'Dengan Freeport itu seperti berunding dengan maling'
Merdeka.com - Permasalahan pengubahan status Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia semakin melebar. Tak hanya ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK), para aktivis dan masyarakat memunculkan kembali masalah kerusakan lingkungan hingga pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang selama ini berhenti dibahas.
Aktivis Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Siti Maimunah, mengatakan ancaman yang selama ini disampaikan oleh PTFI merupakan ancaman biasa. Di mana, mereka selalu menyampaikan ancaman yang sama bila merasa menemukan aturan yang tidak menguntungkan bagi perusahaannya.
"Berunding dengan Freeport itu, seperti berunding dengan maling. Setiap ada aturan baru kita berunding dulu dengan mereka, kalau mereka merasa tidak cocok, mereka ancam PHK. Provokasi pemda bilang kami tidak bisa tanpa Freeport, setelah itu masyarakat adat. Lalu kemudian arbitrase. Ini semua ancaman biasa," ujarnya di Hotel Morrissey, Jakarta, Senin (27/1).
Siti mengatakan, sekarang ini masalah PTFI tidak hanya berfokus pada pengubahan KK menjadi IUPK. Namun lebih luas, bagaimana PTFI dapat memperbaiki lingkungan yang selama ini menjadi dampak dari pertambangan yang dilakukan.
"Bicara Freeport itu bukan hanya bicara soal divestasi atau pendapatan yang kita peroleh dari Freeport. Tetapi banyak dampak yang dilahirkan dari pertambangan yang mereka lakukan selama ini. Semua komponen harus memperluas arena pembicaraan Freeport, juga bicara kerusakan lingkungan, pelanggaran HAM," ujar Maimunah.
Maimunah menambahkan, masalah kerusakan lingkungan, saat ini terdapat lima sungai di Papua yang dialiri limbah hasil produksi Freeport. Kondisi sungai-sungai tersebut sudah rusak sehingga masyarakat yang tinggal di sepanjang aliran sungai itu kesulitan mendapatkan air bersih.
"Melalui data pemerintah disana, sekarang sudah ada lima sungai yang sudah rusak berat. Karena dialiri limbah hasil pengolahan Freeport itu. Belum lagi soal polusi hasil pembakaran batu bara. Jadi kalau bisa jangan ada lagi tawar menawar dengan Freeport. Kalau tidak mau ikut aturan, Ya sudah diberhentikan saja," ujar Maimunah.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tingginya biaya distribusi logistik Pemilu di Papua tidak terlepas dari medan terjal
Baca SelengkapnyaBagan tancap adalah alat tangkap menetap sehingga mengganggu alur pelayaran
Baca SelengkapnyaSuara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DKPP memutuskan memberhentikan tetap Guripa Telenggen sebagai Komisioner Bawaslu Puncak karena melanggar kode etik
Baca SelengkapnyaAturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.
Baca SelengkapnyaPernyataan Pangdam XVII/Cendrawasih Mayjen Izak Pangemanan.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mengeluarkan aturan yang membolehkan pengerukan pasir laut, salah satunya untuk tujuan ekspor pada Mei 2023.
Baca SelengkapnyaMentan Andi Amran Sulaiman menambah alokasi kuota pupuk subsidi untuk petani di seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaSeperti diketahui, teror KKB tak pernah berhenti. Tak hanya menyasar personel Polri dan prajurit TNI yang bertugas. Mereka juga melukai warga sipil.
Baca Selengkapnya