Dibanding Pipa Gas Cirebon-Semarang, APBN Didorong untuk Proyek Lain
Merdeka.com - Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Fanshurullah Asa mempertanyakan, usulan penggunaan APBN untuk proyek pipa gas Cirebon-Semarang (Cisem). Dibanding menggunakan APBN untuk proyek ini, Ifan, sapaan akrab Fanshurullah Asa, menyarankan agar dana negara tersebut digelontorkan untuk proyek lain yang sama-sama mendukung visi dan misi presiden.
"Kenapa mesti kejar-kejaran APBN hanya ke Cisem, kenapa tidak ke rencana induk jargas, ada pipa Dumai - Sei Mangkei, ada pipa Trans Kalimantan yang dibangun pakai APBN, ini kan mendukung kebijakan Presiden, IKN, ini rencana induk, ada Permen Kepmen ESDM-nya," kata Ifan di Bekasi, Kamis (22/4).
Sebab, lanjut Ifan, ada perusahaan swasta yang bersedia melanjutkan pembangunan proyek pipa gas Cisem setelah ditinggalkan PT Rekayasa Industri, yaitu PT Bakrie and Brothers Tbk (BNBR).
BNBR juga sudah menunjukkan komitmennya melalui pembayaran jaminan pelaksanaan pekerjaan atau performance bond sebanyak USD 1 juta lebih atau setara Rp 14,5 miliar kepada BPH Migas pada 15 April lalu.
"Kalau swasta mau kenapa harus pakai APBN? Apalagi BNBR sanggup dengan toll fee yang lalu, investasi yang lalu," ujar Ifan.
Lanjutnya, proyek pipa gas Cisem dan Dumai - Sei Mangkei saja menelan biaya hingga Rp 8 triliun. Sedangkan, anggaran Kementerian ESDM dipotong untuk penanganan Covid-19 hingga menjadi Rp 6-7 triliun saja.
Kemudian, jika memang ditetapkan menggunakan APBN, pembangunan pipa gas Cisem akan semakin molor karena harus melewati berbagai tahapan kajian hingga bertahun-tahun.
"Dan ini pipa transmisi. Pipa distribusinya belum dibangun. Memang kalau transmisi saja dibangun bisa dialirkan ke Kendal, Batang dan kawasan industri lain? Kan tidak," katanya.
BPH Migas Bakal Surati Presiden Jokowi
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan mengirim surat resmi kepada Presiden Joko Widodo terkait nasib pembangunan proyek pipa gas Cirebon-Semarang (Cisem).
Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa atau Ifan mengatakan, pihaknya memiliki tanggung jawab penuh terhadap Presiden sehingga akan melakukan komunikasi melalui penyampaian surat langsung ke Presiden.
"Sidang komite sudah menyampaikan, akan membuat langsung surat kepada Presiden. Kita nggak akan menjawab surat Menteri ESDM, karena kita bertanggung jawab terhadap Presiden," kata Ifan saat ditemui di Bekasi, Kamis (22/4/2021).
Ifan melanjutkan, penunjukkan PT Bakrie and Brothers Tbk untuk melanjutkan pembangunan pipa gas Cisem setelah sebelumnya, PT Rekaya Industri mundur dari proyek ini. Hal ini juga didasarkan pada Surat Keputusan Kepala BPH NO06/KT/BPH Migas/KOM/2021 tanggal 15 Maret 2021.
Perusahaan tersebut juga tercatat telah membayar jaminan pelaksanaan pekerjaan atau performance bond sebanyak USD 1 juta lebih atau setara Rp 14,5 miliar kepada BPH Migas pada 15 April lalu.
Terkait usulan pendanaan proyek melalui APBN, Ifan menandaskan, berdasarkan Perpres Nomor 79 tahun 2020 tentang Proyek Strategis Nasional, proyek pipa gas Cisem pendanaannya dilakukan oleh pihak swasta, bukan pemerintah.
"Isi Perpresnya jelas, kalau nggak salah halaman 285, cek lagi, itu jelas dilakukan oleh swasta," katanya.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PHE hingga Juni 2023 mencatatkan produksi minyak sebesar 570 ribu barel per hari (MBOPD) dan produksi gas 2757 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD).
Baca SelengkapnyaPGN terbuka dan mendorong bagi semua sektor usaha untuk menggunakan gas bumi agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata bersama.
Baca SelengkapnyaKerja sama akan bernilai penting bagi PGN untuk menjaga ketahanan pasokan gas bumi di berbagai sektor pelanggan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemindahan ASN ke IKN Diundur, Ini Alasan MenPANRB
Baca SelengkapnyaSejak 2023, Pertamina bersinergi dengan BRI untuk menyalurkan bantuan pinjaman modal usaha kepada UMK binaan.
Baca SelengkapnyaPolisi masih menyelidiki kasus dugaan kebocoran gas amonia dari pabrik es tersebut.
Baca SelengkapnyaJika pengembangan lapangan migas terus tertunda, maka diperkirakan di tahun 2042, Indonesia akan menjadi negara pengimpor net migas.
Baca SelengkapnyaPada tahap awal, sambungan jargas di IKN disiapkan untuk 166 menara hunian aparatur sipil negara (ASN) dan 34 rumah tapak menteri.
Baca SelengkapnyaSaat ini Indonesia dalam tahap pengembangan SIPK dalam upaya meningkatkan partisipasi industri untuk memanfaatkannya.
Baca Selengkapnya