Data OJK: 32 Emiten Berencana Lakukan Buyback Tanpa RUPS, Alokasi Dana Capai Rp16,90 Triliun
Inarno menjelaskan, kebijakan buyback tanpa RUPS ini diterapkan dengan mempertimbangkan kondisi pasar terkini.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada sebanyak 32 emiten yang berencana untuk melakukan buyback atau pembelian kembali saham tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Dengan perkiraan alokasi dana buyback mencapai Rp16,90 triliun pada periode 20 Maret sampai dengan 30 April 2025.
"Pada periode 20 Maret sampai dengan 30 April 2025 terdapat 32 emiten yang berencana untuk melakukan buyback tanpa RUB dengan perkiraan alokasi dana buyback sebesar Rp16,90 triliun," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi dalam konferensi pers RDKB, Jumat (9/5).
Inarno menjelaskan, kebijakan buyback tanpa RUPS ini diterapkan dengan mempertimbangkan kondisi pasar terkini serta untuk menjaga stabilitas di pasar modal.
Dari 32 emiten tersebut, terdapat 24 emiten yang telah melakukan pelaksanaan buyback dengan nilai realisasi sebesar Rp937,42 miliar atau sebesar 5,55 persen.
Kendati begitu, dia tidak merincikan perusahaan apa saja yang akan dan telah melakukan buyback secara terbuka.
Tujuan Kebijakan
Selain itu untuk meredam volatilitas di pasar saham, pihaknya mengambil kebijakan dengan penundaan implementasi pembiayaan transaksi short selling, penyesuaian batasan trading halt pada saat penurunan indeks harga saham gabungan yang signifikan serta pemberlakuan asymmetric auto rejection saham.
Sebagai informasi, OJK mengumumkan kebijakan yang mengizinkan perusahaan terbuka untuk melakukan pembelian kembali saham atau buyback tanpa harus memperoleh persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Inarno menjelaskan kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kinerja serta stabilitas pasar modal di tengah kondisi pasar yang mengalami fluktuasi signifikan.