Dirut Pertamina Buka-bukaan soal Penyebab Kelangkaan Solar
Merdeka.com - Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati mengungkapkan kelangkaan solar subsidi yang terjadi di berbagai daerah saat ini akibat kuota turun 5 persen dan permintaan justru naik 10 persen.
"Gap inilah yang menyebabkan terjadinya masalah di suplai. Demand (permintaan) naik 10 persen tetapi dari sisi suplai itu kuotanya turun 5 persen," kata Nicke dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (28/3).
Pada 2021 kuota solar subsidi Pertamina tercatat sebanyak 14,85 juta kiloliter dengan angka realisasi penyaluran sebesar 14,75 juta kiloliter. Namun pada 2022 kuota solar subsidi Pertamina ditargetkan hanya sebanyak 14,05 juta kiloliter dengan angka estimasi permintaan mencapai 16 juta kiloliter atau naik 14 persen.
"Sampai dengan akhir tahun ada peningkatan 14 persen kuotanya, tetapi di sisi lain suplai malah turun lima persen," ujar Nicke.
Selain faktor pasokan dan permintaan, jelas Nicke, faktor disparitas harga antara solar subsidi dengan solar nonsubsidi yang mencapai Rp7.800 per liter juga menjadi penyebab kelangkaan tersebut.
Menurutnya, disparitas harga telah mendorong peralihan konsumsi masyarakat dan industri yang semula menggunakan solar nonsubsidi, lalu kini memakai solar subsidi akibat selisih harga yang tinggi.
"Kami menggandeng aparat penegak hukum untuk melakukan pengendalian dan monitoring di lapangan agar (solar nonsubsidi) ini sesuai dengan yang diperuntukkan," jelas Nicke.
Porsi Solar Subsidi
Saat ini porsi solar subsidi terhadap keseluruhan penjualan solar yang dilakukan Pertamina mencapai 93 persen. Sedangkan porsi solar nonsubsidi hanya sebesar 7 persen.
Lebih lanjut Nicke mengungkapkan bahwa antrean kendaraan yang terjadi justru dari industri-industri besar, seperti sawit dan tambang sehingga perlu ditertibkan karena solar subsidi tidak diperuntukkan untuk kendaraan industri sawit dan tambang.
Dia berharap regulasi solar subsidi tidak hanya dalam bentuk Peraturan Presiden tetapi juga Keputusan Menteri agar regulasi itu bisa digunakan sebagai dasar petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis di lapangan.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bersama Pemerintah, Pertamina Siap Salurkan Subsidi Energi 2024 Tepat Sasaran
Pemerintah dan Pertamina telah menandatangani Kontrak Subsidi Energi 2024.
Baca SelengkapnyaPertamina Patra Niaga Siap Salurkan BBM Subsidi Sesuai Kuota Pemerintah
Pertamina Patra Niaga juga berinovasi untuk memastikan BBM dan LPG subsidi bisa tepat sasaran.
Baca SelengkapnyaJelang Hari Raya Galungan, Pertamina Tambah dan Percepat Penyaluran LPG 3 Kg di Bali
Pertamina menjamin ketersediaan stok LPG di pangkalan-pangkalan resmi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Subsidi Angkutan Barang Perintis Naik Jadi Rp22 Miliar di 2024
Layanan ini sangat memiliki dampak yang positif karena adanya angkutan yang menjangkau daerah terdepan, terpencil, terluar dan perbatasan.
Baca SelengkapnyaPertamina Patra Niaga Siap Salurkan BBM Subsidi Sesuai Kuota Pemerintah
Pertamina siap menjalankan penugasan Pemerintah tersebut, dan melalui PT Pertamina Patra Niaga sebagai Subholding Commercial & Trading
Baca SelengkapnyaPupuk Hingga Solar, Pemerintah Siap Fasilitasi Kebutuhan Petani Saat Masa Tanam
Amran menyebutkan untuk penebusan solar bersubsidi, petani cukup menggunakan tanda tangan kepala desa.
Baca SelengkapnyaPertamina Patra Niaga Bareng Kementerian ESDM Cek Kesiapan Layanan Energi di Banyuwangi dan Bali
Pertamina Patra Niaga kini mempersiapkan diri untuk memenuhi lonjakan konsumsi energi saat Tahun Baru 2024.
Baca SelengkapnyaKementerian BUMN Gelar RUPS Pertamina Tetapkan Jajaran Direksi Baru
Kementerian BUMN melakukan perubahan di pimpinan puncak PT Pertamina.
Baca SelengkapnyaPertamina Perkuat Komitmen Energi Transisi dan Tata Kelola
Pertamina Group melakukan berbagai inisiatif penurunan emisi, serta membuka diri untuk kolaborasi global bersama seluruh pihak guna mencapai target.
Baca Selengkapnya