Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ditjen Pajak gandeng Peruri dan Pos Indonesia perangi peredaran meterai ilegal

Ditjen Pajak gandeng Peruri dan Pos Indonesia perangi peredaran meterai ilegal Desain Materai Baru. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pajak bersama Perum Peruri dan PT Pos Indonesia (Persero) menggelar sosialisasi tentang bea meterai, sebagai bagian dari upaya bersama memerangi peredaran meterai ilegal termasuk meterai bekas pakai dan meterai palsu.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Hestu Yoga Saksama mengatakan hal ini menyusul dugaan adanya peredaran benda meterai atau meterai tempel tidak sah, yaitu meterai yang tidak dicetak oleh Perum Peruri maupun meterai rekondisi atau bekas pakai.

"Maka bagi peniru atau pemalsu, pengedar, penjual dan pengguna benda meterai atau meterai tempel tidak sah dapat dipidana sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana," kata Hestu di Jakarta, Selasa (28/11).

Dia menjelaskan, bea meterai adalah pajak atas dokumen. Kewajiban bea meterai diatur dalam UU no.13 Tahun 1985 tentang Bea Meterai. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1986 tentang Pengadaan, Pengelolaan dan Penjualan Benda Meterai, maka pengelolaan benda meterai atau meterai tempel hanya melibatkan dua pihak.

Yaitu, Perum Peruri sebagai pencetak Benda Meterai dan PT Pos Indonesia (Persero) sebagai pihak yang melakukan pengelolaan dan penjualan benda meterai atau meterai tempel. Sedangkan pengawasannya dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pajak sebagai pemilik benda meterai atau meterai tempel.

Vice President Bisnis Konsinyasi dan Filateli PT Pos Indonesia Agus S. Rahardjo menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menjual benda meterai atau meterai tempel di bawah harga nominal, yaitu Rp 3.000 untuk Kopur 3000 dan Rp 6.000 untuk Kopur 6000.

Dengan demikian apabila terdapat penawaran benda meterai atau meterai tempel dengan harga yang lebih rendah dari nilai nominal maka patut diduga benda meterai atau meterai tempel tersebut adalah palsu atau tidak sah," tegasnya.

Sedangkan, Peruri menjamin bahwa seluruh proses produksi pencetakan benda meterai atau meterai tempel dikerjakan secara profesional dan sesuai dengan permintaan pesanan. Peruri memiliki sumber daya manusia yang berkompeten di bidangnya untuk menjaga kualitas produk.

Dengan demikian, masyarakat diharapkan untuk cermat dalam menanggapi tawaran penjualan benda meterai atau meterai tempel yang diduga palsu atau tidak sah, baik yang ditawarkan melalui SMS, media online, maupun sarana penawaran lainnya.

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Kembalikan Berkas Setebal 0,85 Meter Tersangka Firli Bahuri ke Kejati DKI

Polisi Kembalikan Berkas Setebal 0,85 Meter Tersangka Firli Bahuri ke Kejati DKI

Ade Safri menjelaskan berkas yang dikembalikan kepada jaksa peneliti telah melengkapi sesuai dengan catatan petunjuk P19.

Baca Selengkapnya
Pedagang Sulit Dapat Modal, Anies Bakal Buat Koperasi: Supaya Tidak Terjebak Pinjol Ilegal

Pedagang Sulit Dapat Modal, Anies Bakal Buat Koperasi: Supaya Tidak Terjebak Pinjol Ilegal

Anies mengatakan, mendapatkan pinjaman melalui koperasi akan lebih besar dan aman daripada pinjaman perorangan.

Baca Selengkapnya
Tanah Seluas 5,911 Meter Persegi Milik Eks Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Disita KPK

Tanah Seluas 5,911 Meter Persegi Milik Eks Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Disita KPK

KPK masih akan mentracing aset lain milik tersangka untuk dijadikan batang bukti dan sebagai bahan eksekusi KPK.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bea Cukai Makin Gencar Berantas Rokok Ilegal, Giliran Jombang Jadi Target

Bea Cukai Makin Gencar Berantas Rokok Ilegal, Giliran Jombang Jadi Target

Petugas telah menggagalkan peredaran 58.000 rokok ilegal

Baca Selengkapnya
Momen Perwira Polisi Cium Tangan Didatangi Bintang 2, Sosok Sang Jenderal Kawan Seangkatan Kapolri

Momen Perwira Polisi Cium Tangan Didatangi Bintang 2, Sosok Sang Jenderal Kawan Seangkatan Kapolri

Momen perwira polisi salaman dan cium tangan seorang jenderal Polri.

Baca Selengkapnya
Penampilan Sok Gagah Perwira Polisi Palsu Penipu Wanita, Ketemu Kombes Asli Tertunduk Lesu

Penampilan Sok Gagah Perwira Polisi Palsu Penipu Wanita, Ketemu Kombes Asli Tertunduk Lesu

Saat ditemui Kombes asli, sosoknya berbalik tertunduk lesu. Pelaku diketahui mengincar wanita demi mendapatkan uang.

Baca Selengkapnya
30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Kondisi arus balik landai lantaran belum semua pemudik kembali ke Jakarta.

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang Satu Polisi dan TNI Datangi Pos Kamling di Petamburan, Ada Apa?

Jenderal Bintang Satu Polisi dan TNI Datangi Pos Kamling di Petamburan, Ada Apa?

Jenderal polisi dan TNI bintang satu tiba-tiba datangi pos kamling Petamburan dan bertemu dengan banyak warga.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Gerebek Pengiriman Rokok Ilegal Lewat Jasa Ekspedisi di Malang

Bea Cukai Gerebek Pengiriman Rokok Ilegal Lewat Jasa Ekspedisi di Malang

Penindakan tersebut berawal dari informasi yang diterima petugas

Baca Selengkapnya