Ditjen Bea Cukai Kerja Sama dengan Kejagung Telusuri Harta Tersangka Tindak Pidana
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menjalin kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Kerja sama ini melingkupi soal pertukaran informasi hingga penelusuran harta tersangka tindak pidana.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, perjanjian kerja sama (PKS) ini merupakan tindak lanjut dari memorandum of understanding yang telah ditandatangani pada 2020 lalu. Sehingga PKS ini akan melengkapi pedoman kerja ke depannya.
"Dan ruang lingkupnya dari mulai pertukaran data dan informasi, penelusuran aset dari tersangka kepabeanan dan cukai, dan juga untuk kegiatan atau operasi intelijen secara bersama-sama," kata Sri Mulyani dalam penandatanganan perjanjian kerja sama di Kementerian Keuangan, Kamis (16/6).
Dengan adanya PKS ini, Sri Mulyani berharap koordinasi antara lembaga tersebut bisa semakin erat. Tujuannya untuk pencegahan tindak pidana dan koordinasi di bidang penyidikan. Serta koordinasi penanganan untuk penyelesaian barang bukti dan pengembangan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dari kedua pihak.
"Kami berharap laporan pengaduan masyarakat akan masuk karena saya hampir yakin bapak dan saya sering sekali mendapat WA yang saya gak tau siapa ya pak ya, yang mengenai apa-apa yang dilakukan yang pasti masuk pengaduan masyarakat yang menunjukkan atau memberikan informasi mengenai indikasi tindak pidana kepabeanan dan cukai atau tindak pidana korupsi," papar bendahara negara.
Sri Mulyani menyampaikan PKS ini akan menjadi jembatan antara pimpinan paling atas dari Kemenkeu dan Kejaksaan Agung hingga jajaran paling bawah dari keduanya. Dia menyampaikan selanjutnya, PKS ini akan diteruskan ke jajaran tingkat lapangan sebagai pedoman kerja masing-masing.
Ditjen Pajak dan Jampidsus
Direktorat Jenderal Pajak dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) meneken perjanjian kerja sama guna mengawasi keuangan negara. Dalam perjanjian kali ini mencakup sejumlah poin penting.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan sejumlah poin yang tertuang dalam perjanjian ini. Dia menyebut, ini merupakan penyempurnaan dari perjanjian yang sebelumnya diteken pada 29 maret 2021 lalu.
"Hal ini mencakup hal-hal yang tadinya belum masuk dalam perjanjian kerja awal sehingga kita harapkan akan memberikan cakupan yang makin sesuai dengan kebutuhan, baik Ditjen Pajak maupun Jampidsus," katanya dalam penandatangan perjanjian kerja sama di Kementerian Keuangan, Kamis (16/6).
Dalam PKS ini menambah ruang lingkup menyangkut laporan pengaduan masyarakat. Ini sebagai respons terhadap banyaknya jalur pengaduan yang masuk di era digitalisasi saat ini.
"Dan tentu ini akan sangat baik untuk merespons laporan pengaduan masyarakat sehingga kredibilitas dan akurasi mereka bisa kita vefrifikasi," katanya.
Reporter: Arief Rahman Hakim
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Padahal YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaMenaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.
Baca SelengkapnyaTahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Keempat menteri Jokowi itu adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Perdagangan Zu
Baca SelengkapnyaPemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaKejari Serang menyatakan kasus Muhyani tidak layak untuk dilimpahkan ke pengadilan pengembala ternak itu melakukan pembelaan terpaksa.
Baca SelengkapnyaOtorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.
Baca Selengkapnya"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"
Baca SelengkapnyaAksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca Selengkapnya