Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dahlan rombak direksi Pertamina

Dahlan rombak direksi Pertamina Pertamina. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Belum tuntas persoalan interpelasi dari 38 anggota DPR atas kebijakan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menunjuk langsung direksi PT Garuda Indonesia Tbk, PT Pelni (Persero), PT RNI (Persero), dan PT Perkebunan Nusantara III (Holding), Dahlan kembali membuat gebrakan.

Kali ini, Dahlan merombak sekaligus menunjuk beberapa direksi Pertamina. "Selaku pemegang saham PT Pertamina, Menteri BUMN memutuskan melakukan pergantian jajaran direksi perseroan melalui surat keputusan No. SK-186/MBU/2012 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-anggota Direksi PT Pertamina," ungkap Vice President Corporate Communication PT Pertamina Mochamad Harun melalui siaran pers yang diterima merdeka.com, Rabu (18/4).

Berikut nama-nama yang ditunjuk langsung oleh Dahlan:

1.Chrisna Damayanto sebagai Direktur Pengolahan menggantikan Edi Setianto

2.Hanung Budya Yuktyanta sebagai Direktur Pemasaran dan Niaga menggantikan Djaelani Sutomo

3.Evita Maryanti Tagor sebagai Direktur SDM menggantikan Rukmi Hadi Hartini

4.Luhur Budi Djatmiko sebagai Direktur Umum menggantikan Waluyo dan,

5.Hari Karyuliarto sebagai Direktur Gas

Nama-nama tersebut bukan orang baru di Pertamina dan BUMN. Chrisna Damayanto sebelumnya menjabat sebagai Deputi Direktur Pengolahan Bidang Operasi Kilang, sedangkan Hanung Budya Yuktyanto sebelumnya sebagai Presiden Direktur PT Badak NGL.

Sementara Evita Maryanto Tagor merupakan Presiden Direktur PT Tugu Pratama Indonesia dan Luhur Budi Djatmiko adalah Kepala Satuan Pengawas Internal, sementara itu Hari Karyuliarto sebelumnya menjabat sebagai Corporate Secretary Pertamina.

Adapun, anggota dewan direksi lainnya tidak berubah. "Direktur Utama Karen Agustiawan, Direktur Pengembangan Investasi dan Manajemen Risiko M. Afdal Bahaudin, Direktur Hulu M. Husen dan Direktur Keuangan Andri T. Hidayat," papar Harun.

Sekadar diketahui, keputusan Dahlan mengganti beberapa direksi BUMN menuai kontroversi. Dahlan mengeluarkan Keputusan Menteri (Kepmen) No. KEP-236/MBU/2011. Keputusan itu mendelegasikan sebagian wewenang Menteri BUMN, selaku perwakilan pemegang saham BUMN dari pemerintah, kepada pejabat eselon I, dewan komisaris, dan direksi BUMN.

Melalui Kepmen tersebut, Dahlan melakukan pemangkasan birokrasi, seperti penunjukan direksi BUMN tanpa melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan tanpa mekanisme tim penilai akhir (TPA). Cara Dahlan ini telah terjadi dalam kasus penunjukan langsung direksi PT Garuda Indonesia Tbk, PT Pelni (Persero), PT RNI (Persero), dan PT Perkebunan Nusantara III (Holding).

Kebijakan Dahlan itu dianggap telah melanggar UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara, UU No. 19/2003 tentang BUMN, UU No. 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara, UU No. 10/2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan, dan UU No. 27/2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

Dahlan sendiri menanggapi dingin upaya DPR mengajukan interpelasi. Dahlan mengatakan bahwa hak DPR untuk interpelasi seharusnya tidak boleh dihalangi. "Haknya DPR harus dihormati. Selama ini saya menghormati. Jangan ada orang  yang menghalangi DPR mau interpelasi," singkat Dahlan.

 

(mdk/oer)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
BUMN Soal Pengganti Ahok di Pertamina: Belum Dipikirin

BUMN Soal Pengganti Ahok di Pertamina: Belum Dipikirin

Ahok sudah mengundurkan diri dari posisi Komisaris Utama PT Pertamina per tanggal 2 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Pertamina Respons Surat Pengunduran Diri Ahok

Pertamina Respons Surat Pengunduran Diri Ahok

Ahok menyebutkan pengunduran diri ini terkait dengan dukungannya terhadap pasangan calon presiden-wakil presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Baca Selengkapnya
BUMN Pertamina Turun Tangan Bantu UMKM Berdaya Saing Global, Ini Dilakukan Perusahaan

BUMN Pertamina Turun Tangan Bantu UMKM Berdaya Saing Global, Ini Dilakukan Perusahaan

Sejak 2023, Pertamina bersinergi dengan BRI untuk menyalurkan bantuan pinjaman modal usaha kepada UMK binaan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PDIP Tak Minta Ahok untuk Mundur dari Komisaris Utama Pertamina

PDIP Tak Minta Ahok untuk Mundur dari Komisaris Utama Pertamina

PDIP Tak Arahkan Ahok untuk Mundur dari Komisaris Utama Pertamina

Baca Selengkapnya
Pertamina Temukan Sumber Minyak Baru di Tambun-Bekasi

Pertamina Temukan Sumber Minyak Baru di Tambun-Bekasi

Penemuan sumber migas baru di Tambun, Bekasi ditajak pada 18 Agustus 2023 lalu.

Baca Selengkapnya
Mau Ikut Kampanye Ganjar-Mahfud, Ahok Pilih Mundur dari Komisaris Utama Pertamina

Mau Ikut Kampanye Ganjar-Mahfud, Ahok Pilih Mundur dari Komisaris Utama Pertamina

Ahok memutuskan mundur dari Komisaris Utama Pertamina untuk kampanye Ganjar

Baca Selengkapnya
Pertamina Energy Forum 2023: Dorong Kolaborasi Hadapi Trilema Energi

Pertamina Energy Forum 2023: Dorong Kolaborasi Hadapi Trilema Energi

Hal ini ditegaskan Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati dalam gelaranPEF 2023.

Baca Selengkapnya
Luar Biasa! Pertamina jadi BUMN Kontributor TKDN Terbesar Tahun 2023

Luar Biasa! Pertamina jadi BUMN Kontributor TKDN Terbesar Tahun 2023

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Baca Selengkapnya
Ahok Mundur dari Komisaris Utama Pertamina

Ahok Mundur dari Komisaris Utama Pertamina

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyatakan mengundurkan diri dari posisinya sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina.

Baca Selengkapnya