Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ditolak taksi online, Menhub Budi sebut aturan tetap berlaku 1 April

Ditolak taksi online, Menhub Budi sebut aturan tetap berlaku 1 April Menhub Budi Karya. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi tetap akan memberlakukan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek pada 1 April mendatang. Meskipun, aturan tersebut ditolak oleh berbagai pihak penyedia jasa angkutan online seperti Grabcar Indonesia.

"Tetap akan dijalankan pada 1 April mendatang. Permintaan (meninjau ulang aturan) yang diajukan ditolak," ujar Budi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/3).

Budi mengatakan pemerintah tetap akan memberlakukan peraturan tersebut dengan mempertimbangkan 11 poin yang diatur dalam aturan tersebut. Untuk itu, dia meminta masyarakat dan penyedia jasa taksi online tetap mengikuti aturan.

"Ikuti saja dulu aturan yang sudah dibuat. Nanti sambil jalan sambil kita lihat apa yang perlu dan baik untuk diubah lagi. Pemberlakuan tetap 1 April, tapi butir-butirnya kita kasih tenggang waktu," tegas Budi

Sebelumnya, revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek akan ditandatangani pada awal April mendatang. Transportasi berbasis aplikasi pun dengan kencang meminta pemerintah untuk mempertimbangkan aturan tersebut.

Managing Director Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata, tak memberikan penjelasan gamblang saat ditanya soal itu. Dia hanya mengungkapkan jika pemerintah harus memperhatikan nasib dari para mitranya.

"Tentunya apa yang diputuskan pemerintah kami hargai. Kami melihat hal ini perlu diperhatikan. Kami harapkan pemerintah dapat juga memperhatikan nasib para mitra. Jadi kami berharap juga pemerintah bisa bijak dalam memutuskan persoalan ini," ungkap Ridzki saat acara konferensi pers di kantor Grab, Jakarta, Jumat (17/3).

Dikatakannya, jumpa pers yang dilakukan saat ini merupakan bentuk kekhawatiran yang tengah dialami pihaknya. Dia menilai, uji publik yang dilakukan saat ini masih sangat terbatas. Pasalnya hanya dilakukan di dua kota yaitu di Jakarta pada 17 Februari 2017 dan di Makassar tanggal 10 Maret 2017. Uji publik tersebut pun dilakukan secara fisik.

"Saya kira saat ini sudah berkembang teknologi informasi, uji publik tidak perlu dilakukan secara fisik lagi tapi bisa secara virtual pula," tuturnya.

Terlepas dari itu, pihaknya masih akan melihat perkembangan suara masyarakat dan pengemudi serta pengguna terkait revisi aturan itu.

"Tentunya kami akan mencari cara yang terbaik," ungkap dia.

(mdk/sau)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Driver Taksi Online Ditangkap Buntut Ancam Penumpang Hingga Lompat dari Mobil, Ini Penjelasan Grab Indonesia

Driver Taksi Online Ditangkap Buntut Ancam Penumpang Hingga Lompat dari Mobil, Ini Penjelasan Grab Indonesia

Grab Indonesia berjanji bakal melakukan langkah-langkah koreksi internal berupa peningkatan, perubahan dan perbaikan layanan konsumen

Baca Selengkapnya
Operasional Angkutan Barang Dibatasi Mulai Tanggal 5 Hingga 16 April, Ini Aturan dan Rute Jalannya

Operasional Angkutan Barang Dibatasi Mulai Tanggal 5 Hingga 16 April, Ini Aturan dan Rute Jalannya

Hendro menjelaskan pembatasan kendaraan angkutan barang dilakukan pada mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih.

Baca Selengkapnya
Resmi Dibuka, Posko Terpadu Angkutan Lebaran Beroperasi Mulai 3-18 April 2024

Resmi Dibuka, Posko Terpadu Angkutan Lebaran Beroperasi Mulai 3-18 April 2024

Kementerian Perhubungan resmi membuka posko terpadu angkutan lebaran yang beroperasi mulai 3-18 April 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menhub Budi Larang Maskapai Naikkan Tarif Lewati Batas Atas di Musim Mudik

Menhub Budi Larang Maskapai Naikkan Tarif Lewati Batas Atas di Musim Mudik

Kemenhub telah mensosialisasikan aturan harga batas atas ke seluruh operator jasa angkutan umum.

Baca Selengkapnya
Pemudik Tiba di Sumsel Diprediksi Mulai H-5, Angkutan Barang Dilarang Melintas

Pemudik Tiba di Sumsel Diprediksi Mulai H-5, Angkutan Barang Dilarang Melintas

Kepala Dinas Perhubungan Sumsel Arinarsa JS memperkirakan arus mudik dimulai 5 April 2024 dan arus balik mulai 14 April 2024.

Baca Selengkapnya
BI Sebar 4.264 Lokasi Penukaran Uang Receh Lebaran 2024, Dibuka Mulai 15 Maret-7 April 2024

BI Sebar 4.264 Lokasi Penukaran Uang Receh Lebaran 2024, Dibuka Mulai 15 Maret-7 April 2024

BI menyediakan opsi layanan penukaran uang baru melalui Layanan Kas Keliling di lokasi-lokasi strategis.

Baca Selengkapnya
Buat Warga Depok, Ini Rute dan Cara Daftar Mudik Gratis, Pemberangkatan Mulai 6 April

Buat Warga Depok, Ini Rute dan Cara Daftar Mudik Gratis, Pemberangkatan Mulai 6 April

Pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi Mitra Darat sejak 6 Maret hingga 3 April 2024.

Baca Selengkapnya
Padat, Pemudik Mengantre di Pelabuhan Merak Hingga Satu Jam

Padat, Pemudik Mengantre di Pelabuhan Merak Hingga Satu Jam

Jasa Marga Juga memprediksi puncak arus mudik lebaran 2024 akan jatuh pada 6 April 2024.

Baca Selengkapnya
Mudik Gratis Bareng Jasa Raharja, Cek Syarat dan Ketentuannya di Sini

Mudik Gratis Bareng Jasa Raharja, Cek Syarat dan Ketentuannya di Sini

asa Raharja akan melayani mudik gratis dengan moda transportasi bus atau kereta api.

Baca Selengkapnya