Dahlan Iskan: Setiap Pembentukan Holding BUMN Selalu Saja Ribut
Merdeka.com - Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan membeberkan alasan Indonesia membutuhkan waktu lama untuk membubarkan Kementerian BUMN dan membentuk holding seperti Tamasek. Hal ini sebelumnya disinggung oleh Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Dahlan mengatakan, selama ini setiap kali pembentukan holding disuarakan maka selalu muncul suara-suara penolakan dari segala sisi. Penolakan datang dari berbagai pihak terutama dari serikat buruh.
"Selama ini setiap kali dirancang pembentukan holding selalu saja ribut. Selalu terjadi penentangan yang keras dari masing-masing internal perusahaan. Terutama dari serikat buruhnya," ujar Dahlan, Jakarta, Kamis (17/9).
Dahlan mengatakan, sulitnya pembentukan holding di BUMN selama ini antara lain, karena harus lewat persetujuan DPR. Setidaknya perlu proses politik yang sangat panjang dan DPR belum tentu setuju.
"Nah, siapa tahu pemerintah sekarang sudah sangat yakin bahwa DPR yang sekarang bukan masalah lagi. Awalnya saya termasuk yang setuju dengan pembentukan superholding secepatnya. Sekaligus sebagai tanda berakhirnya Kementerian BUMN," jelasnya.
Harus Ubah Undang-Undang
Jika memaksakan membentuk holding BUMN maka pemerintah harus banyak mengubah undang-undang yang sudah ada saat ini. Salah satu contohnya adalah undang-undang perbankan.
"Tapi akhirnya saya tahu begitu banyak UU yang harus diubah. Terutama UU Perbankan. Apakah realistis memaksakannya? Tapi siapa tahu BTP memang bisa. Siapa tahu segera ada omnibus law untuk pembentukan superholding itu. Kalau itu benar-benar terjadi seperti di video BTP Presiden Jokowi pun dan BTP akan tercatat abadi dalam sejarah BUMN," paparnya.
Melihat banyaknya waktu yang dibutuhkan untuk membentuk holding per sektor sejak zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga Presiden Jokowi maka setidaknya butuh waktu 10 periode kepresidenan untuk membentuk BUMN mirip Tamasek.
"Kalau satu masa jabatan presiden bisa melahirkan dua holding, mungkin diperlukan 10 periode kepresidenan. Untuk bisa sampai ke terbentuknya superholding seperti Temasek. Itu pun kalau gelombang politik tidak berubah," tandasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Unggul Hitung Cepat, Gibran Berencana Sowan ke Anies-Ganjar jika Diizinkan
Gibran menunggu kesempatan tersebut saat para paslon memiliki waktu luang.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik
2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaDadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung
Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cak Imin Bakal Laporkan Dugaan Kecurangan Pilpres di Kabupaten Batubara Jika Terbukti
Dalam rekaman yang beredar, muncul dugaan penggunaan dana desa untuk menangkan satu paslon.
Baca SelengkapnyaSuciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaDagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya
Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.
Baca SelengkapnyaTak Penuhi Panggilan Bawaslu, Gibran Pilih Ngantor
Gibran Rakabuming Raka tidak memenuhi panggilan Bawaslu terkait
Baca SelengkapnyaSederet Dugaan Pelanggaran Pemilu Gibran yang Dilaporkan Timnas AMIN ke Bawaslu
Timnas AMIN membeberkan dugaan pelanggaran Pemilu Gibran Rakabuming Raka selama kampanye di tahun 2023
Baca SelengkapnyaKasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu
Bawaslu berharap KASN menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Takalar terkait dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya terhadap Muh Hasbi.
Baca Selengkapnya