Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dibanding Pipa Gas Cirebon-Semarang, APBN Didorong untuk Proyek Lain

Dibanding Pipa Gas Cirebon-Semarang, APBN Didorong untuk Proyek Lain pipa gas. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Fanshurullah Asa mempertanyakan, usulan penggunaan APBN untuk proyek pipa gas Cirebon-Semarang (Cisem). Dibanding menggunakan APBN untuk proyek ini, Ifan, sapaan akrab Fanshurullah Asa, menyarankan agar dana negara tersebut digelontorkan untuk proyek lain yang sama-sama mendukung visi dan misi presiden.

"Kenapa mesti kejar-kejaran APBN hanya ke Cisem, kenapa tidak ke rencana induk jargas, ada pipa Dumai - Sei Mangkei, ada pipa Trans Kalimantan yang dibangun pakai APBN, ini kan mendukung kebijakan Presiden, IKN, ini rencana induk, ada Permen Kepmen ESDM-nya," kata Ifan di Bekasi, Kamis (22/4).

Sebab, lanjut Ifan, ada perusahaan swasta yang bersedia melanjutkan pembangunan proyek pipa gas Cisem setelah ditinggalkan PT Rekayasa Industri, yaitu PT Bakrie and Brothers Tbk (BNBR).

BNBR juga sudah menunjukkan komitmennya melalui pembayaran jaminan pelaksanaan pekerjaan atau performance bond sebanyak USD 1 juta lebih atau setara Rp 14,5 miliar kepada BPH Migas pada 15 April lalu.

"Kalau swasta mau kenapa harus pakai APBN? Apalagi BNBR sanggup dengan toll fee yang lalu, investasi yang lalu," ujar Ifan.

Lanjutnya, proyek pipa gas Cisem dan Dumai - Sei Mangkei saja menelan biaya hingga Rp 8 triliun. Sedangkan, anggaran Kementerian ESDM dipotong untuk penanganan Covid-19 hingga menjadi Rp 6-7 triliun saja.

Kemudian, jika memang ditetapkan menggunakan APBN, pembangunan pipa gas Cisem akan semakin molor karena harus melewati berbagai tahapan kajian hingga bertahun-tahun.

"Dan ini pipa transmisi. Pipa distribusinya belum dibangun. Memang kalau transmisi saja dibangun bisa dialirkan ke Kendal, Batang dan kawasan industri lain? Kan tidak," katanya.

BPH Migas Bakal Surati Presiden Jokowi

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan mengirim surat resmi kepada Presiden Joko Widodo terkait nasib pembangunan proyek pipa gas Cirebon-Semarang (Cisem).

Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa atau Ifan mengatakan, pihaknya memiliki tanggung jawab penuh terhadap Presiden sehingga akan melakukan komunikasi melalui penyampaian surat langsung ke Presiden.

"Sidang komite sudah menyampaikan, akan membuat langsung surat kepada Presiden. Kita nggak akan menjawab surat Menteri ESDM, karena kita bertanggung jawab terhadap Presiden," kata Ifan saat ditemui di Bekasi, Kamis (22/4/2021).

Ifan melanjutkan, penunjukkan PT Bakrie and Brothers Tbk untuk melanjutkan pembangunan pipa gas Cisem setelah sebelumnya, PT Rekaya Industri mundur dari proyek ini. Hal ini juga didasarkan pada Surat Keputusan Kepala BPH NO06/KT/BPH Migas/KOM/2021 tanggal 15 Maret 2021.

Perusahaan tersebut juga tercatat telah membayar jaminan pelaksanaan pekerjaan atau performance bond sebanyak USD 1 juta lebih atau setara Rp 14,5 miliar kepada BPH Migas pada 15 April lalu.

Terkait usulan pendanaan proyek melalui APBN, Ifan menandaskan, berdasarkan Perpres Nomor 79 tahun 2020 tentang Proyek Strategis Nasional, proyek pipa gas Cisem pendanaannya dilakukan oleh pihak swasta, bukan pemerintah.

"Isi Perpresnya jelas, kalau nggak salah halaman 285, cek lagi, itu jelas dilakukan oleh swasta," katanya.

Reporter: Athika Rahma

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
99 Penyewa di Mal Kota Kasablanka Gunakan Gas Bumi, Apa Untungnya?

99 Penyewa di Mal Kota Kasablanka Gunakan Gas Bumi, Apa Untungnya?

PGN terbuka dan mendorong bagi semua sektor usaha untuk menggunakan gas bumi agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata bersama.

Baca Selengkapnya
Kolaborasi PGN dan Conrad Jadi Tonggak Kembangkan Lapangan Migas di Aceh

Kolaborasi PGN dan Conrad Jadi Tonggak Kembangkan Lapangan Migas di Aceh

Kerja sama akan bernilai penting bagi PGN untuk menjaga ketahanan pasokan gas bumi di berbagai sektor pelanggan.

Baca Selengkapnya
PNS Mulai Pindah Juni 2024, Tapi Suplai Gas dan Listrik di IKN Baru Masuk bulan Agustus

PNS Mulai Pindah Juni 2024, Tapi Suplai Gas dan Listrik di IKN Baru Masuk bulan Agustus

Dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah ditetapkan menjadi pemasok energi tetap oleh Badan Otorita IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
BUMN Pertamina Turun Tangan Bantu UMKM Berdaya Saing Global, Ini Dilakukan Perusahaan

BUMN Pertamina Turun Tangan Bantu UMKM Berdaya Saing Global, Ini Dilakukan Perusahaan

Sejak 2023, Pertamina bersinergi dengan BRI untuk menyalurkan bantuan pinjaman modal usaha kepada UMK binaan.

Baca Selengkapnya
Belasan Pegawai Rumah Sakit Juga Keracunan Gas Amonia Pabrik Es di Tangerang, Alami Sesak Napas dan Mata Perih

Belasan Pegawai Rumah Sakit Juga Keracunan Gas Amonia Pabrik Es di Tangerang, Alami Sesak Napas dan Mata Perih

Polisi masih menyelidiki kasus dugaan kebocoran gas amonia dari pabrik es tersebut.

Baca Selengkapnya
Wamen BUMN Apresiasi Satgas Nataru Pertamina dalam Menjaga Kelancaran Distribusi Energi

Wamen BUMN Apresiasi Satgas Nataru Pertamina dalam Menjaga Kelancaran Distribusi Energi

Wamen BUMN juga menjelaskan, produksi migas hulu Pertamina saat ini telah mencapai lebih dari 1 juta barrel per hari.

Baca Selengkapnya
Menaker Apresiasi Pemerintah Jerman yang Minat dengan Tenaga Perawat Indonesia

Menaker Apresiasi Pemerintah Jerman yang Minat dengan Tenaga Perawat Indonesia

Saat ini Indonesia dalam tahap pengembangan SIPK dalam upaya meningkatkan partisipasi industri untuk memanfaatkannya.

Baca Selengkapnya
Komisi VI DPR RI Apresiasi Kesiapan Pertamina Hadapi Lebaran 2024

Komisi VI DPR RI Apresiasi Kesiapan Pertamina Hadapi Lebaran 2024

Apresiasi tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Sarmuji.

Baca Selengkapnya
Listrik & Gas Baru Masuk Agustus Tapi PNS Pindah Mulai Juli ke IKN, Ini Kata Badan Otorita

Listrik & Gas Baru Masuk Agustus Tapi PNS Pindah Mulai Juli ke IKN, Ini Kata Badan Otorita

Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) pindah ke IKN mulai bulan Juli 2024.

Baca Selengkapnya