Derita karyawan Merpati 17 bulan tak terima gaji
Merdeka.com - Puluhan karyawan PT Merpati Nusantara Airlines mendatangi Kementerian BUMN guna meminta hak normatif yang belum dibayarkan Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Padahal, PPA telah mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 1 triliun dari pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015.
Awak kabin senior PT MNA, Trianggarto meminta perhatian dari pemerintah terkait hak-hak normatif para karyawan. Saat ini, pemerintah belum membayarkan 17 bulan gaji serta biaya-biaya lain termasuk asuransi dan transport karyawan.
"Kami minta dipenuhi dulu hak-hak karyawan. Kasihan ada yang masuk rumah sakit dan meninggal karena tidak mampu membayar. Untuk itu, ibu menteri kami minta menyelesaikan dengan segera dan tengok keluarga kami karena 17 bulan belum dibayar," ujar dia yang ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (29/4).
Dia menegaskan total kewajiban yang belum dibayar pemerintah hampir mencapai Rp 500 miliar. Trianggarto pun meminta Presiden Jokowi menyisihkan waktu dalam memikirkan nasib para karyawan Merpati. Total karyawan yang tercatat hingga Januari 2015 mencapai 1.451 karyawan. "Ibu Menteri harus menyelesaikan kewajiban kami segera. Karena sudah ada dalam APBN Perubahan 2015 lalu," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno mengatakan permasalahan gaji karyawan PT Merpati Nusantara Airlines akan diselesaikan dengan penyertaan modal negara (PMN) melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Permasalahan gaji karyawan menjadi prioritas utama pemerintah.
"Gaji masih tertunggak, penyertaan modal juga sudah disetujui," kata Rini kala itu.
Ditanya tentang jumlah dana yang akan dianggarkan untuk penyelesaian gaji itu, Rini tak merincinya. Menurut dia, yang paling penting saat ini pemerintah bisa melakukan yang terbaik untuk Merpati. "Secara izin sudah tidak beroperasi, jadi lihat saja apa yang dapat kami lakukan," kata dia.
Seperti diketahui, Merpati Nusantara berhenti terbang sejak Januari 2014. Operasinya berhenti karena Merpati terjerat utang hingga Rp 7,3 triliun. Adapun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015, PPA disepakati mendapat penyertaan modal negara sebesar Rp 1 triliun. Jumlah itu hanya separuh dari usulan awal yang mencapai Rp 2 triliun.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pecat Karyawan yang Tak Ingin Pensiun, Perusahaan Ini Malah Wajib Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
Perusahaan di Amerika Serikat diwajibkan membayar gaji dan ganti rugi kepada mantan karyawannya.
Baca SelengkapnyaPegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya
Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.
Baca SelengkapnyaDitegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang
Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gaji Karyawan Bulan November Dicicil, Dirut PT DI Ungkap Kondisi Perusahaan Sebenarnya
Gaji seluruh karyawan PT DI untuk bulan November 2023, baru dibayar rata sebesar Rp1 juta.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini
Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca Selengkapnya1,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga Hari Kedua Lebaran
Total 1.564.278 meninggalkan wilayah Jakarta, Bogor
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000
Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.
Baca SelengkapnyaKemenag Minta Petugas Perlakukan Jemaah Haji Seperti Orang Tua Sendiri: Dalam Kondisi Apapun Jangan Dimarahi
Jemaah haji dengan latar belakang ini pun harus mendapatkan pelayanan khusus.
Baca Selengkapnya