Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Di RAPBN-P 2016, anggaran Kemenko Maritim dipangkas Rp 86 miliar

Di RAPBN-P 2016, anggaran Kemenko Maritim dipangkas Rp 86 miliar Menko Maritim Rizal Ramli. ©Humas Kemenko Kemaritiman

Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli mengatakan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Perubahan 2016, kementeriannya memangkas anggaran sebesar Rp 86 miliar. Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden no.4 tahun 2016 tentang penghematan dan pemotongan anggaran.

"Dalam RAPBN-P 2016 anggaran kami dipotong sebesar 17,2 persen. Jadi dari Rp 500,1 miliar menjadi Rp 414,1 miliar," kata Menko Rizal dalam rapat kerja Badan Anggaran DPR RI, Jakarta, Senin (13/6).

Dia menambahkan, meski anggarannya dipangkas namun dia meyakini hal tersebut tidak akan mengganggu kinerja kementeriannya, terutama dalam menjalankan fungsi koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian.

"Belum apa-apa kami nyerah mau anggaran berapa saja terserah. Paling besar dipotong 17,2 persen, tidak ada masalah. Dengan (anggaran) apa yang ada diupayakan," imbuhnya.

Dengan anggaran tersebut, Rizal optimis bisa menjadikan Indonesia sebagai negara poros maritim. "Dalam bidang maritim kita ingin Indonesia punya kebijakan kelautan untuk menciptakan poros maritim. Apa yang dimaksud ocean? Ada macam-macam, termasuk apa yang disebut perairan archipelago, wilayah laut teritorial, adan ZEE, dan ada yang landasan kontinental," jelasnya.

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Hari Ini, Segini Besarannya

Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Hari Ini, Segini Besarannya

Pencairan kenaikan gaji PNS ini telah dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata.

Baca Selengkapnya
Anggaran Pemilu 2024 Mencapai Rp71 Triliun dari Kemenkeu, Ini Rinciannya

Anggaran Pemilu 2024 Mencapai Rp71 Triliun dari Kemenkeu, Ini Rinciannya

Rincian anggaran Pemilu 2024 yang diberikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Selengkapnya
Rapelan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Cair Bulan Depan, Besarannya Jadi Segini

Rapelan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Cair Bulan Depan, Besarannya Jadi Segini

Untuk golongan PNS III terendah akan mendapatkan gaji Rp3.198.300 pada Maret 2024. Sementara, untuk PNS golongan III tertinggi akan memperoleh gaji Rp5.948.100.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
MenPAN Anas: Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Cair Bulan Ini, Tak Dirapel ke Februari

MenPAN Anas: Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Cair Bulan Ini, Tak Dirapel ke Februari

KemenPAN-RB tengah menunggu proses terbitnya PP di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Selengkapnya
Kata Menko Airlangga soal Kabar Mensos Risma Tak Dilibatkan Program Bansos

Kata Menko Airlangga soal Kabar Mensos Risma Tak Dilibatkan Program Bansos

Menko Airlangga membantah jika Menteri Sosial Tri Rismaharini tidak dilibatkan dalam perencanaan bantuan sosial (bansos).

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira, PNS Bakal Dapat THR dan Cair Pertengahan Ramadan 2024

Kabar Gembira, PNS Bakal Dapat THR dan Cair Pertengahan Ramadan 2024

Mengenai besarannya baik untuk THR dan gaji ke-13, Kementerian Keuangan masih menunggu pengumuman dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara langsung.

Baca Selengkapnya
Jangan Lupa Cek Rekening, Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Awal Maret 2024

Jangan Lupa Cek Rekening, Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Awal Maret 2024

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan gaji ASN dan TNI/Polri sebesar 8 persen dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.

Baca Selengkapnya
Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib

Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib

Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.

Baca Selengkapnya
Penerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun

Penerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun

Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.

Baca Selengkapnya