Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DP 0 Persen Dinilai Tak Mampu Dongkrak Penjualan Kendaraan Listrik

DP 0 Persen Dinilai Tak Mampu Dongkrak Penjualan Kendaraan Listrik SPKLU. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Amin Nurdin menilai, kebijakan uang muka atau DP nol persen tidak cukup efektif mendongkrak pembelian kendaraan listrik di Indonesia.

Saat ini, masih terdapat sederet tantangan terkait penyediaan infrastruktur bagi kendaraan listrik. Kondisi ini membuat masyarakat ragu untuk membeli kendaraan listrik ketimbang dengan bahan bakar minyak (BBM).

"Kalau ditambah DP nol persen ini pastinya akan ada peningkatan, tapi tidak signifikan," ucap Amin saat dihubungi Merdeka.com di Jakarta, Kamis (5/1).

Amin mengatakan, faktor pertama yang membuat masyarakat Indonesia masih ragu membeli kendaraan listrik ialah keberadaan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) yang belum tersebar merata. Dimana, SPKLU tersedia secara terbatas di kota besar seperti Jakarta.

"Sekarang ini belum banyak stasiun-stasiun (SPKLU) untuk charging," ucap Amin.

Kedua, komponen kendaraan listrik lebih mahal dibandingkan kendaraan berbasis BBM. Khususnya, komponen baterai yang bisa mencapai 40 persen dari harga jual. "Kalau kendaraan suatu saat rusak baterainya sama kayak beli baru. Jadi, mereka masih berfikir menggunakan kendaraan bensin atau solar," tegas Amin.

Ketiga, harga kendaraan listrik lebih mahal dibandingkan kendaraan berbasis BBM. Akibatnya masyarakat memilih untuk membeli kendaraan berbasis BBM yang memiliki harga lebih murah. "Kendaraan listrik yang sekarang beredar relatif harganya masih tinggi," jelas Amin.

Oleh karena itu, Amin meminta pemerintah untuk lebih memperhatikan keberadaan infrastruktur penunjang kendaraan listrik di lapangan. Khususnya, dengan memperbanyak titik SPKLU yang belum tersebar secara merata.

"Karena kan belum banyak stasiun-stasiun untuk charging," kata Amin.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBL BB) di Indonesia. Salah satunya mengizinkan uang muka (DP) nol persen untuk kredit pembelian kendaraan listrik.

"Uang muka untuk pembelian KBL BB dapat diterapkan paling rendah sebesar 0 persen (nol persen) dari harga jual kendaraan yang bersangkutan, dengan tetap memenuhi ketentuan dalam POJK 35/2018 dan POJK 10/2019," ujar Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Desember 2022 di Jakarta, ditulis Rabu (4/1).

Adapun, insentif bagi perbankan dan perusahaan pembiayaan berupa relaksasi perhitungan Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) dengan menurunkan bobot risiko kredit (ATMR) menjadi 50 persen hingga 31 Desember 2023. Relaksasi ini efektif berlaku sejak 2020 lalu.

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menhub Budi Bongkar Biang Kerok Mobil Listrik Tak Laku di Indonesia: Baterainya Mahal

Menhub Budi Bongkar Biang Kerok Mobil Listrik Tak Laku di Indonesia: Baterainya Mahal

Pemerintah cari cara agar penjualan kendaraan listrik meningkat.

Baca Selengkapnya
Warga Ganti Meteran Listrik Malah Kena Denda Rp41 Juta, Begini Penjelasan PLN

Warga Ganti Meteran Listrik Malah Kena Denda Rp41 Juta, Begini Penjelasan PLN

Tagihan itu muncul usai meteran listrik dirumahnya harus diganti dengan yang baru.

Baca Selengkapnya
Indonesia Ternyata Pernah Terancam Krisis Listrik dan Buat PLN Ketar-Ketir, Ini Penyebabnya

Indonesia Ternyata Pernah Terancam Krisis Listrik dan Buat PLN Ketar-Ketir, Ini Penyebabnya

PLN pernah menghadapi tantangan stok batubara yang kurang dari 5 Hari Operasi Pembangkit (HOP) pada Desember 2021 lalu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jelang Perayaan Hari Raya Galungan, PLN Imbau Masyarakat Perhatikan Jarak Aman Pasang Penjor

Jelang Perayaan Hari Raya Galungan, PLN Imbau Masyarakat Perhatikan Jarak Aman Pasang Penjor

Jelang Perayaan Hari Raya PLN mencatat terdapat sebanyak 9 kasus gangguan listrik akibat penjor yang menyentuh kabel listrik di tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Nggak Mau Biaya Bulanan Membengkak? Begini Cara Menghemat Listrik di Rumah yang Bisa Ditiru

Nggak Mau Biaya Bulanan Membengkak? Begini Cara Menghemat Listrik di Rumah yang Bisa Ditiru

Cara mengurangi pengeluaran bulanan bisa dimulai dengan menghemat pemakaian energi listrik. Ini tipsnya.

Baca Selengkapnya
Indonesia Bakal Punya Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir di 2032, Lokasinya di Bangka Belitung

Indonesia Bakal Punya Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir di 2032, Lokasinya di Bangka Belitung

Indonesia perlu menyiapkan teknologi dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) guna mengoperasikan pembangkit listrik tenaga nuklir tersebut.

Baca Selengkapnya
PNS Mulai Pindah Juni 2024, Tapi Suplai Gas dan Listrik di IKN Baru Masuk bulan Agustus

PNS Mulai Pindah Juni 2024, Tapi Suplai Gas dan Listrik di IKN Baru Masuk bulan Agustus

Dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah ditetapkan menjadi pemasok energi tetap oleh Badan Otorita IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya
Konduktor adalah Bahan Penghantar Listrik, Ketahui Sifat-Sifatnya

Konduktor adalah Bahan Penghantar Listrik, Ketahui Sifat-Sifatnya

Konduktor elemen penting yang dapat menghantarkan listrik di berbagai peralatan.

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Tunjuk 6 Jaksa Pelajari Berkas Pemerasan Firli Bahuri Setebal 0,85 Meter

Kejati DKI Tunjuk 6 Jaksa Pelajari Berkas Pemerasan Firli Bahuri Setebal 0,85 Meter

Apabila berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap alias P21 maka akan dilanjutkan dengan penyerahan barang bukti lengkap dengan tersangkanya.

Baca Selengkapnya