DPR kecam Jonan naikkan tarif batas bawah penerbangan murah
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk merevisi aturan tentang tarif penerbangan Low Cost Carrier (LCC). Belum lama ini, Kemenhub menetapkan tarif batas bawah tarif sebesar 40 persen dari tarif batas atas.
Anggota Komisi V dari Fraksi Demokrat, Anton Sukartono Surato menganggap kebijakan pembatasan penerbangan Low Cost Carrier (LCC) tidak ada sangkutannya dengan masalah keselamatan penerbangan di Indonesia.
"Sebagai contoh maskapai bintang 5 seperti Concord atau Malaysia Airlines, kalau celaka ya celaka saja. Ini yang perlu diluruskan," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (20/1).
Anggota Komisi V dari Fraksi Gerindra, Bambang Haryo menuding pihak Kemenhub selaku regulator lalai dalam melakukan fungsi pengawasan dalam bisnis penerbangan di Tanah Air.
"Di Citilink saja yang maskapai LCC, tahun lalu mendapatkan keuntungan Rp 45 miliar. Sedang Garuda yang merupakan maskapai Full Service malah rugi Rp 4,5 triliun. Jadi LCC tidak ada korelasinya dengan keselamatan," jelas dia.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Tegaskan Kelangkaan Beras Tak Ada Hubungan dengan Bantuan Pangan
Dia mengatakan, bantuan pangan yang diberikan pemerintah ke masyarakat mampu menahan harga beras agar tidak naik.
Baca SelengkapnyaPemerintah Resmi Terapkan Aturan Baru Tarif Efektif PPh 21, Begini Cara Memahaminya
Aturan baru mengenai tarif efektif PPh 21 ini berlaku mulai 1 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaJangan Sampai Salah Hitung, Ini Biaya Perlu Diperhitungkan saat Mudik dengan Kendaraan Pribadi
Kendaraan pribadi cukup banyak memakan biaya baik sebelum maupun saat melakukan perjalanan mudik Lebaran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tarif KRL Jabodetabek Bakal Naik, Dirut KAI Commuter: Tunggu Tanggal Mainnya
Tarif KRL memang belum pernah mengalami kenaikan lagi sejak 2016.
Baca SelengkapnyaDampak Banjir Semarang, KA Tujuan Jember Terlambat 6 Jam karena Harus Putar Rute
Genangan air mencapai ketinggian lebih dari 10 cm dari bagian rel paling atas.
Baca SelengkapnyaMenhub Pertimbangkan Naikkan Tarif Batas Atas, Siap-Siap Harga Tiket Pesawat Bakal Lebih Mahal
Menurut Menhub Budi, ada empat faktor utama yang membuat batas tarif pesawat melonjak.
Baca SelengkapnyaFOTO: Harga Beras Melesat Dalam Waktu Sepekan Membuat Penggilingan Padi di Bogor Naikkan Tarif Rp 2000
Kenaikan ini dipengaruhi oleh pasokan gabah dari petani terbatas akibat panen padi di tingkat petani menurun.
Baca SelengkapnyaPenjelasan Lengkap soal Tarif PPN Naik 12 Persen Berlaku Tahun 2025
Dalam Pasal 7 ayat 3, tarif PPN dapat diubah menjadi paling rendah 5 persen dan yang paling tinggi 15 persen.
Baca SelengkapnyaPemerintah Pastikan Ada Diskon Tarif Tol saat Mudik Lebaran 2024
Pemerintah Pastikan Ada Diskon Tarif Tol saat Mudik Lebaran 2024
Baca Selengkapnya