Dahlan rombak direksi Pertamina
Merdeka.com - Belum tuntas persoalan interpelasi dari 38 anggota DPR atas kebijakan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menunjuk langsung direksi PT Garuda Indonesia Tbk, PT Pelni (Persero), PT RNI (Persero), dan PT Perkebunan Nusantara III (Holding), Dahlan kembali membuat gebrakan.
Kali ini, Dahlan merombak sekaligus menunjuk beberapa direksi Pertamina. "Selaku pemegang saham PT Pertamina, Menteri BUMN memutuskan melakukan pergantian jajaran direksi perseroan melalui surat keputusan No. SK-186/MBU/2012 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-anggota Direksi PT Pertamina," ungkap Vice President Corporate Communication PT Pertamina Mochamad Harun melalui siaran pers yang diterima merdeka.com, Rabu (18/4).
Berikut nama-nama yang ditunjuk langsung oleh Dahlan:
1.Chrisna Damayanto sebagai Direktur Pengolahan menggantikan Edi Setianto
2.Hanung Budya Yuktyanta sebagai Direktur Pemasaran dan Niaga menggantikan Djaelani Sutomo
3.Evita Maryanti Tagor sebagai Direktur SDM menggantikan Rukmi Hadi Hartini
4.Luhur Budi Djatmiko sebagai Direktur Umum menggantikan Waluyo dan,
5.Hari Karyuliarto sebagai Direktur Gas
Nama-nama tersebut bukan orang baru di Pertamina dan BUMN. Chrisna Damayanto sebelumnya menjabat sebagai Deputi Direktur Pengolahan Bidang Operasi Kilang, sedangkan Hanung Budya Yuktyanto sebelumnya sebagai Presiden Direktur PT Badak NGL.
Sementara Evita Maryanto Tagor merupakan Presiden Direktur PT Tugu Pratama Indonesia dan Luhur Budi Djatmiko adalah Kepala Satuan Pengawas Internal, sementara itu Hari Karyuliarto sebelumnya menjabat sebagai Corporate Secretary Pertamina.
Adapun, anggota dewan direksi lainnya tidak berubah. "Direktur Utama Karen Agustiawan, Direktur Pengembangan Investasi dan Manajemen Risiko M. Afdal Bahaudin, Direktur Hulu M. Husen dan Direktur Keuangan Andri T. Hidayat," papar Harun.
Sekadar diketahui, keputusan Dahlan mengganti beberapa direksi BUMN menuai kontroversi. Dahlan mengeluarkan Keputusan Menteri (Kepmen) No. KEP-236/MBU/2011. Keputusan itu mendelegasikan sebagian wewenang Menteri BUMN, selaku perwakilan pemegang saham BUMN dari pemerintah, kepada pejabat eselon I, dewan komisaris, dan direksi BUMN.
Melalui Kepmen tersebut, Dahlan melakukan pemangkasan birokrasi, seperti penunjukan direksi BUMN tanpa melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan tanpa mekanisme tim penilai akhir (TPA). Cara Dahlan ini telah terjadi dalam kasus penunjukan langsung direksi PT Garuda Indonesia Tbk, PT Pelni (Persero), PT RNI (Persero), dan PT Perkebunan Nusantara III (Holding).
Kebijakan Dahlan itu dianggap telah melanggar UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara, UU No. 19/2003 tentang BUMN, UU No. 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara, UU No. 10/2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan, dan UU No. 27/2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
Dahlan sendiri menanggapi dingin upaya DPR mengajukan interpelasi. Dahlan mengatakan bahwa hak DPR untuk interpelasi seharusnya tidak boleh dihalangi. "Haknya DPR harus dihormati. Selama ini saya menghormati. Jangan ada orang yang menghalangi DPR mau interpelasi," singkat Dahlan.
(mdk/oer)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BUMN Soal Pengganti Ahok di Pertamina: Belum Dipikirin
Ahok sudah mengundurkan diri dari posisi Komisaris Utama PT Pertamina per tanggal 2 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPertamina Respons Surat Pengunduran Diri Ahok
Ahok menyebutkan pengunduran diri ini terkait dengan dukungannya terhadap pasangan calon presiden-wakil presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Baca SelengkapnyaBUMN Pertamina Turun Tangan Bantu UMKM Berdaya Saing Global, Ini Dilakukan Perusahaan
Sejak 2023, Pertamina bersinergi dengan BRI untuk menyalurkan bantuan pinjaman modal usaha kepada UMK binaan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PDIP Tak Minta Ahok untuk Mundur dari Komisaris Utama Pertamina
PDIP Tak Arahkan Ahok untuk Mundur dari Komisaris Utama Pertamina
Baca SelengkapnyaPertamina Temukan Sumber Minyak Baru di Tambun-Bekasi
Penemuan sumber migas baru di Tambun, Bekasi ditajak pada 18 Agustus 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaMau Ikut Kampanye Ganjar-Mahfud, Ahok Pilih Mundur dari Komisaris Utama Pertamina
Ahok memutuskan mundur dari Komisaris Utama Pertamina untuk kampanye Ganjar
Baca SelengkapnyaPertamina Energy Forum 2023: Dorong Kolaborasi Hadapi Trilema Energi
Hal ini ditegaskan Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati dalam gelaranPEF 2023.
Baca SelengkapnyaLuar Biasa! Pertamina jadi BUMN Kontributor TKDN Terbesar Tahun 2023
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
Baca SelengkapnyaAhok Mundur dari Komisaris Utama Pertamina
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyatakan mengundurkan diri dari posisinya sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina.
Baca Selengkapnya