Dibubarkan Jokowi, Tugas KEIN Dialihkan ke Kemenko Perekonomian
Merdeka.com - Pemerintah mengalihkan tugas dan fungsi Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) membubarkan lembaga non-kementerian itu pada 26 November 2020.
"Komite Ekonomi dan Industri Nasional dilaksanakan oleh kementerian yang mempunyai tugas dan fungsi sinkronisasi dan koordinasi urusan kementerian di bidang perekonomian," demikian bunyi pasal 2 huruf f Peraturan Presiden RI Nomor 112 tahun 2020 yang dikutip di Jakarta, dikutip Antara, Minggu (29/11).
Pendanaan, pegawai, aset, dan arsip yang dikelola KEIN juga dialihkan kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Pengalihan tersebut diselesaikan paling lama satu tahun sejak Peraturan Presiden tersebut diundangkan.
Dengan diterbitkannya Perpres itu, Peraturan Presiden Nomor 8 tahun 2016 tentang KEIN dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Selain KEIN, dalam Perpres itu juga ada sembilan lembaga non-kementerian lain yang dibubarkan yakni Dewan Riset Nasional, Dewan Ketahanan Pangan, Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Medan, Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan, dan Komisi Pengawas Haji Indonesia.
Selain itu, Badan Pertimbangan Telekomunikasi, Komisi Nasional Lanjut Usia, Badan Olahraga Profesional Indonesia, dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia.
Pengalihan fungsi tersebut akan dikoordinasikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan melibatkan unsur Kementerian Keuangan, Badan Kepegawaian Negara. Kemudian, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, Arsip Nasional Republik Indonesia dan atau kementerian/lembaga terkait.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengamat: Statemen Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye, Menyesatkan
Sebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara, presiden merupakan penyelenggara pemilihan.
Baca Selengkapnya4 Menteri Kabinet Jokowi Siap Hadir di Sidang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Pada persidangan ini, kubu pemohon, termohon maupun terkait tidak diperkenankan bertanya, Pertanyaan hanya diberikan para hakim MK.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Prabowo: Kami Adalah Penerus Jokowi
Saat berada di dalam kabinet, mantan Danjen Kopassus ini menyatakan Jokowi tidak pernah istirahat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ini Jawaban Jokowi soal Keluhan Akses Modal KUR
Pemerintah telah menyediakan berbagai skema pembiayaan untuk mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah.
Baca SelengkapnyaJokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya
Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca SelengkapnyaBertemu Presiden JAPINDA, Jokowi Apresiasi Bantuan Promosi Kerja Sama Ekonomi
Jokowi berharap JAPINDA dapat terus mendukung peningkatan investasi dan alih teknologi di sektor ekonomi.
Baca SelengkapnyaJokowi Akui Banyak Pelaku Bisnis Khawatir Politik Indonesia Panas Jelang Pemilu 2024
Jokowi bersyukur karena pelaksanaan pemilihan umum 2024 berjalan lancar. Jokowi menargetkan arus modal masuk dan investasi kembali masuk ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaPengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah
"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"
Baca SelengkapnyaJokowi: Pemilu Harus Menggembirakan, Bukan Meresahkan dan Menakutkan
Jokowi menegaskan persatuan dan keutuhan bangsa Indonesia harus terus dijaga di tengah tahun politik 2024.
Baca Selengkapnya