Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR Minta BPOM Lakukan Kajian Sebelum Larang Rokok Elektrik

DPR Minta BPOM Lakukan Kajian Sebelum Larang Rokok Elektrik rokok elektrik. ©REUTERS/Mike Segar

Merdeka.com - Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempertanyakan adanya dorongan untuk melarang peredaran rokok elektrik di Tanah Air. Padahal produk tersebut sudah lama beredar di Indonesia.

"Kan vape bukan barang baru, ini kan sudah berjalan sekian lama. Nah, pertanyaannya kenapa belum ada semacam sebuah tindakan hukum atau langkah pengawasan oleh BPOM?," kata Wakil Ketua Komisi IX Melki Laka Lena di Jakarta, Senin (18/11).

Karena itu, Melki melanjutkan, pihaknya akan mengkaji wewenang dari BPOM dalam masalah peredaran rokok elektrik ini.

"Pertama, tentu kita melihat apakah BPOM berwenang untuk lakukan tindakan ini. Jadi tentu kalau kaitannya wewenang tidak wewenang berarti BPOM diberikan ruang untuk proses pengawasan terhadap produk semacam ini," ujarnya.

Komisi IX pun mengagendakan pertemuan dengan BPOM pada pekan depan. Melki menjelaskan komisi ingin mendengarkan langsung penjelasan dari BPOM terkait rencana larangan rokok elektrik.

"BPOM harus jelaskan secara utuh apa adanya, sehingga baik konsumen secara umum, masyarakat luas, dan pengguna paham," tegasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi IX, Muchamad Nabil Haroen menyatakan dirinya juga ingin BPOM melakukan kajian ilmiah. Dengan begitu BPOM memiliki bahan kajian yang akurat untuk mengambil keputusan apakah revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 perlu dilakukan atau tidak.

"Kita nanti akan berbicara dengan BPOM tekait temuannya seperti apa. Kita akan periksa temuannya seperti apa, sehingga nanti bisa kita rumuskan bersama-sama seperti apa nanti keputusan yang akan diambil bersama oleh pemerintah dan DPR," kata politikus PDI Perjuangan tersebut.

BPOM: Rokok Elektrik Tidak Punya Izin Edar

Sebelumnya, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan bahwa rokok elektrik tidak memiliki izin edar dari BPOM RI. Mereka juga meminta pemerintah segera mengambil sikap yang jelas terkait peredaran produk rokok alternatif ini.

"Rokok elektrik sudah jelas bahwa Badan POM tidak memberikan izin," kata Kepala BPOM Penny K. Lukito ditemui di Jakarta beberapa waktu lalu, ditulis Kamis (19/9/2019).

Terkait hal itu, BPOM telah melakukan focus group discussion dan kajian terkait bahaya dan kandungan dalam rokok elektrik. Mereka juga telah memberikan hasil dari kajian berupa policy paper tersebut, kepada kementerian yang dirasa lebih berhak membuat kebijakan dan regulasi.

"Untuk yang menerapkan apakah dilarang atau tidak, itu bukan dari Badan POM," kata Penny usai Forum Merdeka Barat 9 di gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Reporter: Septian Deny

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Berencana akan Tarik Pajak Rokok Elektrik, Pengusaha Beri Tanggapan Begini

Pemerintah Berencana akan Tarik Pajak Rokok Elektrik, Pengusaha Beri Tanggapan Begini

Dampak berlakunya pajak rokok untuk rokok elektrik sifatnya sangat membebani.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan

Komisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan

Komisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.

Baca Selengkapnya
Kemenkeu Tarik Pajak Rokok Elektrik Mulai 1 Januari 2024, Ini Aturan Resminya

Kemenkeu Tarik Pajak Rokok Elektrik Mulai 1 Januari 2024, Ini Aturan Resminya

Tujuan diterbitkannya PMK tersebut yaitu sebagai upaya mengendalikan konsumsi rokok oleh masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Balok Satu Tipu Teman SMA Janjikan Proyek Pengerasan Jalan, Kerugian Rp225 Juta

Polisi Balok Satu Tipu Teman SMA Janjikan Proyek Pengerasan Jalan, Kerugian Rp225 Juta

Ketua majelis hakim Budiman Sitorus menunda sidang pekan depan dengan agenda keterangan saksi

Baca Selengkapnya
Cara Kombes Jeki Wujudkan Pemilu Damai dengan Ajak LAMR Pekanbaru Diskusi

Cara Kombes Jeki Wujudkan Pemilu Damai dengan Ajak LAMR Pekanbaru Diskusi

Rombongan Kapolres disambut DPH LAMR Kota Pekanbaru Datuk Seri Muspidauan beserta para Datuk pengurus LAMR Kota Pekanbaru.

Baca Selengkapnya
Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil

Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil

Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.

Baca Selengkapnya
Cara Kementerian PUPR Menyiapkan Pemimpin Masa Depan

Cara Kementerian PUPR Menyiapkan Pemimpin Masa Depan

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dari Kementerian PUPR meningkatkan kapasitas SDM.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Minta Kejagung Tak Tutup Ada Tersangka Lain di Korupsi Kereta Besitang-Langsa

Komisi III DPR Minta Kejagung Tak Tutup Ada Tersangka Lain di Korupsi Kereta Besitang-Langsa

Modusnya, para pelaku melakukan korupsi dengan sengaja memecah proyek

Baca Selengkapnya
Jelang Perayaan Hari Raya Galungan, PLN Imbau Masyarakat Perhatikan Jarak Aman Pasang Penjor

Jelang Perayaan Hari Raya Galungan, PLN Imbau Masyarakat Perhatikan Jarak Aman Pasang Penjor

Jelang Perayaan Hari Raya PLN mencatat terdapat sebanyak 9 kasus gangguan listrik akibat penjor yang menyentuh kabel listrik di tahun 2023.

Baca Selengkapnya