Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dahlan janji penuhi syarat yang diminta Hutama Karya

Dahlan janji penuhi syarat yang diminta Hutama Karya dahlan tinjau tol cikarang. ©2012 Merdeka.com/idris rusadi putra

Merdeka.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan akan membantu memenuhi syarat yang diajukan oleh PT Hutama Karya. Yang terpenting bagi Dahlan, jalan tol Trans Sumatera bisa direalisasikan.

PT Hutama Karya meminta suntikan dana melalui mekanisme Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk membangun jalan tol Trans Sumatera. Dahlan mengakui untuk membangun jalan membutuhkan modal yang tidak sedikit. Dahlan yakin pengajuan PMN akan diterima mengingat pembuatan jalan tol Trans Sumatera adalah perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"PMN harus ada modal lah, tapi bapak presiden menegaskan penugasan HK harus terjadi karena banyak hal harus diterobos," ungkap Dahlan di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (19/12).

Dahlan mengatakan pembangunan jalan tol yang dikerjakan oleh BUMN akan mengurangi beban negara. Dahlan lebih setuju jika PMN dapat diberikan kepada BUMN karya dibandingkan ke perusahaan yang sudah disuntik PMN tapi tidak maju. Seperti yang terjadi pada PT Merpati Airlines.

"Ini mengurangi pinjaman luar negeri, jalan-jalan yang selama ini dianggap belum ekonomis dan tidak menguntungkan bisa dijalani dan dikerjakan," tambahnya

Dahlan sepakat dengan pernyataan Direktur Utama Hutama Karya Tri Wijadjanto yang menyebutkan bahwa proyek Tol Trans Sumatera tidak akan jalan kalau tidak dikasih PMN.

"Yah kalau sampai sekali Rp 15 triliun tidak cukuplah (uang Hutama Karya), ini kan penugasan negara dan pemerintah karena semua orang sepakat kelemahan Indonesia saat ini adalah birokrasi dan infrastruktur," tegasnya.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dulunya Memisahkan Daratan Kudus dengan Demak, Ini Jejak Keberadaan Selat Muria yang Masih Dijumpai Kini

Dulunya Memisahkan Daratan Kudus dengan Demak, Ini Jejak Keberadaan Selat Muria yang Masih Dijumpai Kini

Telah lama hilang, namun jejak-jejak yang menjadi bukti keberadaan Selat Muria di masa lampau masih dapat dijumpai kini.

Baca Selengkapnya
Sehari Setelah Dilantik, AHY Langsung Blusukan ke Manado Temui Warga untuk Berikan Sertifikat Tanah

Sehari Setelah Dilantik, AHY Langsung Blusukan ke Manado Temui Warga untuk Berikan Sertifikat Tanah

Momen AHY blusukan ke Manado, satu hari setelah dilantik jadi Menteri ATR/BPN.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bawaslu Tangani 46 Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024

Bawaslu Tangani 46 Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024

40 berkas dinyatakan pelanggaran dan 4 bukan pelanggaran pidana pemilu.

Baca Selengkapnya
Digugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini

Digugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini

Aliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai

Baca Selengkapnya
Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu

Baca Selengkapnya
Kasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu

Kasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu

Bawaslu berharap KASN menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Takalar terkait dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya terhadap Muh Hasbi.

Baca Selengkapnya
Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Cak Imin Minta Doa ke Relawan

Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Cak Imin Minta Doa ke Relawan

Cak Imin berharap agar Tim Hukum Nasional (THN) AMIN bisa sukses dalam sidang sengketa tersebut.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Jateng Putuskan Kelakar Zulhas di Rakernas APPSI Tidak Langgar Aturan Kampanye

Bawaslu Jateng Putuskan Kelakar Zulhas di Rakernas APPSI Tidak Langgar Aturan Kampanye

Bawaslu Jateng menyatakan tidak ada unsur pelanggaran kampanye pada peristiwa itu, karena Rakernas DPP APPSI bukan merupakan kegiatan kampanye pemilu.

Baca Selengkapnya