Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DJP: Penerapan PPN Sembako Hingga Pendidikan Tak Serta Merta Buat Harga Jadi Mahal

DJP: Penerapan PPN Sembako Hingga Pendidikan Tak Serta Merta Buat Harga Jadi Mahal pajak. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Neilmaldrin Noor mengungkapkan bahwa perubahan ketentuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan berdampak pada ekonomi, sosial, dan penerimaan negara. Kendati demikian, dia menegaskan bahwa rencana pemerintah ini tidak akan serta membuat harga barang menjadi lebih mahal.

Penjelasan Neilmaldrin ini terkait rencana pemerintah yang sedang menyiapkan multitarif PPN, termasuk untuk sembako, jasa pendidikan hingga kesehatan. Rencana ini diketahui dari Rancangan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).

Neilmaldrin mengatakan, dari sisi ekonomi, perubahan ketentuan PPN ini bisa membuat pemungutan pajak menjadi lebih efisien. Dia menegaskan ketentuan PPN ini tidak akan begitu saja membuat harga barang melonjak tinggi.

"Bahwa tidak serta merta dengan tadinya dikecualikan salah satu jenis non-BKP ( Barang Kena Pajak) ini, kemudian sekarang dikenakan menjadi barang kena pajak, serta merta harganya meningkat. Itu harus kita uji kembali," kata Neilmaldrin dalam media briefing pada Senin (14/6).

"Kenapa? Karena secara teoritis masih ada kemungkinan bahwa dengan dikenakannya pajak keluaran, maka pajak masukan pada saat pembentukan dari barang kena pajak tersebut dapat dikreditkan. Sehingga tidak masuk ke dalam harga pokok atau harga jual kepada konsumen pada akhirnya," jelasnya.

Dampak Sosial

Kemudian terkait dampak sosial, masyarakat disebut dapat menjangkau layanan pemerintah lebih baik dengan harga terjangkau. Hal ini untuk kesehatan, pendidikan, dan angkutan umum.

Selain itu, pemerintah akan mampu memberikan kompensasi berupa subsidi kepada masyarakat golongan menengah ke bawah. Hal seperti ini, kata Neilmaldrin, sudah dilakukan pemerintah seperti pemberian subsidi listrik untuk daya tertentu.

"Saat ini juga telah dirasakan, misalnya seperti penyediaan gas dengan tabung 3 kilogram, kemudian adanya subsidi listrik dengan batasan daya tertentu," sambungnya.

Perubahan ketentuan PPN ini juga dinilai akan meningkatkan penerimaan pajak. Sehingga tax expenditure atau hal-hal yang selama ini menjadi biaya dapat berkurang.

Reporter: Andina Librianty

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.

Baca Selengkapnya
Ini Janji Plt Ketum PPP Mardiono ke Pedagang saat Blusukan ke Tanjung Pandan Belitung

Ini Janji Plt Ketum PPP Mardiono ke Pedagang saat Blusukan ke Tanjung Pandan Belitung

Mardiono menyebut, Indonesia memiliki tantangan besar sehingga dalam hal memilih pemimpin harus yang benar.

Baca Selengkapnya
Penerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun

Penerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun

Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cerita Nasabah PNM Mekaar Cerdas Kelola Modal BRI: Bikin Jamu 'Dewi Poetri', Produk sampai Dipuji Jokowi

Cerita Nasabah PNM Mekaar Cerdas Kelola Modal BRI: Bikin Jamu 'Dewi Poetri', Produk sampai Dipuji Jokowi

Jamu Dewi Poetri pun dikenalkan dan dipuji Jokowi layak masuk pasar yang lebih besar kepada seluruh anggota PNM yang hadir.

Baca Selengkapnya
Menko Airlangga: Masyarakat Pilih Keberlanjutan, Kebijakan Tarif PPN Naik 12 Persen Dilanjutkan

Menko Airlangga: Masyarakat Pilih Keberlanjutan, Kebijakan Tarif PPN Naik 12 Persen Dilanjutkan

Realisasi kenaikan PPN sebesar 12 persen pun pernah diungkap oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Kenaikan PPN 12 Persen Jadi Tertinggi di Asia Tenggara

Ternyata, Kenaikan PPN 12 Persen Jadi Tertinggi di Asia Tenggara

Kenaikan PPN dengan menggunakan single tarif dapat menyebabkan semakin menurunnya daya saing industri.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya

Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya

Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.

Baca Selengkapnya
Giliran Beras Naik Teriak-teriak, Petani 'Gaji PNS Naik, UMR Naik Kami Diam'

Giliran Beras Naik Teriak-teriak, Petani 'Gaji PNS Naik, UMR Naik Kami Diam'

Belakangan ini harga beras melambung tinggi, masyarakat semakin tercekik usai kenaikan yang signifikan.

Baca Selengkapnya
Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Tak Mampu, BUMN Jasindo Lakukan Kebijakan Ini

Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Tak Mampu, BUMN Jasindo Lakukan Kebijakan Ini

Kendala pelunasan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) menjadi penghalang yang menghentikan langkah masyarakat miskin dalam meraih peluang.

Baca Selengkapnya