Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ditargetkan Beroperasi Awal 2021, Berikut Tugas Sovereign Wealth Fund

Ditargetkan Beroperasi Awal 2021, Berikut Tugas Sovereign Wealth Fund investasi. shutterstock

Merdeka.com - Pemerintah berkomitmen untuk membentuk Sovereign Wealth Fund (SFW) atawa Lembaga Pengelola Investasi (LPI). Rencana ini sejalan dengan agenda akbar terkait peningkatan investasi melalui Undang-Undang Cipta Kerja.

Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata menargetkan LPI bisa beroperasi pada awal 2021 mendatang. Adapun misinya memaksimalkan modal ditambah pembangunan ekonomi.

"LPI ditargetkan mulai beroperasi pada awal 2021, tentunya setelah aturan pelaksana telah siap. LPI atau SWF ini memiliki misi untuk maksimalisasi modal di tambah pembangunan ekonomi," ujar dia dalam webinar Serap Aspirasi Undang-Undang Cipta Kerja Sektor Keuangan dan Investasi Pemerintah, Rabu (2/12).

Dia menjelaskan, LPI memiliki tiga tugas utama yang muaranya untuk mendatangkan revenue atau pendapatan semaksimal mungkin. Pertama, dengan cara memaksimalkan aset untuk pertumbuhan dan perlindungan kekayaan negara.

"Misalnya, investasi cadangan yang diperoleh seperti China Investment Corp dan Korea Investment Corp. Lalu, penyeimbangan kekayaan investasi masa depan/antar generasi seperti Kuwait Investment Authority. Terakhir, pendanaan kewajiban masa depan seperti New Zealand Super Fund dan lainnya," jelas dia.

Kedua, LPI juga akan berkonsentrasi kepada pembangunan negara, sebab tujuan LPI didirikan salah satunya tujuan untuk membangun negara. Menurutnya, jenis proyeknya bisa bervariasi, mulai dari yang bersifat komersial visible, sampai yang tidak visible.

"Untuk, proyek-proyek yang tidak visible misalnya, proyek yang sifatnya sosial. Seperti Mudabala Development Company," terangnya.

Terakhir, LPI akan juga bertugas untuk kepentingan stabilisasi ekonomi. Sehingga LPI akan mendukung kebijakan counter cyclical untuk membantu mengurangi beban pemerintah dalam setiap kebijakan yang ditempuh.

"Misalnya, fasilitasi stabilitas fiskal seperti Chile Economics and Social Stabilization Fund. Atau stabilitas nilai tukar Rupiah seperti Rusia Reserve Fund," tutupnya.

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aturan Tourism Fund Selesai Maret 2024, Ini Fungsinya

Aturan Tourism Fund Selesai Maret 2024, Ini Fungsinya

Pemerintah tengah membahas aturan mengenai pembentukan dana khusus pariwisata atau tourism fund.

Baca Selengkapnya
4 Negara yang Paling Banyak Berminat Investasi di IKN Nusantara

4 Negara yang Paling Banyak Berminat Investasi di IKN Nusantara

Terbaru, surat pernyataan minat tersebut telah mencapai 328 LoI.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Izinkan ASN WFH pada 16-17 April, Begini Aturan Lengkapnya

Pemerintah Izinkan ASN WFH pada 16-17 April, Begini Aturan Lengkapnya

Pengaturan WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Akui Banyak Pelaku Bisnis Khawatir Politik Indonesia Panas Jelang Pemilu 2024

Jokowi Akui Banyak Pelaku Bisnis Khawatir Politik Indonesia Panas Jelang Pemilu 2024

Jokowi bersyukur karena pelaksanaan pemilihan umum 2024 berjalan lancar. Jokowi menargetkan arus modal masuk dan investasi kembali masuk ke Indonesia.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya
Menteri Bahlil: Ada Investor Asing Masuk IKN Bawa Uang Rp50 Triliun

Menteri Bahlil: Ada Investor Asing Masuk IKN Bawa Uang Rp50 Triliun

Pemerintah akan membuka investasi untuk asing di IKN pada tahap kedua.

Baca Selengkapnya
Investasi Mulai Mengalir ke Indonesia, Investor Pantau Hal Ini Usai Pemilu 2024

Investasi Mulai Mengalir ke Indonesia, Investor Pantau Hal Ini Usai Pemilu 2024

Saat ini investor cenderung memperhatikan arah kebijakan, kemungkinan perubahan-perubahan di sisi pemerintah yang akan mempengaruhi bisnis.

Baca Selengkapnya
OJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya

OJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya

Peluncuran ini sejalan dengan mandat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca Selengkapnya
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?

OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?

Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).

Baca Selengkapnya