Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ditjen Pajak catat 3 juta WP pribadi belum lapor SPT Tahunan 2017

Ditjen Pajak catat 3 juta WP pribadi belum lapor SPT Tahunan 2017 Ilustrasi SPT Pajak. syaifuddin.com

Merdeka.com - Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama menjelaskan, hingga batas akhir pelaporan pajak pada 31 Maret 2018, Wajib Pajak Orang Pribadi yang telah melaporkan SPT Tahunan PPh 2017 mencapai 10,59 juta SPT. Angka tersebut tumbuh 14,01 persen jika dibandingkan 2017.

Dari 10,59 juta SPT tersebut, 8,49 juta nya melalui layanan pelaporan SPT elektronik, sedangkan sisanya secara manual atau melaporkan secara langsung ke kantor pelayanan pajak (KPP). Penyampaian SPT elektronik meningkat 20 persen sedangkan manual menurun 12 persen karena semakin banyak WP yang memanfaatkan saluran online.

"Jadi dari jumlah tersebut masih ada kurang lebih 3 juta Wajib Pajak yang belum melaporkan sampai batas akhir 31 Maret 2018," jelas dia dalam acara Media Gathering Direktorat Jenderal Pajak di Lombok, seperti ditulis Kamis (19/4).

Hestu melanjutkan, masih ada kesempatan bagi wajib pajak untuk melapor sampai dengan akhir tahun ini atau sampai dengan 31 Desember 2018. Namun memang, akan ada sanksi denda bagi yang terlambat menyampaikan. Nilai denda tersebut adalah Rp 100 ribu.

Saat ini Ditjen Pajak meminta Kantor Pelayanan Pajak (KPP) untuk melakukan identifikasi Wajib Pajak yang belum melaporkan SPT. Usai identifikasi diharapkan KPP melakukan himbauan kepada Wajib Pajak yang belum melapor.

Menurutnya, masih banyak Wajib Pajak yang belum melaporkan SPT ini karena tingkat kepatuhan pajak di Indonesia masih belum tinggi, sehingga pihaknya akan terus melakukan edukasi. Tak hanya itu, banyak wajib pajak yang ingin melakukan pelaporan tetapi karena ketidaktahuan akan prosedur sehingga mereka tidak melakukan pelaporan.

"Ini menjadi PR bagi kami di Ditjen Pajak untuk melakukan pembinaan yang lebih baik lagi ke masyarakat," tandasnya.

Reporter: Arthur Gideon

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Per 31 Maret 2024,  Baru 12,7 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan

Per 31 Maret 2024, Baru 12,7 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan

Kesadaran wajib pajak melaporkan SPT tahunan mengalami peningkatan 4,92 persen (yoy).

Baca Selengkapnya
Penjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21

Penjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21

Ditjen Pajak menargetkan alat bantu tersebut dapat digunakan mulai pertengahan bulan Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Ditjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya

Ditjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya

Masyarakat diminta cermat bila menerima surat cinta terkait pembayaran pajak. Pasalnya, Ditjen Pajak tak ingin wajib pajak tertipu oleh modus penipuan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hari Terakhir Lapor SPT Tahunan: Jika Terlambat Siap-Siap Kena Sanksi Denda hingga Masuk Penjara

Hari Terakhir Lapor SPT Tahunan: Jika Terlambat Siap-Siap Kena Sanksi Denda hingga Masuk Penjara

Beriku daftar sanksi bagi wajib pajak yang terlambat lapor SPT Tahunan.

Baca Selengkapnya
DJP Catat 7,48 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT

DJP Catat 7,48 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT

Jumlah wajib pajak lapor SPT tahun ini meningkat 1,83 persen.

Baca Selengkapnya
Uang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya

Uang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya

Kepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Gaji PPPK Naik per Januari 2024, Ini Daftar Lengkapnya

Gaji PPPK Naik per Januari 2024, Ini Daftar Lengkapnya

Aturan kenaikan gaji PPPK diatur dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Pajak Hiburan Diprotes Pengusaha Diskotek dan Spa, Presiden Jokowi Ambil Langkah Begini

Pajak Hiburan Diprotes Pengusaha Diskotek dan Spa, Presiden Jokowi Ambil Langkah Begini

Surat edaran pajak hiburan tersebut nantinya akan mengatur pemberian insentif insentif dalam bentuk pajak penghasilan badan (PPh Badan) sebesar 10 persen.

Baca Selengkapnya
FOTO: Hati-Hati Penipuan Pajak SPT Tahunan, Begini Modusnya yang Harus Diwaspadai

FOTO: Hati-Hati Penipuan Pajak SPT Tahunan, Begini Modusnya yang Harus Diwaspadai

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimbau masyarakat berhati-hati saat menerima pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP.

Baca Selengkapnya