Diapresiasi Menteri Sri Mulyani, ini Inovasi Layanan DJP di Tengah Pandemi Corona
Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengapresiasi pola kerja yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) selama masa pandemi Covid-19. Menurutnya, DJP berhasil mengubah cara kerjanya, di satu sisi harus mengumpulkan penerimaan pajak, di sisi lain juga memberikan dukungan dan bahkan membantu wajib pajak (WP) untuk mendapatkan insentif perpajakan.
"Mereka mengubah cara kerjanya, melakukan pertemuan virtual, mengembangkan aplikasi, mereka tetap melakukan analisa sangat detail terhadap kegiatan perekonomian, dan mencoba mendapatkan penerimaan dari kegiatan ekonomi yang memang masih berjalan," jelasnya seperti dikutip dari laman resmi Kemenkeu, Kamis (24/12).
DJP melakukan beberapa inovasi seperti pelayanan digital 3C yaitu click, call, and counter. Sampai dengan akhir tahun ini, telah ada 46 layanan digital yang terotomatisasi dan 4 layanan back office.
DJP juga masih harus melakukan banyak persiapan menyelesaikan peraturan atau legislasi sebagai turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 dan Undang-Undang Bea Meterai, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020.
"Banyak yang bersangkutan dengan urusan perpajakan. Ini harus disiapkan oleh jajaran Direktorat Jenderal Pajak selain tugas mengumpulkan pajak, tugas memberikan insentif kepada mereka yang bisa mendapatkan, memperbaiki layanan, mentransformasikan layanan ke digital, dan juga dari sisi legislasi," jelasnya.
Untuk mendukung hal tersebut, DJP melakukan transformasi struktural termasuk dari pembentukan KPP Madya yang saat ini ditambah menjadi 18 untuk bisa melayani dan memberikan pengawasan lebih baik.
"Ini suatu semangat yang luar biasa yang ditunjukkan oleh semua KPP dan juga seluruh Kanwil (Kantor Wilayah). Mereka melakukan tugasnya. Ada tantangan Covid, melakukan Inovasi, dan terus fokus menjalankan tugas sampai akhir tahun dan bahkan menyiapkan tahun 2021. Itu suatu tugas yang luar biasa dan saya berterima kasih kepada seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak," tuturnya.
Raih Rp 1.019 T, Realisasi Pajak Capai 85,65 Persen per 23 Desember 2020
Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan, hingga 23 Desember, penerimaan negara berbentuk pajak telah mencapai angka Rp 1.019,56 triliun. Angka tersebut sama dengan 85,65 persen dari target yang sebesar Rp 1.198,82 triliun. Artinya, pemerintah masih kurang setoran pajak sebesar Rp 179,26 triliun.
"Penerimaan pajak sampai dengan tanggal 23 Desember 2020 sebesar Rp 1.019,56 triliun dan mencapai 85,05 persen dari target Perpres 72/2020," ujar Menteri Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Rabu (23/12).
Adapun, terdapat 49 KPP yang telah mencapai target penerimaan dan diproyeksikan akan ada 6 Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang akan mencapai target penerimaannya pada tanggal 31 Desember 2020. Demikian dengan tingkat kepatuhan pelaporan SPT tahunan yang mencapai 76,86 persen.
DJP juga mengumpulkan penerimaan pajak melalui sistem elektronik di mana ada 23 perusahaan digital tercatat dengan nilai pajak mencapai Rp 616 miliar. "Ini masih ada 5 perusahaan lagi hingga akhir tahun akan diselesaikan," katanya.
Sementara, di tengah pandemi Covid-19, Menteri Sri Mulyani memprediksi penerimaan negara mengalami penurunan 15 persen hingga akhir tahun. "Namun, belanja negara meningkat 12,7 persen bahkan belanja pemerintah pusat naik hingga 20,5 persen," katanya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR Telah Terima Surpres Tentang Daerah Khusus Jakarta
Surpres tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI.
Baca SelengkapnyaAPJAPI Minta Pengelola Bandara Buka Saluran Pengaduan untuk Memudahkan Perjalanan Mudik
APJAPI meminta kepada segenap pengelola bandara untuk menyediakan saluran pengaduan penumpang
Baca SelengkapnyaJokowi Bakal Tambah Bantuan Beras ke Warga Prasejahtera Hingga Juni 2024 jika APBN Cukup
Jokowi menyerahkan bantuan pangan cadangan pangan pemerintah (CBP) kepada sejumlah penerima manfaat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
FOTO: Hati-Hati Penipuan Pajak SPT Tahunan, Begini Modusnya yang Harus Diwaspadai
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimbau masyarakat berhati-hati saat menerima pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP.
Baca SelengkapnyaDPR Dukung Kementan Hadapi Elnino dengan Pompanisasi
Menurutnya, pompanisasi adalah jalan keluar dari persoalan yang dihadapi saat ini.
Baca SelengkapnyaDituding Fasilitasi Parpol dengan Bansos untuk Kampanye, Sri Mulyani: Sudah Disetujui DPR!
Anggaran bansos tahun 2024 sudah sesuai keputusan yang telah disepakati dalam pengesahan APBN 2024.
Baca SelengkapnyaSidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaDPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaJK Ungkap Penyebab Pemilu 2024 Diwarnai Protes
Demokrasi tidak berjalan sesuai yang diharapkan dan didambakan oleh rakyat.
Baca Selengkapnya