kepala Baleg Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan terkait pembahasan RUU Desa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaJokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!
Jokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR
Baca SelengkapnyaDPR Minta Paman Bunuh Keponakan Berkedok Kebakaran Dijerat Pembunuhan Berencana
Pengungkapan kasus ini bermula dari peristiwa kebakaran
Baca SelengkapnyaMahfud Sebut Hak Angket Bisa Berujung Pemakzulan Jokowi, Begini Penjelasannya
Proses hak angket di DPR bisa berjalan berbulan-bulan.
Baca SelengkapnyaDeretan Anggota DPR Lantang Bersuara Keras yang Terancam Kalah di Pemilu 2024
Hal itu diprediksi dari rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024
Baca Selengkapnya