Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR Minta Semua Pihak Tunduk pada Putusan MA Soal Iuran BPJS Kesehatan

DPR Minta Semua Pihak Tunduk pada Putusan MA Soal Iuran BPJS Kesehatan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. ©2020 Liputan6.com/yopi

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengimbau semua pihak untuk mematuhi keputusan Mahkamah Agung (MA) yang telah memutuskan untuk membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

"Karena putusan MA sudah keluar, maka DPR akan mengawasi pelaksanaan putusan tersebut dan mengimbau semua pihak agar tunduk dan patuh dengan putusan tersebut," ucap Sufmi Dasco di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (10/3).

Dia menjelaskan, beberapa waktu lalu DPR RI telah menggelar pertemuan dengan BPJS membahas mengenai kenaikan iuran tersebut. Saat itu sudah terjadi titik temu bahwa yang dinaikkan iurannya hanya level tertentu.

"DPR beberapa waktu lalu telah mengupayakan kepada pihak BPJS dan sebenarnya sudah ada titik temu namun hanya terbatas pada kenaikan kelas III yang kami minta tinjau waktu itu," ungkap dia.

Nantinya, DPR akan minta Kementerian Keuangan dan BPJS Kesehatan untuk menghadap ke DPR guna membahas defisit anggaran BPJS Kesehatan. "Tapi saya pikir untuk menghitung defisit ada data yang valid karena selama ini kami lihat dari hasil pertemuan diperlukan validitas data tentang peserta BPJS sendiri yang kelas III, kelas II, dan kelas I," katanya.

Uang Nasabah yang Sudah Masuk

Namun, dia belum bisa berkomentar mengenai uang yang telah masuk ke BPJS Kesehatan usai kenaikan iuran, apakah harus dikembalikan atau tidak. "Nanti kami lihat bagaimana. Ini kan baru sehari. Akan kami kaji ulang, akan kami minta semua pihak duduk bersama," jelasnya.

Sementara itu, Anggota Ombudsman Alvin Lie, mengatakan, putusan MA tersebut berlaku seketika dan wajib dilaksanakan semua pihak. Meski demikian, dia tak menjawab lagi apakah pihaknya akan mengawasi para penyelenggara, termasuk Rumah Sakit menjalankan putusan MA tersebut.

"Putusan MA berlaku seketika dan wajib dilaksanakan semua pihak yang terkait," kata Alvin.

Reporter: Yopi Makdori, Putu Merta Surya Putra

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR

Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR

Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.

Baca Selengkapnya
Pentingnya Jaga Kondusifitas Setelah Pemilu

Pentingnya Jaga Kondusifitas Setelah Pemilu

Usulan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang disuarakan di DPR

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Bungkam Seusai Diperiksa KPK

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Bungkam Seusai Diperiksa KPK

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo, Jumat (16/2).

Baca Selengkapnya
Dipanggil Komisi VI DPR soal Politisasi Bansos, Mendag Zulkifli Hasan: Saya Senang!

Dipanggil Komisi VI DPR soal Politisasi Bansos, Mendag Zulkifli Hasan: Saya Senang!

DPR akan memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan buntut pernyataannya terkait bantuan sosial (bansos) berasal dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Selengkapnya
Ketua DPR Puan Maharani Tegaskan Sampai Kini Belum Ada Pergerakan Resmi Hak Angket Pemilu

Ketua DPR Puan Maharani Tegaskan Sampai Kini Belum Ada Pergerakan Resmi Hak Angket Pemilu

Hingga saat ini belum ada tindak lanjut atau pergerakan resmi terkait wacana pengguliran hak angket di DPR.

Baca Selengkapnya
Kumpulkan Bukti Kecurangan Pemilu 2024, Timnas AMIN Ungkap Banyak Saksi Diancam Dipolisikan

Kumpulkan Bukti Kecurangan Pemilu 2024, Timnas AMIN Ungkap Banyak Saksi Diancam Dipolisikan

Bukti-bukti kecurangan tersebut bakal diserahkan kepada Bawaslu dan MK.

Baca Selengkapnya
Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil

Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil

Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.

Baca Selengkapnya
PPP Tegaskan Siap Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

PPP Tegaskan Siap Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Sikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.

Baca Selengkapnya