Dorong Perekonomian, Menkeu Sri Mulyani Serukan Pemberantasan Penyelundupan
Merdeka.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyerukan, kolaborasi antara kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan swasta di Batam Logistic Ecosystem (BLE) tidak berhenti di penataan logistik. Melainkan sinergi juga harus dilakukan dalam upaya untuk menertibkan penyelundupan di Selat Malaka, Pesisir Timur, dan Batam.
Menurutnya, penertiban ini sejalan dengan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yang dikoordinasikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beserta seluruh Aparat Penegak Hukum terkait di wilayah Batam. Menyusul wilayah ini termasuk rawan penyelundupan karena berdekatan dengan negara tetangga.
"Saya tentu berharap bahwa seluruh aparat penegak hukum, KPK dan di bawah seluruh kewenangan atau koordinasi Pak Mahfud untuk bisa ikut bersama-sama memahami keseluruhan ekosistem. Sehingga kita tidak merancukan antara yang legal dan ilegal yang kemudian menyebabkan yang legal jadi tidak mudah sementara yang ilegal malah tidak bisa kita tangani," ungkap dia dalam acara Konferensi Pers Launching Batam Logistic Ecosystem (BLE), Kamis (18/3).
Oleh karena itu, menkeu mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawal secara menyeluruh implementasi dari BLE ini agar berjalan dengan baik. Sehingga dapat membawa dampak positif bagi perekonomian negara.
Selain itu, juga dapat meningkatkan iklim usaha yang lebih baik guna mendorong pertumbuhan ekonomi di Kepulauan Riau. Menyusul adanya partisipasi aktif dari penegak hukum di Indonesia.
"Penting koordinasi dalam platform (BLE) bagi seluruh kementerian/lembaga, pemerintah daerah serta dunia usaha. Sehingga mereka koordinasinya jauh lebih mudah, transparan, dan memberikan kepastian (berusaha)," tegasnya.
Menengok Alur Penyelundupan Barang-barang Ilegal China Masuk ke Indonesia
Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan barang bernilai ratusan miliar berasal dari China. Mulai dari kosmetik, obat-obatan, bahan pangan dan elektronik ilegal.
"Barang-barang kosmetikan datang dari luar, belum mendapat izin dari BPOM atau izin edar lainnya. Jadi kita nggak tau isinya, bisa menimbulkan kerugian," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono, di Polda Metro Jaya, Rabu (14/8).
Dalam kasus ini, polisi mengamankan 4 orang tersangka yakni PI (63), H (30), EK (44) dan satu Warga Negara Asing (WNA) Tiongkok AH (40). Kelompok ini sudah menjalankan bisnis gelap tersebut selama 8 tahun.
Sebelum dikirim ke Indonesia, barang-barang ilegal ini lebih dulu masuk ke wilayah Malaysia melalui pelabuhan Pasir Gudang Johor. Kemudian barang-barang tersebut dikirim ke Pelabuhan Kuching Serawak.
Selanjutnya, barang tersebut dibawa menggunakan truk ke perbatasan wilayah Indonesia untuk diselundupkan melalui jalan darat ke wilayah Jagoi Babang, Kalimantan Barat.
Setelah itu, barang selundupan tersebut kemudian diangkut menggunakan truk besar dari Pontianak melalui pelabuhan Dwikora. Lalu dikirim menggunakan kapal angkut dan masuk ke pelabuhan Tegar Marunda Center Kabupaten Bekasi.
Saat kapal bersandar di pelabuhan, petugas langsung melakukan tindakan dengan mengamankan 10 truk pembawa barang ilegal tersebut.
Gatot menyebut, kelompok ini bisa menyelundupkan barang sebanyak 4 kali dalam sebulan. Nilai barang dalam sekali pengiriman, pelaku meraup keuntungan senilai Rp 67,1 miliar.
"Jika ini dikalikan setahun, barang ini bisa senilai Rp 3 triliun lebih. Setahun negara kita bisa rugi hampir Rp 800 miliar, ini baru satu kelompok," sebutnya.
Melihat dampak kerugian kepada negara yang begitu besar, polisi akan terus mengembangkan kasus guna mencari adanya kelompok lain yang melakukan kejahatan serupa.
"Beredarnya barang-barang ilgal ini tentu merugikan masyarakat, karena barang yang diedarkan tidak melalui uji laboratorium BPOM. Sehingga tidak bisa dipastikan kandungan di dalamnya," ujarnya.
Sejauh ini barang-barang ilegal tersebut sudah diedarkan di sejumlah daerah di seluruh Indonesia. "Pasarnya d Jakarta, Jawa Barat, Sulawesi, Jawa Tengah. Kalau di Jakarta dipasarkan di Asemka," ucapnya.
Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Yakni Pasal 197 UU Nomor 36 tahun 2014 tentang Kesehatan, dengan pidana penjara 15 tahun, dan denda maksimal Rp 1,5 miliar. Pasal 140 UU Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan, dengan pidana penjara 2 tahun, denda maksimal Rp 4 miliar.
Pasal 104 UU Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan, dengan pidana penjara 5 tahun, denda maksimal Rp 5 miliar. Dan Pasal 62 UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan pidana penjara 2 tahun, denda maksimal Rp 500 juta.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawa Industri Berkibar ke Kancah Internasional, Begini Harapan Pengusaha Logistik ke Presiden Selanjutnya
Menurut Akbar Djohan, pembenahan SDM (Sumber Daya Manusia) dalam industri logistik menjadi fokus penting.
Baca SelengkapnyaMolek, Transportasi Legendaris yang Dibangun Belanda Ratusan Tahun Lalu, Dulunya Dipakai Angkut Emas
Molek adalah transportasi legendaris asal Bengkulu yang digunakan untuk mengangkut penumpang dan logistik antar desa.
Baca SelengkapnyaMendag: Inflasi Tahun 2023 Sebesar 2,61 Persen Terendah Sejak Tahun 1999
Kemendag bekerjasama dengan Badan Urusan Logistik (Bulog) dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk menahan inflasi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ada Pemilu, Industri Logistik Target Bakal Cetak Kinerja Kinclong di 2024
Pendapatan ini didukung oleh dua segmen utama, yaitu penjualan semen (60 persen) dan jasa angkut (40 persen).
Baca SelengkapnyaCarut Marut Pelaksanaan Pemilu di Makassar: Logistik Terlambat ke TPS hingga Kotak Suara Tak Tersegel
Sejumlah permasalahan yang muncul saat hari pemungutan suara di antaranya terlambat tibanya logistik Pemilu 2024 di TPS.
Baca SelengkapnyaPemilu Semakin Dekat, Pengamanan Gudang Logistik di Rohil Diperketat
Andrian mengaku pihaknya juga melaksanakan sistem pengamanan kota, apel gelar pasukan, serta serangkaian sosialisasi.
Baca SelengkapnyaPerjuangan Polisi di Pelosok, Tiga Hari Jalan Kaki Kawal Distribusi Logistik Pemilu dan Terancam Dimangsa Binatang Buas
Polisi itu harus mendaki gunung, melewati hutan belantara dan menerjang beberapa sungai deras untuk menuju perkampungan.
Baca SelengkapnyaDua Kantor Camat Kebanjiran, Polres Rohil Cari Lokasi untuk Logistik Pemilu
Kantor Camat bakal menjadi tempat penyimpanan logistik Pemilu sebelum dibagikan ke Tempat Pemungutan Suara.
Baca SelengkapnyaPerjuangan Mengantar Logistik Pemilu ke Pulau Sangkarrang, Cuaca Ekstrem Hingga Ombak 4 Meter
Jumlah logistik yang didistribusikan sebanyak 205 kotak suara dan 51.305 plus dua persen surat suara
Baca Selengkapnya