Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DJP: 2 penunggak pajak masuk upaya penyanderaan ikut Tax Amnesty

DJP: 2 penunggak pajak masuk upaya penyanderaan ikut Tax Amnesty Ilustrasi Mafia Pajak. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Papua-Maluku mengungkapkan dua penunggak pajak yang sebelumnya masuk upaya penyanderaan akhirnya mengikuti program Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak. Setelah ini, proses hukumnya secara otomatis telah dihentikan.

"Bahwa tindakan penegakan hukum perpajakan berkaitan dengan penagihan pajak seperti penyanderaan, pemblokiran rekening, penyitaan aset, dan pencegahan sangat memperhatikan itikad baik wajib pajak dalam melunasi tunggakan pajaknya," ujar Kepala Kanwil DJP Papua-Maluku, Wansepta Nirwanda, seperti ditulis Antara Jayapura, Jumat (31/3).

Dia menjelaskan, dua wajib pajak yang dimaksud adalah KL dan PGH yang merupakan penanggung pajak dari perusahaan penunggak pajak yang terdaftar di wilayah Kanwil Ditjen Pajak Papua dan Maluku.

KL merupakan pemilik dari CV KS yang terdaftar di KPP Pratama Ambon dan memiliki tunggakan pajak dengan nilai Rp 3,4 miliar. Sedangkan PGH merupakan penanggung pajak dari PT WS dimana perusahaan tersebut terdaftar di dua lokasi yaitu di KPP Pratama Sorong dan KPP Pratama Manokwari yang memiliki total tunggakan pajak senilai Rp 13,3 miliar.

"Kanwil Ditjen Pajak Papua dan Maluku telah mendapatkan izin untuk melakukan penyanderaan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia," ujarnya.

Wansepta menyebutkan, jumlah total pajak terutang yang dilunasi ke kas Negara oleh kedua perusahaan tersebut adalah sebesar Rp 10,7 miliar di mana senilai Rp 8,2 miliar merupakan pokok pajak terutang dan sebesar Rp 2,5 miliar adalah setoran tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkebunan, Perhutanan, dan Pertambangan (PBB P3).

Menurutnya upaya penyanderaan atas kedua Wajib Pajak ini bukanlah yang pertama, pada Januari 2017, Kanwil Ditjen Pajak Papua dan Maluku juga telah melakukan kegiatan penegakkan hukum berupa penyanderaan kepada salah satu penunggak pajak di wilayah KPP Pratama Jayapura dengan nilai tunggakan lebih dari Rp 42 miliar.

Saat ini yang bersangkutan telah dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan Abepura setelah melunasi tunggakan pajaknya melalui mekanisme pengampunan pajak.

Upaya penegakan hukum melalui kegiatan penyanderaan ini merupakan bentuk komitmen penuh dari Kanwil Ditjen Pajak Papua dan Maluku dalam mensukseskan program pengampunan pajak yang akan berakhir pada tanggal 31 Maret 2017.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jurus Jitu KPK Cegah Politik Uang di Pemilu 2024, Gaungkan 'Hajar Serangan Fajar'
Jurus Jitu KPK Cegah Politik Uang di Pemilu 2024, Gaungkan 'Hajar Serangan Fajar'

KPK turut bekerja sama dengan KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk menjalankan aplikasi JAGA Pemilu.

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar

Kejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.

Baca Selengkapnya
KPK Ingatkan Pejabat Negara Tak Terima Gratifikasi Jelang Lebaran Idulfitri 2024
KPK Ingatkan Pejabat Negara Tak Terima Gratifikasi Jelang Lebaran Idulfitri 2024

Gratifikasi merupakan pemberian hadiah yang berkaitan dengan jabatan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ibu Jubaedah Mekaarkan Senyum Di Desa Miskin
Ibu Jubaedah Mekaarkan Senyum Di Desa Miskin

Ibu Jubaedah bercerita bahan dasar yang digunakan kerupuk ini adalah kencur.

Baca Selengkapnya
Penerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun
Penerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun

Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.

Baca Selengkapnya
Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono
Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono

Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
JK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan
JK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan

JK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.

Baca Selengkapnya
Pajak Hiburan Diprotes Pengusaha Diskotek dan Spa, Presiden Jokowi Ambil Langkah Begini
Pajak Hiburan Diprotes Pengusaha Diskotek dan Spa, Presiden Jokowi Ambil Langkah Begini

Surat edaran pajak hiburan tersebut nantinya akan mengatur pemberian insentif insentif dalam bentuk pajak penghasilan badan (PPh Badan) sebesar 10 persen.

Baca Selengkapnya