Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Di Acara Integrasi Data Perpajakan, Pegadaian Ungkap Setor Pajak Rp 1,44 T di 2018

Di Acara Integrasi Data Perpajakan, Pegadaian Ungkap Setor Pajak Rp 1,44 T di 2018 pegadaian. ©2016 merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - PT Pegadaian terus konsisten dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG). Tata kelola perusahaan yang baik ini diwujudkan dengan pelaksanaan program Integrasi Data Perpajakan dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Direktur Utama PT Pegadaian, Kuswiyoto, mengatakan kontribusi pajak yang diberikan oleh Pegadaian terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. 2017, Pegadaian menyetorkan pajak sebesar Rp 1,26 triliun sedangkan pada 2018 naik menjadi Rp 1,44 triliun.

"Jumlah ini akan kita tingkatkan terus sehingga sumbangsih kita kepada negara semakin besar," ujar Kuswiyoto saat memberi sambutan dalam peresmian integrasi data perpajakan bersama Direktorat Jenderal Pajak di Kantor Pusat Pegadaian, Jakarta, Senin (29/4).

Kuswiyoto mengatakan, untuk mendorong penerimaan pajak yang lebih baik, pihaknya siap mendukung dan menyukseskan program integrasi data perpajakan Pegadaian dengan DJP. Hal ini sejalan dengan program transformasi digital yang sedang dijalankan oleh perusahaan.

"Program integrasi data perpajakan ini sangat bermanfaat memudahkan pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan yang Iebih baik. Hal ini tentu membantu kami sebagai wajib pajak dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik," jelasnya.

Sementara itu, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Suryo Utomo mengatakan, manfaat integrasi data untuk wajib pajak yaitu untuk memberikan efisiensi dan mengurangi cost of compliance dengan meminimalisir kesalahan administrasi perpajakan.

"Beberapa faktor yang melatarbelakangi dukungan ini adalah karena keinginan para wajib pajak BUMN untuk memberi yang terbaik untuk negeri sehingga kepatuhan pajak menjadi hal yang penting," jelasnya.

"BUMN juga selayaknya menjadi barometer kepatuhan dalam pemenuhan kewajiban perpajakan. Terkait dengan pemenuhan kewajiban perpajakan, seharusnya cost of compliance Wajib Pajak BUMN rendah dengan minimnya sanksi administrasi perpajakan," sambungnya.

Untuk melaksanakan program integrasi data ini, Kanwil DJP Wajib Pajak Besar juga telah membentuk tim integrasi dan pertukaran data perpajakan sajak 2017 yang dipimpin oleh Mekar Satria Utama sebagai Pengarah.

Pegadaian sendiri merupakan BUMN kelima setelah Pertamina, Telekomunikasi Indonesia (Telkom), Perusahaan Listrik Negara, dan Pelindo III yang melaksanakan integrasi data tahun lalu dan Pegadaian merupakan BUMN pertama yang melaksanakan integrasi data di 2019.

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terungkap, Ini Rahasia BUMN Pupuk Jaga Ketahanan Perusahaan di Tengah Tantangan Bergerak Dinamis

Terungkap, Ini Rahasia BUMN Pupuk Jaga Ketahanan Perusahaan di Tengah Tantangan Bergerak Dinamis

Pupuk Kaltim sejak 2018 terus mengukur implementasi tata kelola perusahaan sesuai prinsip GCG dengan evaluasi dan asesmen berdasarkan CGPI.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.

Baca Selengkapnya
Gaji Karyawan Bulan November Dicicil, Dirut PT DI Ungkap Kondisi Perusahaan Sebenarnya

Gaji Karyawan Bulan November Dicicil, Dirut PT DI Ungkap Kondisi Perusahaan Sebenarnya

Gaji seluruh karyawan PT DI untuk bulan November 2023, baru dibayar rata sebesar Rp1 juta.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pentingnya Jaga Kondusifitas Setelah Pemilu

Pentingnya Jaga Kondusifitas Setelah Pemilu

Usulan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang disuarakan di DPR

Baca Selengkapnya
Dua Perusahaan Dapat Izin Penjamin dan Pengelola Aset Kripto di Indonesia, Industri Beri Tanggapan Begini

Dua Perusahaan Dapat Izin Penjamin dan Pengelola Aset Kripto di Indonesia, Industri Beri Tanggapan Begini

Per Januari 2024 terdapat 32 Calon Anggota Bursa yang terdiri dari 29 CPFAK dan 3 Non-CPFAK yang mendaftar di tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Koperasi Bermasalah Tak Tertangani, Menkop Teten Tagih Janji DPR Bahas Rancangan Undang-Undang Koperasi

Koperasi Bermasalah Tak Tertangani, Menkop Teten Tagih Janji DPR Bahas Rancangan Undang-Undang Koperasi

Operasional dan ekosistem kelembagaan koperasi sudah lama tidak dibenahi, meskipun koperasi dianggap sebagai pilar perekonomian nasional.

Baca Selengkapnya
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi

Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi

Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Baca Selengkapnya
PTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi

PTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi

Penggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, KPU dan DPR RI Dijaga Ketat Petugas Gabungan

Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, KPU dan DPR RI Dijaga Ketat Petugas Gabungan

Sejumlah personel keamanan gabungan disiagakan untuk menjaga ketat KPU dan DPR jelang pengumuman hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya