Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ditagih Utang Rp3,5 Triliun, Bos ASPAC Tak Penuhi Panggilan Satgas BLBI

Ditagih Utang Rp3,5 Triliun, Bos ASPAC Tak Penuhi Panggilan Satgas BLBI Utang. ©Shutterstock

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan melaporkan bahwa Setiawan Harjono (Steven Hui) dan Hendrawan Harjono (Xu Jing Nan) tidak memenuhi panggilan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI).

Kedua obligor dipanggil terkait penyelesaian kewajiban pemegang saham (PKPS) PT Bank Asia Pacific (ASPAC), dan memiliki utang kepada negara sebesar Rp3,579 triliun.

"Obligor atas nama Setiawan Harjono/Hendrawan Harjono tidak hadir," kata Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat DJKN Kemenkeu Tri Wahyuningsih Retno Mulyani, Kamis (9/9).

Dalam informasi yang dibagikan Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo di akun Twitternya, Selasa (7/9), Setiawan dan Hendrawan Harjono diminta datangi Gedung Syafrudin Prawiranegara Lantai 4 Utara di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada Kamis (9/9/2021) pukul 10.00 WIB.

Namun nyatanya, keduanya belum sempat hadir memenuhi panggilan Satgas BLBI, baik secara fisik maupun non-fisik.

Adapun berdasarkan Surat Panggilan Penagihan yang dikeluarkan BLBI, Setiawan Harjono diketahui memiliki dua alamat, yakni di Peninsula Plaza #17-06 111 North Bridge Road, Singapura, dan di Jalan H Agus Salom Nomor 72, Menteng, Jakarta Pusat.

Begitu pun Hendrawan Harjono yang memiliki dua alamat, tertanda di 4 Shenton Way #17-01 SGX Centre 2, Singapura, dan di Jalan H Agus Salim Nomor 72, Menteng, Jakarta Pusat.

Panggil Kaharudin Ongko

Sebelumnya, Kepala Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Kepala Satgas BLBI Rionald Silaban memanggil salah satu obligator BLBI yaitu Kaharudin Ongko, untuk menagih dana BLBI sebesar Rp 8,2 triliun.

“Dalam hal saudara tidak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih negara, maka akan dilakukan tindakan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan," kata Rionald Silaban dalam pengumuman nomor S-3/KSB/PP/2021, yang dikutip oleh Liputan6.com, Selasa (7/9).

Dalam pengumuman nomor S-3/KSB/PP/2021 tersebut, pemanggilan dilakukan pukul 10.WIB di Gedung Syafrudin Prawiranegara Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat.

Adapun agenda pemanggilan Kaharudin, yaitu untuk menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI setidak-tidaknya sebesar Rp 7,82 triliun dalam rangka PKPS Bank Umum Nasional, dan Rp 359,43 miliar dalam rangka PKPS Bank Arya Panduarta; serta menghadap Ketua Pokja Penagihan dan Litigasi Tim C.

Selain itu, dalam pengumuman pemanggilan ternyata Kaharudin memiliki tiga alamat tempat tinggal, diantaranya di Paterson Hill Singapore; Jl. Karang Asem Utara, Setiabudi Jakarta Selatan, dan Menteng Jakarta Pusat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Liputan6.com, Kaharudin Ongko merupakan Mantan Wakil Komisaris Utama Bank Umum Nasional yang pada tahun 2003 divonis bebas dalam kasus penyalahgunaan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.

Sementara itu, kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia pada Kamis melemah ke posisi Rp14.272 per USD dibandingkan posisi hari sebelumnya Rp14.266 per USD.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Banyak BPR Bangkrut, LPS Bayar Klaim Nasabah Rp329 Miliar Sepanjang 2023

Banyak BPR Bangkrut, LPS Bayar Klaim Nasabah Rp329 Miliar Sepanjang 2023

Saat ini, masih ada sejumlah bank yang diserahkan ke LPS. Proses pembayarannya masih berjalan.

Baca Selengkapnya
Belum Optimal Tagih Utang Negara, Jokowi Perpanjang Masa Tugas Satgas BLBI

Belum Optimal Tagih Utang Negara, Jokowi Perpanjang Masa Tugas Satgas BLBI

Satgas BLBI baru mengumpulkan aset dan PNBP dari para obligor dan debitur sebesar Rp35,19 triliun.

Baca Selengkapnya
Bank bjb Salurkan KUR Pola Kemitraan ke 11.804 Debitur, Totalnya Rp1,9 Triliun

Bank bjb Salurkan KUR Pola Kemitraan ke 11.804 Debitur, Totalnya Rp1,9 Triliun

Bank bjb fokus mengembangkan pelayanan agar lebih banyak lagi masyarakat dapat menjangkau produk dan jasa layanan perbankan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
RUPS BNI Rombak Besar-Besaran Direksi dan Komisaris, Ini Daftar Lengkapnya

RUPS BNI Rombak Besar-Besaran Direksi dan Komisaris, Ini Daftar Lengkapnya

Pada RUPS tahunan menyepakati perombakan susunan direksi dan komisaris BNI.

Baca Selengkapnya
Bank BPD Bali Ungkap Kesiapan Penyelenggaraan Pungutan Wisatawan Asing

Bank BPD Bali Ungkap Kesiapan Penyelenggaraan Pungutan Wisatawan Asing

BPD Bali memiliki peran strategis karena ditunjuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali sebagai bank persepsi.

Baca Selengkapnya
Pimpinan Bank Pelat Merah Bobol Uang Rp7,7 M, Cairkan Klaim Asuransi Debitur yang Sudah Meninggal

Pimpinan Bank Pelat Merah Bobol Uang Rp7,7 M, Cairkan Klaim Asuransi Debitur yang Sudah Meninggal

JPU menjelaskan terdakwa menyalahgunakan dana klaim asuransi atas debitur yang sudah meninggal dunia.

Baca Selengkapnya
Bank BJB Putuskan Sebar Dividen Rp1 Triliun, Setara 58 Persen Laba Bersih

Bank BJB Putuskan Sebar Dividen Rp1 Triliun, Setara 58 Persen Laba Bersih

Selain sepakat untuk pembagian dividen, terdapat sejumlah agenda yang dilaksanakan pada rapat tersebut.

Baca Selengkapnya
KPU: PPATK Bongkar Rekening Bendahara Parpol dengan Transaksi Keuangan Ratusan Miliar

KPU: PPATK Bongkar Rekening Bendahara Parpol dengan Transaksi Keuangan Ratusan Miliar

KPU menerima surat dari PPATK terkait dugaan transaksi mencurigakan peserta Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024

PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024

Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.

Baca Selengkapnya