Dorong digitalisasi arsip perusahaan, OJK pastikan tak berdampak pada PHK karyawan
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mendorong industri keuangan untuk menerapkan sistem digitalisasi arsip dokumen yang berkaitan dengan pengoperasian perusahaan. Hal tersebut penting dilakukan untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas kinerja perusahaan.
Deputi Komisioner Menejemen Strategis dan Logistik OJK, Anto Prabowo, mengatakan sistem digitalisasi pengarsipan dokumen lebih murah dibandingkan dengan manual. Langkah tersebut tentu akan memberi sejumlah penghematan bagi perusahaan.
"Misalnya gedung OJK secara manual mengawasi tiga sektor laporan hasil pemeriksaan. Kalau dibutuhkan gedung kan luas, tanah mahal, kalau dengan menggunakan digital kan lebih murah. Nilai penghematannya masing masing beda sesuai dengan cakupan dari perusahaannya," ujar Anto di Gedung BI, Jakarta, Selasa (5/12).
Anto menampik anggapan bahwa sistem digitalisasi akan berdampak pada pengurangan karyawan. Dia menegaskan, sistem digitalisasi pasti akan banyak menyerap tenaga kerja yang memiliki keahlian dalam mengarsip secara digital.
"Bukan pengurangan dari arti jumlah tapi kemampuan orang dalam mengarsip yang harus ditambahkan. Digital bukan berarti mengurangkan orang, tapi menambah orang yang paham digitalisasi, orang yang paham aturannya, dan orang yang bisa menjamin. Bagaimana pun sistem butuh orang dibelakangnya," jelasnya.
Anto menambahkan, pihaknya akan terus memitigasi upaya keamanan dokumen ketika pengarsipan dokumen dilakukan melalui sistem digitalisasi. "OJK diberi kesempatan dengan badan cyber security nasional untuk bisa mengidentifikasi kerentanan dan memimitagasi upaya keamanan," jelasnya
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaOJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham
OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
Baca SelengkapnyaOJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Industri Beri Tanggapan Begini
Adanya ruang untuk inovasi ini dapat membuka akses ke pasar baru, dimana hal ini juga dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat luas.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya
Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaKomitmen OJK Tegakkan Integritas dan Budaya Antikorupsi
OJK menegaskan komitmennya dalam meningkatkan budaya antikorupsi demi menjaga integritas dan kredibilitas sebagai otoritas di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaOJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?
Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca Selengkapnya72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap, OJK Bakal Buka Lowongan Kerja Besar-besaran Tahun Ini
Program rekrutmen ini akan menerima calon karyawan dari beragam latar pendidikan yang disesuaikan dengan kebutuhan OJK.
Baca SelengkapnyaKejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca Selengkapnya