Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR: Pemerintah tidak berdasar bicarakan redenominasi

DPR: Pemerintah tidak berdasar bicarakan redenominasi rupiah. ©2012 Merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis berpendapat langkah pemerintah dan Bank Indonesia yang terus membahas rencana penyederhanaan nilai (redenominasi) Rupiah masih belum ada dasar. Pasalnya, hingga saat ini DPR masih belum menerima dokumen rancangan Undang Undang Redenominasi dari pemerintah.

"Jadi kalau pemerintah membicarakan redenominasi itu seperti membicarakan angin. Kapan dimulai pembahasan (RUU Redenominasi) pun belum tahu kita. Barangnya (RUU Redenominasi) kita belum terima," kata Harry kepada merdeka.com, Minggu (27/1).

Meski begitu, Harry berpendapat bahwa pemerintah dan BI terlalu mengedepankan opini ketimbang substansi redenominasi. Menurut dia, program redenominasi ini menggambarkan ketidakpedulian pemerintah dan BI kepada pondasi ekonomi dan moneter di Indonesia.

"Ini sama saja hanya menaikkan nilai Rupiah terhadap dolar tanpa mengontrol substansinya yaitu inflasi dan nilai tukar Rupiah," ujar Harry.

Menurut dia, redenominasi tersebut harus diiringi dengan upaya pengendalian inflasi dan nilai tukar Rupiah terhadap USD. "Jika solusinya pemotongan digit, maka nanti redenominasi saja kalau nilai tukar Rupiah terhadap dolar melemah," ungkap dia.

Dia mengungkapkan, dulu pada saat Orde Baru, nilai tukar Rupiah terhadap USD sempat di level Rp 2.000 per USD. Namun karena krisis Rupiah melemah hingga Rp 17.000 per USD. "Saat pak Habibie menjadi presiden Rupiah kembali ke Rp 10.000. Itu baru upaya substansial. Jika solusinya redenominasi, bisa saja 10 tahun kita redenominasi lagi," kata dia.

(mdk/rin)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.

Baca Selengkapnya
DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi

DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi

Penghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
15 Januari 1949: Mengenang Peristiwa Situjuah Berdarah, Tewaskan Banyak Pejuang PDRI

15 Januari 1949: Mengenang Peristiwa Situjuah Berdarah, Tewaskan Banyak Pejuang PDRI

74 tahun berlalu, ini kisah Peristiwa Situjuah yang renggut banyak pejuang Pemerintah Darurat RI.

Baca Selengkapnya
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.

Baca Selengkapnya
Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.

Baca Selengkapnya
DPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan

DPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan

Rapat tersebut DPR direncanakan pada tanggal 13 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Terusir dari Tanah Leluhur, Potret Kusam Masyarakat Adat Akibat Tak Punya Undang-Undang

Terusir dari Tanah Leluhur, Potret Kusam Masyarakat Adat Akibat Tak Punya Undang-Undang

Mereka tak menolak pembangunan, namun menyayangkan cara negara memperlakukan tanah leluhurnya

Baca Selengkapnya
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024

Baca Selengkapnya