Dahlan minta KPK usut tender PLTU Kaltim dan Riau
Merdeka.com - Sore ini, Rabu (27/2), Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mendatangi markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuannya, meminta lembaga tersebut memeriksa tender pembangunan PLTU Kaltim dan PLTU Riau.
"Ini sebagai respons atas rumor terjadinya kongkalikong saat saya menjadi Dirut PLN. Saya minta KPK menyelidiki tender PLTU itu," ucap Dahlan sebelum berangkat ke KPK dari Kantornya, Jakarta, Rabu (27/2).
Menurut Dahlan, permintaannya kepada KPK sudah disampaikan melalui surat No-132/MBU/2013 perihal penyidikan tender PLTU Kaltim dan Riau.
"Adapun yang melatarbelakangi keinginan saya adalah karena adanya laporan disampaikan salah satu peserta tender yang merasa lebih berhak menang," jelas Dahlan.
Menanggapi hal ini, Dahlan telah meminta jajaran direksi untuk menunda pengumuman pemenang tender. Namun setelah diadakan pengecekan ulang, direksi menilai tidak ada yang salah.
"Saya minta pemeriksaan ulang seluruh proses tender dengan menghadirkan pihak yang kalah untuk diminta menjelaskan hitung-hitungannya disaksikan di level direksi. Kesimpulan direksi yang disampaikan kepada saya tetap, yang sudah ditetapkan tender itu yang menang," jelasnya.
Meski demikian, Dahlan ingin memastikan tidak ada tindakan yang melanggar etika dan hukum, baik di tingkat direksi sampai staf. Dahlan meminta pihak KPK dapat melakukan penyelidikan dan penyidikan.
"Ini untuk memastikan bahwa tidak ada orang yang membawa bawa nama saya yang tidak saya ketahui," tutup Dahlan.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi
Penggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.
Baca SelengkapnyaLKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaSebut Putusan DKPP ke KPU Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran, Airlangga: Tetap Optimis Menang 1 Putaran
Ketua KPU disanksi etik atas keputusannya meloloskan Gibran dalam proses Pilpres 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Panglima TNI Petakan Ada 15 Provinsi Rawan dalam Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Pelaksanaan Pilkada secara serentak nanti memiliki kerawanan yang lebih besar dibandingkan Pilpres maupun Pileg.
Baca SelengkapnyaTKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah
Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.
Baca SelengkapnyaKPU Tutup Mata Laporan PPATK Ada Aliran Dana Trilunan ke Partai Jelang Pemilu 2024
Sementara, terkait sanksi bagi caleg yang tidak melaporkan atau menyerahkan dana kampanyenya tidak akan ditetapkan sebagai calon terpilih jika dia menang.
Baca SelengkapnyaDadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung
Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaTak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca SelengkapnyaNasdem Ungkap Jagoan Koalisi Perubahan untuk Bertarung di Pilkada DKI Jakarta, Ini Nama-namanya
Koalisi Perubahan sudah mulai membahas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Salah satu yang dibahas yakni bakal calon yang akan diusung.
Baca Selengkapnya