DPR minta divestasi Newmont dieksekusi pemda
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat meminta pemerintah pusat mengembalikan proses pembelian saham (divestasi) PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) sebesar 7 persen kepada pemerintah daerah Nusa Tenggara Barat (NTB). Sebab, batas perjanjian jual beli saham Newmont oleh pemerintah melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP) hanya sampai 25 Oktober 2012.
"Kita berharap divestasi itu tetap dibeli daerah, karena hal itu menyangkut voting rate (suara terbanyak)," kata Anggota Komisi VII Satya Widya Yudha yang ditemui di Gedung DPR, Rabu (17/10).
Menurut Satya, DPR memiliki pertimbangan memilih pemda sebagai eksekutor divestasi Newmont. Menurutnya, jika dibeli oleh Pemda maka mayoritas saham perusahaan tambang tersebut akan dikuasai oleh daerah. Ke depannya, dalam penentuan pengambilan kebijakan, pemerintah daerah bisa menentukan.
Lain halnya jika eksekutornya adalah pemerintah pusat. Kepemilikan saham akan terpecah-pecah. "Pengertian dan tujuan divestasi kan dari luar ke daerah, jadi kalau divestasi ini tidak bisa dikuasai oleh daerah, maka esensi divestasi jadi tidak ada karena saham yang dimiliki pemerintah pusat dan daerah tidak bisa digabung," tegasnya.
Satya menuturkan, peluang terbesar divestasi ada di pemda NTB. Tetapi sebenarnya, pemerintah pusat melalui Kementerian BUMN bisa membeli saham tersebut. Tapi, hingga saat ini belum ada langkah konkret dari pemerintah.
"Kalau memang tidak mau menyerap, diberikan saja ke pemda. Kalau pemda tidak mau, diberikan saja ke swasta nasional," katanya. Satya menambahkan meskipun divestasi jatuh ke tangan swasta, pemerintah daerah tetap mendapatkan dividen.
Saat ini pemegang saham NNT terdiri atas Nusa Tenggara Partnership BV sebesar 49 persen, PT Multi Daerah Bersaing 24 persen, PT Pukuafu Indah 17,8 persen, PT Indonesia Masbaga Investama 2,2 persen.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaKetua DPP NasDem Ingatkan Masyarakat Pilih Pemimpin Bukan karena Penampilan Lucu
Taufik mengingatkan kepada masyarakat untuk memilih presiden dan wakil presiden berdasarkan kemampuan mengatasi permasalahan bangsa.
Baca SelengkapnyaUngkit Saham Bir di DKI Rp1 Triliun, Anies: Belum Dijual, Semoga Tahun Ini Ketua DPRD Koalisi Kita
Diketahui Ketua DPRD DKI saat ini adalah Prasetio Edi, politikus PDI Perjuangan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaTak Libatkan Kementerian ESDM, Pemprov DKI Diam-Diam Naikkan Pajak BBM
Kenaikan pajak BBM non subsidi sebesar 10 persen untuk kendaraan pribadi, dan 50 persen untuk kendaraan umum dari kendaraan pribadi meninggalkan tiga catatan.
Baca SelengkapnyaPeta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR
Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca SelengkapnyaBuka Rapat Paripurna, DPR Singgung Etika Politik Siap Menang dan Kalah
DPR berharap agar menciptakan pemilu yang baik adalah tugas bagi para kontestan dan juga penyelenggara pemilu.
Baca SelengkapnyaKPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024
Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca SelengkapnyaDPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran
Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.
Baca Selengkapnya