Ditjen Pajak kantongi perusahaan pengemplang pajak
Merdeka.com - Direktorat Jendral Pajak Kementerian Keuangan (DJP) menyatakan pihaknya telah mengantongi nama perusahaan pengemplang pajak penghasilan. Saat ini pihaknya tengah memeriksa para perusahaan tersebut.
Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Dirjen Pajak, Dasto Lediyanto, menjelaskan setiap Kantor Pajak Pratama (KPP) sudah memiliki data perusahaan mana saja yang akan diperiksa. Salah satu indikatornya adalah jika perusahaan tersebut memiliki banyak karyawan.
Pemeriksaan tahap pertama ini baru terlihat hasilnya di akhir semester satu mendatang. Namun, dia enggan menyebut temuan apa saja yang sudah berhasil diungkap DJP sampai saat ini.
"Apabila ada perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran dalam penyetoran PPh 21, Ditjen Pajak sudah menyiapkan sanksi," ujarnya saat ditemui di Garut, Jawa Barat, Jumat (1/3).
DJP mengindikasi terdapat oknum perusahaan tidak melaporkan dan membayar PPh 21 secara penuh, tetapi hanya di kisaran 80-95 persen saja dari total kewajiban setoran pajak. Padahal perusahaan tersebut tetap memotong gaji karyawannya secara utuh.
Dasto melanjutkan jenis sanksi yang dikenakan antara lain perusahaan tersebut harus membayar kekurangan setoran PPh plus sanksi dua persen per bulan, dengan maksimal 24 bulan. Hal ini terdapat dalam surat ketetapan pajak kurang bayar (SKP-KB).
"Artinya untuk sanksi denda itu maksimal mencapai 48 persen," tuturnya.
Proses pemeriksaan ini akan terlebih dahulu dilakukan sosialisasi terhadap cara penghitungan PPh, bagaimana pelaporan yang diberikan serta pembayaran dari perusahaan ke kantor pajak. Selanjutnya DJP akan melakukan pemeriksaan data dan juga dapat dilakukan dengan wawancara karyawan perusahaan untuk mengecek ulang.
"Pengecekannya itu bisa dilihat dari cara menghitung PPh 21 sudah benar belum, atau ada kesalahan penghitungan saat menyetor apa tidak," jelasnya.
Seperti diketahui, tahun ini penerimaan pajak diharapkan bisa mencapai Rp 1.042 triliun. Sedangkan berdasarkan realisasi penerimaan PPh 2012 yang totalnya mencapai Rp 445 triliun, sumbangan dari PPh 21 sekitar Rp 100 triliun lebih tahun lalu.
(mdk/arr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, DisdiK DKI Terapkan PJJ di Sebagian Sekolah
Jelang pengumuman hasil Pemilu 2024 oleh KPU, pembelajaran jarak jauh diterapkan di sebagian sekolah di Jakarta
Baca SelengkapnyaDitjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya
Masyarakat diminta cermat bila menerima surat cinta terkait pembayaran pajak. Pasalnya, Ditjen Pajak tak ingin wajib pajak tertipu oleh modus penipuan.
Baca SelengkapnyaPengusaha Tolak Usulan Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Pertimbangannya
Padahal YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perusahaan Jepang di RI Serap 10.000 Pekerja Magang Selama 2023, Ada Mahasiswa dan Siswa Sekolah Menengah
Pada tahun ini, laporan melibatkan 259 perusahaan Jepang sebagai responden, di mana sebanyak 201 perusahaan adalah anggota JCC.
Baca SelengkapnyaFOTO: Hati-Hati Penipuan Pajak SPT Tahunan, Begini Modusnya yang Harus Diwaspadai
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimbau masyarakat berhati-hati saat menerima pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Tunjuk 6 Jaksa Pelajari Berkas Pemerasan Firli Bahuri Setebal 0,85 Meter
Apabila berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap alias P21 maka akan dilanjutkan dengan penyerahan barang bukti lengkap dengan tersangkanya.
Baca SelengkapnyaTahapan Pelaksanaan Pemilu di Indonesia, Menarik Dipelajari
Pelaksanaan pemilu memiliki langkah-langkah yang terstruktur dan diatur secara ketat.
Baca SelengkapnyaBappebti Minta Penerapan Pajak Kripto Dievaluasi, Ditjen Pajak Jawab Begini
Bappebti menilai pengenaan pajak kripto seharusnya dilakukan saat industri bersangkutan sudah maju.
Baca SelengkapnyaBerkah di PHK Perusahaan, Mantan Pegawai Kantoran ini Jualan Es di Pinggir Jalan Kini jadi Bos Besar
Kisah seorang pengusaha asal Depok inspiratif yang sempat kena PHK kini malah sukses berjualan es. Simak ulasannya.
Baca Selengkapnya