Merdeka.com - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengapresiasi aturan baru yang melarang direksi BUMN mendapat penghasilan atau gaji dobel. Aturan yang tertuang dalam Omnibus Law BUMN ini melarang jajaran direksi perusahaan pelat merah yang rangkap jabatan sebagai komisaris anak usaha, untuk memperoleh remunerasi tambahan.
Ahok mengatakan, Pertamina jadi perusahaan BUMN pertama yang menerapkan itu pada jajaran direksinya.
"Jadi gini, intinya ini terobosan sangat baik. Pertamina mungkin BUMN yang pertama lakukan. Jadi ketika direktur merangkap komisaris itu enggak boleh terima apapun. Itu hanya bagian kerjaan tambahan. Itu sudah dilakukan Pertamina sejak tahun 2020," ujar Ahok saat ditemui pasca acara Sosialisasi Peraturan Menteri BUMN 2023 di Graha Pertamina, Jakarta, Senin (27/3).
"Jadi ketika direktur merangkap komisaris itu enggak boleh terima apapun. Itu hanya bagian kerjaan tambahan. Itu sudah dilakukan Pertamina sejak tahun 2020," tegas dia.
Ketentuan direksi BUMN tak boleh makan gaji dobel ini turut diatur dalam Omnibus Law BUMN, yang merampingkan 45 peraturan menteri jadi 3 regulasi. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi dan Informasi Kementerian BUMN Tedi Bharata mengatakan, masing-masing bos BUMN yang rangkap jabatan nantinya hanya bisa mendapat satu penghasilan atau remunerasi sebagai direksi.
"Jabatan rangkap di komisaris di perusahaan bawahnya nantinya tidak mendapatkan tambahan remunerasi. Tapi remunerasi hanya sebagai direksi di atas," jelas Tedi.
Meski boleh rangkap jabatan, Omnibus Law BUMN tidak mengizinkan direksi duduk sebagai komisaris utama di anak usaha. Di sisi lain, Kementerian BUMN tak ingin remunerasi direksi perusahaan pelat merah kalah saing dengan yang didapat di swasta.
"Kita perlu perhatikan juga dari levelnya remunerasi direksi dibandingkan swasta pada sektor sama. Alhamdulillah, nanti ke depan yang dilakukan kita adjust sebagai direksi pada sektor yang sama di swasta. Kita enggak boleh kalah," tegasnya.
Omnibus Law BUMN juga mengubah aturan pemberian profit sharing (tantiem) bagi karyawan. Syaratnya diganti, dari sebelumnya perusahaan yang mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) bisa mendapat tantiem, kini harus memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Yang eligible terhadap tantiem itu yang WTP. Semua sudah sepakat, arahan pak Menteri (BUMN, Erick Thohir) sudah jelas. Ke depan WTP saja yang mendapatkan eligibilitas yang mendapatkan tantiem," tuturnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Direksi BUMN Boleh Rangkap Jabatan, Tapi Tak Dapat Gaji Dobel
Erick Thohir Dorong BUMN Buka Pasar di India dan Afrika
Kunjungi 6 Negara Afrika, Erick Thohir Ingin Barter Investasi dengan Daging
Kapal BBM Pertamina Terbakar, Stok Pertalite Aman?
Kapal BBM Pertamina Terbakar di Laut Mataram, Bawa 5.900 KL Pertalite
Erick Thohir Dorong Transparansi di Perusahaan BUMN
Perusahaan Bakrie Bangun Kawasan Industri Netral Karbon Pertama di RI
Sekitar 52 Menit yang laluKemenhub Bocorkan Kapan Tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung Diumumkan
Sekitar 1 Jam yang laluLaos Diyakini Mampu Jadi Pusat Transportasi dan EBT di ASEAN
Sekitar 1 Jam yang laluTarif LRT Jabodebek Dipastikan Lebih Murah dari Angkutan Lain
Sekitar 1 Jam yang laluMenhub Budi Dukung UMKM Konversi Motor Listrik Ekspansi ke Eropa
Sekitar 1 Jam yang laluErick Thohir Target BUMN Setor Dividen Rp80,2 Triliun Tahun Depan
Sekitar 3 Jam yang laluIni yang Harus Dilakukan Jika Kamar Rawat Inap untuk Peserta BPJS Kesehatan Penuh
Sekitar 3 Jam yang laluCatat, Ini Jadwal Pembelian Tiket Indonesia vs Argentina untuk Umum
Sekitar 4 Jam yang laluPenghitungan Masyarakat Miskin di Indonesia Masih Berbeda dengan Standar Global
Sekitar 4 Jam yang laluKecelakaan Kereta Api Maut di India Akibat Kesalahan Sistem Sinyal
Sekitar 4 Jam yang laluPMI Manufaktur Indonesia Turun, Sri Mulyani Beri Peringatan
Sekitar 4 Jam yang laluInflasi Mei 2023 Capai 4 Persen, Bos BI: Turun Lebih Cepat dari Perkiraan
Sekitar 4 Jam yang laluSri Mulyani Usul Belanja APBN 2024 Capai Rp2.632,1 T, Ini Rinciannya
Sekitar 4 Jam yang laluGenjot Produksi Kereta, Erick Thohir Usul PT INKA dapat Tambahan Modal Rp3 T
Sekitar 4 Jam yang laluDiduga Terima Setoran Rp650 Juta, Perwira Brimob Polda Riau Dicopot
Sekitar 2 Jam yang laluUsai Ancam Kombes Hengki, Hercules Minta Maaf
Sekitar 4 Jam yang laluPolisi Tersangka Pelecehan Anak di Parigi Moutong Jalani Proses Etik
Sekitar 6 Jam yang laluIni Alasan Brimob Polda Riau Dimutasi, Propam Usut Dugaan Setor Rp650 Juta ke Atasan
Sekitar 7 Jam yang laluDengar Curhat Ala Jenderal Polisi Kawan Kapolri, Santai Sambil Santap Bakmi Godog
Sekitar 10 Jam yang laluCurhat Anggota Brimob Tak Terima Dimutasi, Padahal Sudah Bantu Cari Dana Rp650 Juta
Sekitar 10 Jam yang laluKehebohan Para Napi Goyang Dangdut sama Polisi, Ucapan Perwira Polri Ngena Banget
Sekitar 10 Jam yang laluPeras Buronan WN Kanada di Bali, 2 Anggota Mabes Polri Diperiksa Propam
Sekitar 12 Jam yang laluKomplotan Pemeras Ngaku Tim Buser di Kalsel Ditangkap Polisi
Sekitar 14 Jam yang laluJenderal Polri Ketemu Anak Tukang Sayur Jadi Polisi, Orangtuanya langsung Dipanggil
Sekitar 15 Jam yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 3 Hari yang laluPesan Manis Sang Jenderal dan Istri dari Balik Jeruji di Hari Ultah Anak Perempuannya
Sekitar 3 Hari yang laluTerang-terangan Mahfud MD Sebut Ada Pejabat Bekingi Mafia, Singgung Rafael & Sambo
Sekitar 6 Hari yang laluSurvei Populi Center: Citra Polri Mulai Membaik Pascakasus Ferdy Sambo
Sekitar 1 Minggu yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 3 Hari yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 1 Minggu yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluIntip Liburan Ronny Talapesy Pengacara Bharada E di Luar Negeri, Sosok Istri Disorot
Sekitar 1 Bulan yang laluPermohonan Banding Kandas, Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara
Sekitar 1 Bulan yang laluFerdy Sambo Tak Hadir di Sidang Putusan Banding Vonis Mati
Sekitar 1 Bulan yang laluMinta Pasokan Serum dan Vaksin Antirabies, Viktor Laiskodat Telepon Menkes
Sekitar 4 Hari yang laluSudin KPKP Jakarta Selatan Gelar Vaksin Rabies Gratis untuk Cegah Penyakit Menular
Sekitar 6 Hari yang laluLiga 1: Wani! Song Ui-young Siap Hadapi Tekanan Besar Suporter Persebaya
Sekitar 53 Menit yang laluPetinggi Persib Minta PT LIB Pertimbangkan Ulang Keputusan Liga 1 Tanpa Suporter Tandang
Sekitar 1 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Dicky Budiman
Peneliti dan Praktisi Global Health Security Griffith University AustraliaMemaknai Pencabutan Status Darurat Kesehatan Masyarakat Covid-19
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami