Ditargetkan Beroperasi Awal 2021, Berikut Tugas Sovereign Wealth Fund
Merdeka.com - Pemerintah berkomitmen untuk membentuk Sovereign Wealth Fund (SFW) atawa Lembaga Pengelola Investasi (LPI). Rencana ini sejalan dengan agenda akbar terkait peningkatan investasi melalui Undang-Undang Cipta Kerja.
Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata menargetkan LPI bisa beroperasi pada awal 2021 mendatang. Adapun misinya memaksimalkan modal ditambah pembangunan ekonomi.
"LPI ditargetkan mulai beroperasi pada awal 2021, tentunya setelah aturan pelaksana telah siap. LPI atau SWF ini memiliki misi untuk maksimalisasi modal di tambah pembangunan ekonomi," ujar dia dalam webinar Serap Aspirasi Undang-Undang Cipta Kerja Sektor Keuangan dan Investasi Pemerintah, Rabu (2/12).
Dia menjelaskan, LPI memiliki tiga tugas utama yang muaranya untuk mendatangkan revenue atau pendapatan semaksimal mungkin. Pertama, dengan cara memaksimalkan aset untuk pertumbuhan dan perlindungan kekayaan negara.
"Misalnya, investasi cadangan yang diperoleh seperti China Investment Corp dan Korea Investment Corp. Lalu, penyeimbangan kekayaan investasi masa depan/antar generasi seperti Kuwait Investment Authority. Terakhir, pendanaan kewajiban masa depan seperti New Zealand Super Fund dan lainnya," jelas dia.
Kedua, LPI juga akan berkonsentrasi kepada pembangunan negara, sebab tujuan LPI didirikan salah satunya tujuan untuk membangun negara. Menurutnya, jenis proyeknya bisa bervariasi, mulai dari yang bersifat komersial visible, sampai yang tidak visible.
"Untuk, proyek-proyek yang tidak visible misalnya, proyek yang sifatnya sosial. Seperti Mudabala Development Company," terangnya.
Terakhir, LPI akan juga bertugas untuk kepentingan stabilisasi ekonomi. Sehingga LPI akan mendukung kebijakan counter cyclical untuk membantu mengurangi beban pemerintah dalam setiap kebijakan yang ditempuh.
"Misalnya, fasilitasi stabilitas fiskal seperti Chile Economics and Social Stabilization Fund. Atau stabilitas nilai tukar Rupiah seperti Rusia Reserve Fund," tutupnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aturan Tourism Fund Selesai Maret 2024, Ini Fungsinya
Pemerintah tengah membahas aturan mengenai pembentukan dana khusus pariwisata atau tourism fund.
Baca Selengkapnya4 Negara yang Paling Banyak Berminat Investasi di IKN Nusantara
Terbaru, surat pernyataan minat tersebut telah mencapai 328 LoI.
Baca SelengkapnyaPemerintah Izinkan ASN WFH pada 16-17 April, Begini Aturan Lengkapnya
Pengaturan WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Akui Banyak Pelaku Bisnis Khawatir Politik Indonesia Panas Jelang Pemilu 2024
Jokowi bersyukur karena pelaksanaan pemilihan umum 2024 berjalan lancar. Jokowi menargetkan arus modal masuk dan investasi kembali masuk ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaPemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaMenteri Bahlil: Ada Investor Asing Masuk IKN Bawa Uang Rp50 Triliun
Pemerintah akan membuka investasi untuk asing di IKN pada tahap kedua.
Baca SelengkapnyaInvestasi Mulai Mengalir ke Indonesia, Investor Pantau Hal Ini Usai Pemilu 2024
Saat ini investor cenderung memperhatikan arah kebijakan, kemungkinan perubahan-perubahan di sisi pemerintah yang akan mempengaruhi bisnis.
Baca SelengkapnyaOJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya
Peluncuran ini sejalan dengan mandat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Baca SelengkapnyaOJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?
Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca Selengkapnya