DPR minta 3 instansi hemat ongkos perjalanan dinas
Merdeka.com - Komisi XI DPR meminta tiga institusi yang berada di bawah pengawasannya untuk menghemat anggaran perjalanan dinas. Ketiga institusi tersebut antara lain Kementerian Perencanaan Pembangunan, Kementerian Keuangan dan Badan Pusat Statistik (BPS) diminta untuk menghemat anggaran perjalanan dinasnya.
Hal tersebut terungkap dari Rapat Kerja dengan tiga institusi yang diadakan di gedung DPR hari ini, Kamis (11/10). Namun, salah satu institusi disarankan untuk diberikan kelonggaran.
"BPS kan memang kerjaannya jalan-jalan, survey ke negara lain untuk mengembangkan MP3EI misalnya, atau sensus kan keliling perjalanan dinas. Ini saya minta pertimbangannya dari anggota lain untuk berikan kelonggaran," ungkap Ketua Komisi XI Emir Moeis, Kamis (11/10).
Sekretaris Jendral Kementerian Keuangan, Kiagus Ahmad Badaruddin, mengatakan Kementerian Keuangan pada tahun depan mampu melakukan efisiensi Rp 246,1 miliar atau 21,9 persen dari pagu Rp 1,12 triliun. Angka ini meningkat dari rencana awal yakni penghematan Rp 158,9 miliar.
"Unit eselon satu yang tidak mencapai 10 persen (penghematan) itu Irjen. Hal ini harap dimaklumi guna peningkatan pengawasan di jajaran Kemenkeu di daerah dan di pusat," ujarnya dalam rapat bersama komisi XI DPR di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (11/10).
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional pada tahun depan mampu melakukan efisiensi sebesar Rp 7,75 miliar atau sebesar 7,3 persen dari pagu anggaran perjalanan dinas.
"Angka perjalanan dinas pada tahun depan direncanakan sebesar Rp 76,76 miliar," ucap Wakil Menteri PPN, Lukita Dinarsyah Tuwo.
Sementara Badan Pusat Statistik justru meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk tidak memotong anggaran perjalanan dinas institusinya karena fungsi badan itu dalam melakukan survei di berbagai daerah.
BPS merasa anggaran perjalanan dinas yang dipatok telah rendah yakni sebesar 5,5 persen dari anggaran belanja barang. BPS justru mengalami kekurangan anggaran sebesar Rp 339 miliar untuk perjalanan dinas padatahun depan.
"Untuk mempertahankan predikat WTP tentu dibutuhkan anggaran perjalanan dinas yang lumayan untuk BPS," tuturnya.
Rincian kebutuhan anggaran BPS antara lain survei pertanian memiliki pagu Rp 150,9 miliar di mana kebutuhan mencapai Rp 171,9 miliar. Survei lainnya dialokasikan dana Rp 10,4 miliar di mana kebutuhan Rp 15,9miliar.Biaya pindah pegawai dialokasikan Rp 3 miliar di mana kebutuhan Rp 4,4 miliar.
(mdk/rin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaDinas Perdana, AHY Dampingi Jokowi Resmikan Bendungan Lokak di Sulut
AHY mengatakan ingin meninjau langsung kantor-kantor Kementerian ATR/BPN yang ada di daerah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Daftar Kementerian yang Siap Kirim PNS ke IKN, Totalnya 2.505 Orang
ASN yang ditugaskan ke IKN akan mulai pindah secara bertahap
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Ingin Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN
Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun
Baca SelengkapnyaIni Alasan Pemerintah Batasi Pemudik Berhenti 30 Menit di Rest Area saat Mudik Tahun 2024
Pemerintah memprediksi arus mudik tahun 2024 bakal melonjak hingga 50 persen dibanding tahun lalu.
Baca SelengkapnyaAwal Tahun 2024, Pemerintah Sudah Impor Beras Rp4,36 Triliun dari 3 Negara
BPS mencatat nilai impor beras pada Januari 2024 mencapai Rp4,36 triliun.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi
Sudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.
Baca SelengkapnyaPimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat
DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
Baca Selengkapnya