Digugat Churcill, SBY berharap menang di arbitrase internasional
Merdeka.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menginstruksikan jajaran kabinetnya untuk segera merespon gugatan yang dilakukan Churchill Mining plc. SBY juga meminta agar pemerintah memenangi gugatan sebesar USD 2 miliar yang diajukan perusahaan tambang asal Inggris itu.
"Tergugat pertama adalah Presiden, bayangkan jika ada sekian ratus kabupaten melakukan seperti itu, kalau kita kalah akan sangat besar implikasinya," ujar SBY saat membuka sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan, Kamis (28/6).
Keinginan presiden agar menang dalam gugatan itu bukan tanpa alasan. Jika kalah dalam arbitrase internasional, bisa timbul pandangan pengelolaan sumber daya mineral dan kebijakan-kebijakan pertambangan hanya menguntungkan perusahaan-perusahaan asing.
SBY tidak ingin kalah dengan kekuatan asing. "Saya tidak ingin perusahaan internasional atau multinasional menggunakan kekuatan internasional untuk menekan negara-negara berkembang," tegas SBY.
Presiden menuturkan, kewajiban memenangkan arbitrase tersebut tidak hanya ditujukan untuk Bupati Kutai Timur Israan Noor saja, tapi juga seluruh elemen pemerintah. "Bupati Kutai Timur dan kita wajib untuk mempertahankan kebenaran dan keadilan. Saya ingin agar kita menangkan proses pengadilan itu," katanya.
Sekadar diketahui, Churchill Mining Plc melayangkan gugatan arbitrase terhadap Pemerintah Indonesia ke International Centre for Settlement of Invesment Dispute, Washington, Amerika Serikat. Churchill geram atas dicabutnya izin Kuasa Pertambangan (KP) yang diklaim miliknya oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Agar tidak dicabut, Churchill Mining sempat menawarkan pembangunan settlement atau penyelesaian melalui negosiasi dengan Pemkab. Namun, tawaran itu ditolak karena Pemkab tidak merasa memberikan Izin kepada perusahaan itu dan tidak pernah mengetahui proses akuisisi yang mereka lakukan.
(mdk/oer)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Waspada, Pinjol Ilegal Makin Marak Jelang Libur Natal dan Tabun Baru 2024
Masyarakat yang terdesak kebutuhan konsumtif kerap mencari pinjaman yang gampang.
Baca Selengkapnya1.000 Pinjol Ilegal Ditutup Setiap Tahun
Salah satu ciri pinjaman online ilegal adalah penawaran layanan melalui pesan singkat.
Baca SelengkapnyaCiri-Ciri Aplikasi Pinjaman Online atau Pinjol Ilegal yang Harus Diwaspadai
Apabila terlanjur menerima panggilan dari pihak pemberi pinjaman online ilegal, usahakan untuk selalu waspada.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kisah Mahfud, Sempat Terlilit Utang Rp20 Juta Karena Kecanduan Judi Online Kini Sukses Jualan Batik Arkanza
Peran orangtua Mahfud sangat besar dalam titik pencapaiannya hari ini.
Baca SelengkapnyaTerlilit Utang Pinjol Rp100 Juta, Ibu di Depok 'Jual' Anak Kandung ke Pria WN Arab Rp6 Juta
Dari keterangan RAD, dia tega menjual anaknya pada pria hidung belang karena terlilit utang pinjaman online (pinjol). Jumlah utang RAD mencapai Rp 100 juta.
Baca SelengkapnyaOJK Tangkap Pelaku Asuransi Ilegal
Dengan kerja sama dan koordinasi dalam penegakan hukum tersebut, OJK optimis penegakan hukum di sektor jasa keuangan dapat berjalan dengan lancar.
Baca SelengkapnyaKesal Benderanya Tak Laku, Pedagang Jalanan Ngamuk Rusak dan Lempari Rumah Penjual Online di Garut
Setidaknya tiga rumah warga yang berada di Desa Cangkuang, Salamnunggal, dan Kandangmukti mengalami kerusakan akibat aksi tersebut
Baca SelengkapnyaTegas, Jenderal Bintang Dua Ini Bakal Tangkap Orang Berlagak jadi Koboi Jalanan Bawa Senjata
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menilai pentingnya peran masyarakat dalam membasmi peredaran senjata api ilegal.
Baca Selengkapnya