Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dituduh kartel naikkan harga skuter matik, ini kata bos Honda

Dituduh kartel naikkan harga skuter matik, ini kata bos Honda Motor matic paling laku. ©2014 Otosia.com

Merdeka.com - PT Astra Honda Motor (AHM) membantah klaim yang dikeluarkan oleh Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) atas tindakan monopoli pasar sepeda motor jenis skuter matik dengan mesin 110-125 cc.

‎Deputy Head of Corporate Communication, Ahmad Muhibbudin mengungkapkan, pihaknya merasa dirugikan atas tuduhan KPPU.‎ Menurutnya, Honda tidak pernah bersekongkol dengan PT Yamaha Motor Indonesia (YMI) dalam memonopoli pasar skuter matik.

‎"Kami dirugikan dengan tuduhan itu, karena kami merasa memang tidak melakukan. Kita berpikir bahwa dari saat ini sejak sebelumnya kita terlibat persaingan yang sangat ketat. Terus bersaing dalam arti apa? Memperebutkan pelanggan atau pembeli dan hasil persaingan itu terlihat setiap bulan atau tahun pergerakan pangsa pasarnya," kata Muhib kepada merdeka.com di Jakarta, Kamis (21/7).

Lebih lanjut, Muhib menilai KPPU terlalu berlebihan dalam memberi tuduhan meski ada kesaksian maupun tim ahli yang sudah menemukan adanya indikasi persekongkolan.

"Yang satu naik yang satu turun, disitu ada proses persaingan yang sehat sehingga tidak mungkin kita dalam kondisi seperti itu kita bersepakat mengatur harga. K‎alau memang sudaha melakukan pengaturan harga ya sudah kita tidak usah bersaing. Santai saja," pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mensinyalir PT Astra Honda Motor (AHM) dan PT Yamaha Motor Indonesia (YMI) melakukan praktik kartel sepeda motor matik 110-125 cc. Hal ini usai pihaknya mendapat bukti dokumen surat elektronik di mana kedua perusahaan melakukan komunikasi mengenai harga.

Ketua KPPU, Syarkawi Rauf mengungkapkan, dua pabrikan asal Jepang tersebut memang terus mendominasi pasar skuter matik di Tanah Air. "Karena komoditi paling banyak diminati masyarakat. Penguasaan pasar di skutik tersebut perusahaan besar, kita monitor terus perilakunya," ujar Syarkawi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (21/7).

"Mereka berkoordinasi buktinya dokumen yang membuktikan email-emailan untuk koordinasi harga," tambah dia.

Syarkawi melanjutkan, sejumlah saksi juga telah memberi keterangan dan ditambah hasil penyelidikan beberapa ahli yang menyebut ada indikasi kuat persengkokolan dua pabrikan raksasa otomotif tersebut.

"Keterangan saksi dan para ahli tersebut dinyatakan cukup kuat untuk membawa perkara ke proses persidangan. Nanti semuanya akan dibuktikan pada proses persidangan nanti," tuturnya.

(mdk/sau)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tanpa Rangka e-SAF, AHM Luncurkan Skuter Honda Giorno Plus Besok?

Tanpa Rangka e-SAF, AHM Luncurkan Skuter Honda Giorno Plus Besok?

Di pengujung tahun ini, PT Astra Honda Motor (AHM) dikabarkan meluncurkan produkterbarunya besok, Kamis (21/12). Patut diduga motor baru itu Honda Giorno+.

Baca Selengkapnya
Gebrakan MG Indonesia 2024:  Punya Bos Baru dan Lokalisasi Model Mobil Listrik

Gebrakan MG Indonesia 2024: Punya Bos Baru dan Lokalisasi Model Mobil Listrik

MG Motor Indonesia mengawali 2024 dengan berani: punya bos baru dan dua mobil listriknya dirakit lokal.

Baca Selengkapnya
Mudik Gratis Kemenhub Tetap Harus Beli Tiket Kereta Api Maksimal Harganya Rp20.000, Begini Penjelasannya

Mudik Gratis Kemenhub Tetap Harus Beli Tiket Kereta Api Maksimal Harganya Rp20.000, Begini Penjelasannya

Meskipun sepeda motor diangkut tanpa biaya, namun penumpang kereta tetap wajib membayar tiket.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.