Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Daya Beli Masih lemah, Pemerintah Diminta Tak Naikkan Iuran BPJS Kesehatan Kelas III

Daya Beli Masih lemah, Pemerintah Diminta Tak Naikkan Iuran BPJS Kesehatan Kelas III Direktur Eksekutif INDEF Enny Sri Hartati. ©2015 merdeka.com/fikri faqih

Merdeka.com - Mulai tanggal 1 Januari 2021 iuran BPJS Kesehatan untuk kelas II naik menjadi Rp 35.000. Kenaikan iuran terjadi karena berubahnya besaran subsidi dari pemerintah.

Pada 2020, peserta hanya membayar Rp 25.500, sisanya sebesar Rp16.500 dibayarkan oleh pemerintah. Namun pada 2021 ini, peserta harus membayar Rp 35.000, sedangkan Rp 7.000 dibayar oleh pemerintah.

Menanggapi itu Ekonom Indef, Enny Sri Hartati menilai sah saja bila kenaikan iuran tersebut dilakukan pemerintah. Hanya saja, dia menyayangkan, pengurangan subsidi tersebut tetap dilakukan saat terjadi pelemahan daya beli masyarakat.

"Ini kan terjadi pelemahan daya beli masyarakat, tapi sah saja sebenarnya," kata Enny saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Jumat (1/1).

Seharusnya, bila pemerintah ingin menerapkan kebijakan tersebut aturan mewajibkan kepesertaan BPJS dihapuskan. Sehingga masyarakat bisa memilih asuransi dengan harga yang bersaing.

"Artinya Rp 35.000 itu dengan penyediaan asuransi swasta, itu pelayanan atau kontrak prestasinya juga sudah lebih cukup," kata dia.

Terlebih pelayanan administrasi asuransi swasta ini tidak serumit BPJS Kesehatan. Sementara pelayanan BPJS Kesehatan saat ini masih belum memenuhi harapan masyarakat.

"Kalau sudah ditetapkan bahwa sistem jaminannya ada BPJS ini pemerintah harus konsisten, pelayanannya harus sesuai dengan standar yang baku," kata dia.

Selain itu, UUD 1945 mengamanatkan orang miskin dan terlantar dipelihara negara. Sehingga pembiayaan BPJS Kesehatan orang miskin menjadi tanggung jawab negara.

"Orang miskin dicover negara, itu kan konsekuensinya dan konsep subsidi silang itu bisa berjalan dan masyarakat menengah atas membayar iuran sesuai dengan aturan," tandasnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000
Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000

Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya

Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Pastikan Puskesmas Punya Alat USG Kehamilan, Kesehatan Ibu dan Bayi Terjamin!
Jokowi Pastikan Puskesmas Punya Alat USG Kehamilan, Kesehatan Ibu dan Bayi Terjamin!

Pemerintah telah mendistribusikan alat USG kepada 10 ribu puskesmas di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya
Giliran Beras Naik Teriak-teriak, Petani 'Gaji PNS Naik, UMR Naik Kami Diam'
Giliran Beras Naik Teriak-teriak, Petani 'Gaji PNS Naik, UMR Naik Kami Diam'

Belakangan ini harga beras melambung tinggi, masyarakat semakin tercekik usai kenaikan yang signifikan.

Baca Selengkapnya
Pembelian Sempat Dibatasi, Bolehkah Kampanye dengan Beras SPHP?
Pembelian Sempat Dibatasi, Bolehkah Kampanye dengan Beras SPHP?

Beras SPHP merupakan beras yang dikelola pemerintah dengan harga ekonomis namun kualitas premium.

Baca Selengkapnya
Harga Beras Makin Mahal Akibat HET Dinaikkan, Begini Penjelasan Pemerintah
Harga Beras Makin Mahal Akibat HET Dinaikkan, Begini Penjelasan Pemerintah

Pemerintah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras premium sebesar Rp1.000 per kg.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Harga Beras Turun Saya Dimarahi Petani, Kalau Naik Dimarahi Ibu-ibu
Jokowi: Harga Beras Turun Saya Dimarahi Petani, Kalau Naik Dimarahi Ibu-ibu

Jokowi mengaku tak mudah bagi pemerintah mengelola pangan untuk masyarakat Indonesia yang jumlah penduduknya mebcapai 270 juta orang.

Baca Selengkapnya
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini

Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.

Baca Selengkapnya