Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DJP kesulitan rumuskan tarif pajak bisnis online

DJP kesulitan rumuskan tarif pajak bisnis online Online Shop. ©2014 Merdeka.com/frugallivingforlife.com

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah membentuk tim untuk mengkaji penerapan pajak bagi bisnis berbasis Internet (e-commerce). Hambatannya saat ini, tidak ada rumusan baku bagaimana menghitung tarif yang pas untuk setiap transaksi.

Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany menilai pihaknya belum punya akses buat melihat seperti apa data riil lalu lintas transaksi keuangan dari bisnis online.

"Masalahnya kita tidak punya akses kita tidak tahu barangnya, terus ditransfer bagaimana, terus bagaimana jagain itu," ujarnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (11/3).

Dalam Undang-Undang Perdagangan yang disahkan bulan lalu, Indonesia telah mengakui keabsahan bisnis online sebagai bagian dari aktivitas ekonomi riil. Lembaga yang menjalankan e-commerce juga akan terdaftar sebagai badan hukum. Implikasinya, jual-beli barang lewat Internet wajib dikenai pajak.

Meski berusaha mengejar pendapatan dari sektor online, Fuad mengaku tak mau buru-buru. DJP sampai sekarang masih mengumpulkan masukan dari pakar teknologi informasi, sehingga tarif perpajakan e-commerce akan disetujui semua pihak. Sebagai perbandingan, Amerika Serikat yang sudah menerapkan pajak di sektor teknologi informasi masih belum bisa memetakan potensi dan target realisasi yang jelas.

"Amerika saja kewalahan, apalagi kita. Kita butuh tenaga ahli juga, orang pajak kan banyak akuntan," ungkapnya.

Atas dasar itu, DJP tidak berani menjamin pada 2015, pajak bisnis online sudah berjalan. Kendati demikian, otoritas pajak berkukuh akan menerapkannya di masa mendatang.

Soalnya, tanpa regulasi dan intervensi pemerintah dalam bentuk pajak, pengawasan bisnis online di Tanah Air akan sulit. Imbasnya, konsumen bisa saja dirugikan.

"E-commerce di negara ini sudah mulai tumbuh, tapi kan banyak juga yang ditipu-tipu, akibatnya (volume transaksi online) agak melambat sekarang," kata Fuad.

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terapkan Pola Tarif Seperti Hotel & Pesawat, Tarif Kereta Cepat Whoosh Lebih Mahal saat Jam Sibuk

Terapkan Pola Tarif Seperti Hotel & Pesawat, Tarif Kereta Cepat Whoosh Lebih Mahal saat Jam Sibuk

Di luar jam sibuk harga tiket kereta cepat Jakarta - Bandung tersebut menjadi lebih murah.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Lengkap soal Tarif PPN Naik 12 Persen Berlaku Tahun 2025

Penjelasan Lengkap soal Tarif PPN Naik 12 Persen Berlaku Tahun 2025

Dalam Pasal 7 ayat 3, tarif PPN dapat diubah menjadi paling rendah 5 persen dan yang paling tinggi 15 persen.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Janji Tarif Listrik dan BBM Tak Akan Naik sampai Juni 2024

Pemerintah Janji Tarif Listrik dan BBM Tak Akan Naik sampai Juni 2024

Keputusan ini sebagaimana hasil sidang rapat kabinet paripurna pada Senin (26/2) pagi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ternyata, Kenaikan PPN 12 Persen Jadi Tertinggi di Asia Tenggara

Ternyata, Kenaikan PPN 12 Persen Jadi Tertinggi di Asia Tenggara

Kenaikan PPN dengan menggunakan single tarif dapat menyebabkan semakin menurunnya daya saing industri.

Baca Selengkapnya
Tarif Tol Naik Jelang Mudik, Menteri PUPR: Harusnya Naik Enam Bulan Lalu

Tarif Tol Naik Jelang Mudik, Menteri PUPR: Harusnya Naik Enam Bulan Lalu

Selain Tol Japek, Basuki juga menyebut ada banyak pengajuan penyesuaian tarif tol lain.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Resmi Terapkan Aturan Baru Tarif Efektif PPh 21, Begini Cara Memahaminya

Pemerintah Resmi Terapkan Aturan Baru Tarif Efektif PPh 21, Begini Cara Memahaminya

Aturan baru mengenai tarif efektif PPh 21 ini berlaku mulai 1 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Cuma Parkir 21 Menit, Mobil ini Dikenakan Tarif Parkir Sampai Rp48 Juta Bikin Pengemudinya Sampai Syok

Cuma Parkir 21 Menit, Mobil ini Dikenakan Tarif Parkir Sampai Rp48 Juta Bikin Pengemudinya Sampai Syok

Bukan main, total uang yang harus dikeluarkan untuk biaya parkirnya mencapai puluhan juta rupiah.

Baca Selengkapnya
Waspada, Kenaikan Tarif Jalan Tol Bisa Picu Kemacetan Parah saat Mudik Lebaran

Waspada, Kenaikan Tarif Jalan Tol Bisa Picu Kemacetan Parah saat Mudik Lebaran

Tulus menyebut, saldo kartu tol minus sangat mengganggu pergerakan mudik.

Baca Selengkapnya
FOTO: Pemprov DKI Resmi Naikkan Tarif Progresif Pajak Kendaraan Bermotor 0,5 Persen

FOTO: Pemprov DKI Resmi Naikkan Tarif Progresif Pajak Kendaraan Bermotor 0,5 Persen

Kenaikan tarif progresif pajak kendaraan bermotor di DKI Jakarta ini baru berlaku pada 2025.

Baca Selengkapnya