DPD: Hidup DPR sudah terjamin di dunia, hapus kenaikan tunjangan
Merdeka.com - Wakil Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fachrul Razi meminta pemerintah untuk menghapus rencana kenaikan tunjangan anggota DPR. Pasalnya, anggota DPR sudah mendapatkan tunjangan lebih dari cukup.
"Untuk apa ditunda, kenapa tidak dihapuskan saja. Yang sudah ada sudah cukup," ujar dia dalam diskusi Senator Kita yang digagas merdeka.com, RRI, DPD RI, IJTI dan IKN di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Minggu (20/9)
Menurut dia, anggota DPR sudah memiliki jaminan hidup di dunia. Bahkan, saat anggota DPR pensiun pun sudah mendapatkan tunjangan pensiun.
"Pensiunan sudah ada, artinya untuk hidup di dunia sudah selesai, yang harus dilakukan adalah mikirin rakyat, jangan lagi sudah ada fasilitas yang ada dia minta tambah lagi. Ketika sudah bekerja baik, bukan tunjangan yang diberikan, tapi bisa jadi jauh lebih besar dari tunjangan itu," kata dia.
Dia menambahkan anggota DPR harus memiliki sense of crisis kepada masyarakat yang belum berkecukupan. Lebih baik, kata dia, alokasikan dana tunjangan tersebut untuk kepentingan rakyat dibanding menyetujui usulan kenaikan tunjangan tersebut.
"APBN itu bisa dialokasikan dana tersebut pada rakyat, jadi harus proporsional lah tunjukan dulu kinerja secara positif," pungkas dia.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR Telah Terima Surpres Tentang Daerah Khusus Jakarta
Surpres tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI.
Baca SelengkapnyaPimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat
DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaDigugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini
Aliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DPR Puji Upaya Pemerintah Jokowi Cegah Dampak Konflik Timur Tengah
Indonesia tak pernah setuju tindakan kekerasan dalam bentuk apapun
Baca SelengkapnyaQ & A: Poin Penting Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta
UU DKJ disahkan DPR dalam rapat paripurna ke-14 masa persidangan IV, Kamis (28/3).
Baca SelengkapnyaDPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Kendaraan pada 8-9 Februari 2024
Mengingat karena pada 8-9 Februari sehubungan dengan hari libur dan cuti bersama.
Baca SelengkapnyaLKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaHasto PDIP Ungkap Ada Tekanan Terkait Hak Angket: Mau Rebut Kursi Ketua DPR
Hasto ungkap PDIP menerima tekanan terkait hak angket
Baca Selengkapnya