Ditjen Pajak: Laporan SPT Capai 6 Juta Hingga Pertengahan Maret 2019
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat realisasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan hingga pertengahan Maret 2019 telah mendekati 6 juta SPT, tepatnya 5,97 juta SPT.
Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak, Yon Arsal mengatakan, capaian tersebut tumbuh sebesar 10,7 persen juga dibanding dengan capaian periode tahun lalu yang mencapai 5,4 juta.
"Jumlah diterima sudah hampir enam juta yaitu 5,97 juta, atau meningkat dari 5,4 juta tahun lalu, dengan pertumbuhan agregat 10,7 persen," kata dia, di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Kamis (14/3).
Realisasi pertumbuhan terbesar berasal dari Wajib Pajak Orang Pribadi non karyawan yaitu mencapai 17 persen, meski masih terdapat penurunan dari penyampaian SPT Orang Pribadi karyawan.
Dia menyampaikan, salah satu alasan kenaikan pelaporan SPT ini berasal dari tingkat kepatuhan Wajib Pajak yang makin membaik, terutama para peserta yang telah mengikuti program pengampunan pajak.
"Kalau rata-rata WP non tax amnesty kepatuhannya 71 persen tahun kemarin, peserta tax amnesty kepatuhan formalnya lebih dari 90 persen. Ini kita jadikan benchmark bagi partisipan non tax amnesty untuk lebih baik kepatuhan formalnya," ungkapnya.
Selain itu, pihaknya pun juga melakukan sosialisasi maupun edukasi sehingga turut memberikan kontribusi terhadap peningkatan pelaporan SPT. "Program edukasi telah ditonjolkan, makanya kemarin DJP mengirimkan email kepada WP. Ini sebagai best practice yang sudah dilakukan negara maju untuk mengingatkan WP segera jatuh tempo. Itu praktik yang lazim," imbuh dia.
Yon menyakini, melalui upaya tersebut, jumlah penyampaian SPT Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Badan akan meningkat atau mendekati jumlah Wajib Pajak terdaftar wajib SPT pada 2019 sebesar 18,3 juta Wajib Pajak.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Per 31 Maret 2024, Baru 12,7 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan
Kesadaran wajib pajak melaporkan SPT tahunan mengalami peningkatan 4,92 persen (yoy).
Baca SelengkapnyaHari Terakhir Lapor SPT Tahunan: Jika Terlambat Siap-Siap Kena Sanksi Denda hingga Masuk Penjara
Beriku daftar sanksi bagi wajib pajak yang terlambat lapor SPT Tahunan.
Baca SelengkapnyaOJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?
Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Direksi Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok LPG Cukup Selama Lebaran
Pertamina Patra Niaga telah menambah pasokan LPG 3 kg sebanyak 22.087 Metrik Ton atau setara dengan 7.36 juta tabung.
Baca SelengkapnyaKompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana
Penyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu
Baca SelengkapnyaIngat, Waktu untuk Lapor SPT Tahunan Tinggal 5 Hari Lagi
Ditjen Pajak akan terus membuka layanan di luar kantor terkait dengan hari libur ataupun pada hari Minggu.
Baca SelengkapnyaPenerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun
Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.
Baca SelengkapnyaUang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya
Kepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaDitjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya
Masyarakat diminta cermat bila menerima surat cinta terkait pembayaran pajak. Pasalnya, Ditjen Pajak tak ingin wajib pajak tertipu oleh modus penipuan.
Baca Selengkapnya