Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR kesal Dahlan tak ikut rapat bahas nasib Merpati

DPR kesal Dahlan tak ikut rapat bahas nasib Merpati Pesawat merpati. ©jetphotos.net

Merdeka.com - Nasib dan masa depan PT. Merpati Nusantara Airlines dibahas dalam rapat dengar pendapat dengan VI DPR, di komplek parlemen, Senin (9/6).

Direktur Utama Merpati, Asep Eka Nugraha didampingi jajaran petinggi dan direksi Merpati menghadiri rapat tersebut. Sedangkan dari Kementerian BUMN hanya diwakili Sekretaris Menteri BUMN Imam A Putro.

Absennya Dahlan Iskan dalam rapat menjadi pertanyaan besar sejumlah anggota Komisi VI DPR.

"Seharusnya menterinya yang menyatakan, karena ini kan termasuk BUMN. Harus bisa didengarkan langkah-langkah, dulu diminta Merpati ditutup tetapi terus diberikan suntikan-suntikan. Ini kebijakannya siapa?" ujar salah satu anggota Komisi VI, Ferari Roemawi.

Tak hanya Dahlan, anggota DPR juga mempertanyakan tak hadirnya Direktur Produksi Merpati Kapten Hariyo. Dirut Merpati Asep Eka Nugraha menjelaskan bahwa Hariyo sakit permanen sejak Oktober tahun lalu.

"Pak Haryo tidak hadir karena sedang sakit permanen sejak Bulan Oktober 2013. Sakit stroke pak," jawab Asep.

Namun, alasan itu tidak serta merta diterima anggota Komisi VI. Sebab, DPR mendengar kabar dan mendapat laporan bahwa Hariyo menghilang pasca pelaporan sakit stroke yang ia alami pada 28 Oktober 2013.

"Kemudian setelah laporan itu, yang bersangkutan menghilang. Tidak bisa dihubungi," timpal Wakil Ketua Komisi VI, Azam Azman.

Sebelumnya, Nasib maskapai penerbangan Merpati Nusantara Airlines (MNA) hingga saat ini masih belum jelas. Pemerintah belum memberi jalan keluar mengenai permasalahan utang yang melilit di tubuh perusahaan.

Kepala pusat komunikasi Kementerian Perhubungan, Julius Adrivada Barata mengatakan persoalan Merpati sepenuhnya ada di tangan Kementerian BUMN. Pasalnya, permasalahan yang dihadapi oleh perusahaan plat merah tersebut ada pada sisi administrasi dan manajemen.

"Merpati itu bukan masalah transportasi, tapi administrasi dan perusahaan. Itu tanya BUMN karena semua bergantung pada mereka cashflow nya,"ujar Julius

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan telah mencabut Air Operators Certificate (AOC) Merpati Nusantara Airlines sehingga tidak dapat beroperasi melakukan penerbangan kembali. Nasib perusahaan plat merah ini dikembalikan pada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Tetapi, Surat Izin Usaha Penerbangan (SIUP) perusahaan plat merah tersebut hingga saat ini masih berlaku. Sebab, jangka waktu kadaluarsa SIUP tersebut 1 tahun sejak maskapai berhenti beroperasi total.

"AOC kita cabut karena tidak memenuhi syarat keselamatan dan keamanan," kata Direktur Angkutan Udara kementerian Perhubungan Djoko Murdjatmojo di Jakarta, Rabu (4/6)

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR

Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR

Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.

Baca Selengkapnya
Tak Terpilih Lagi, Kris Dayanti Tetap Totalitas Bekerja Jalani Hari-hari Terakhir Berkantor di DPR

Tak Terpilih Lagi, Kris Dayanti Tetap Totalitas Bekerja Jalani Hari-hari Terakhir Berkantor di DPR

Selama menjabat sebagai anggota DPR RI, Kris Dayanti berada di Komisi IX yang membidangi kesehatan, tenaga kerja dan kependudukan.

Baca Selengkapnya
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hasto PDIP Ungkap Ada Tekanan Terkait Hak Angket: Mau Rebut Kursi Ketua DPR

Hasto PDIP Ungkap Ada Tekanan Terkait Hak Angket: Mau Rebut Kursi Ketua DPR

Hasto ungkap PDIP menerima tekanan terkait hak angket

Baca Selengkapnya
Deretan Anggota DPR Lantang Bersuara Keras yang Terancam Kalah di Pemilu 2024

Deretan Anggota DPR Lantang Bersuara Keras yang Terancam Kalah di Pemilu 2024

Hal itu diprediksi dari rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Ketua DPR Puan Maharani Tegaskan Sampai Kini Belum Ada Pergerakan Resmi Hak Angket Pemilu

Ketua DPR Puan Maharani Tegaskan Sampai Kini Belum Ada Pergerakan Resmi Hak Angket Pemilu

Hingga saat ini belum ada tindak lanjut atau pergerakan resmi terkait wacana pengguliran hak angket di DPR.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi

Pemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi

Sudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.

Baca Selengkapnya
Dadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung

Dadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung

Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP: Baru Usul Hak Angket, Ganjar Langsung 'Disetrum'

Sekjen PDIP: Baru Usul Hak Angket, Ganjar Langsung 'Disetrum'

Menurut Hasto, 'setruman-setruman' itu tak hanya diterima oleh Ganjar Pranowo namun ada beberapa media lain yang kena 'setruman' terkait Hak Angket.

Baca Selengkapnya