Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dahlan Iskan Kritik Keputusan Pemerintah Tetapkan 4 Perusahaan Pemegang Saham IBC

Dahlan Iskan Kritik Keputusan Pemerintah Tetapkan 4 Perusahaan Pemegang Saham IBC Dahlan Iskan. ©2016 Merdeka.com/Masfiatur Rochma

Merdeka.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Periode 2011-2014, Dahlan Iskan mengkritisi keputusan pemerintah yang menetapkan empat perusahaan besar sebagai pemegang saham PT Indonesia Battery Corporation (IBC).

Menurutnya, dengan banyak perusahaan yang terlibat itu justru akan menyulitkan proses pengambilan keputusan oleh IBC terkait pembentukan industri baterai kendaraan listrik (EV battery) di Tanah Air.

"Pada awalnya saya mengira bahwa pemegang saham dari IBC itu Pertamina saja atau PLN saja. Tapi ternyata diputuskan sangat kompak empat perusahaan. Saya bisa membayangkan alangkah rumitnya pengambilan keputusannya," keluh Dahlan dalam acara diskusi panel virtual, Kamis (20/5).

Dahlan mengungkapkan, dengan bertenggernya empat perusahaan besar selaku pemegang saham di IBC maka proses pengambilan keputusan menjadi lebih rumit. Menyusul, harus terpenuhinya kesepakatan dari masing-masing pemegang saham.

"Sehingga, saya bisa memahami alangkah sulitnya nanti IBC mengambil keputusan teknologi apa yang bisa dipakai dan di produksi. Mengambil keputusan saja sulitnya bukan main, apalagi kalau lewat prosedur yang begitu panjang lewat (persetujuan) pemegang saham," sebutnya.

Padahal, kata Dahlan perkembangan teknologi untuk pembuatan baterai listrik sendiri terus mengalami perubahan dalam waktu yang sangat dekat. Dengan begitu, Indonesia dituntut juga cepat untuk mengambil keputusan saat ini.

"Jangan- jangan ketika pengambilan keputusannya itu panjang sekali, sehingga tidak relevan keputusan itu. Atau harus memperbaharui lagi proposalnya dan seterusnya," terangnya.

Oleh karena itu, Dahlan mengusulkan kepada pemerintah untuk mau memangkas jumlah perusahaan pemegang saham di IBC menjadi satu saja. Hal ini demi efisiensi dalam proses pengambilan keputusan.

"Sehingga saya meskipun sudah diputuskan empat perusahaan yang akan join di IBC, saya masih tetap berharap ada pemikiran ulang bahwa satu saja pemegang sahamnya. Terserah PLN atau Pertamina begitu. Agar sesuatu yang mengambil keputusan cepat dan strategis, sehingga tidak termakan oleh waktu proses pengambilan keputusannya," ungkapnya.

Keputusan Erick Thohir

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengumumkan peresmian pembentukan Indonesia Battery Corporation (IBC) sebagai basis pembentukan industri baterai kendaraan listrik (EV battery) di Tanah Air.

Perusahaan holding ini akan terdiri dari empat perusahaan BUMN, yakni PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum (MIND ID), PT Aneka Tambang Tbk (Antam), PT Pertamina (Persero), dan PT PLN (Persero).

Erick mengatakan, pembentukan IBC ini jadi bukti kesuksesan rencana pemerintah selama satu tahun terakhir. Menurut dia, alam Indonesia juga diuntungkan lantaran banyak menyimpan nikel sebagai bahan dasar pembentukan EV battery.

"Alhamdulillah yang sudah kita jalankan sama-sama, kita mau, kompak, ini bisa terbukti. Apalagi kita dikasih anugerah kekayaan nikel hampir 24 persen dunia," kata Erick Thohir dalam sesi teleconference, Jumat (26/3).

Erick Thohir menyatakan, kehadiran EV battery juga nantinya akan membuat Indonesia lebih bersahabat dengan ekonomi ramah lingkungan (green economy).

Pembentukan Indonesia Battery Corporation ini juga disebutnya sebagai bukti bahwa pemerintah yang tidak ingin terlambat lagi jadi pemain dunia dalam suatu bidang.

"Alhamdulillah kita manfaatkan momentum sangat penting, inovasi EV battery berbasis nikel, kita ambil langkah cukup berani, tak mau kalah sama RTT (Republik Rakyat Tiongkok), Amerika Serikat (AS), Korea. Kita bisa jadi pemain global," tuturnya.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengusaha Tolak Usulan Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Pertimbangannya

Pengusaha Tolak Usulan Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Pertimbangannya

Padahal YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.

Baca Selengkapnya
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Istana: Tuduhan Kecurangan Pemilu 2024 Harus Diuji, Agar Tak Jadi Narasi Penggiringan Opini

Istana: Tuduhan Kecurangan Pemilu 2024 Harus Diuji, Agar Tak Jadi Narasi Penggiringan Opini

Istana mempersilakan masyarakat melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) apabila memang ada kecurangan dalam proses Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Anies Bakal Hentikan Ekspor Pasir Laut

Anies Bakal Hentikan Ekspor Pasir Laut

Kebijakan untuk pengelolaan kelautan juga perlu keterhubungan antar pulau pelabuhan dengan infrastruktur darat.

Baca Selengkapnya
Menteri Bahlil Kaget Pajak Hiburan Naik Hingga 75 Persen: Ini Mengganggu Iklim Investasi

Menteri Bahlil Kaget Pajak Hiburan Naik Hingga 75 Persen: Ini Mengganggu Iklim Investasi

Bahlil menilai kenaikan tarif pajak hiburan ini bisa berdampak terhadap perkembangan bisnis di Indonesia.

Baca Selengkapnya
TKN soal Salam 4 Jari: Kenapa Enggak Lima Jari? Dadah Sudah Selesai

TKN soal Salam 4 Jari: Kenapa Enggak Lima Jari? Dadah Sudah Selesai

Gerakan itu sebagai bentuk kepanikan lantaran elektabilitas Prabowo-Gibran terus meningkat.

Baca Selengkapnya
Perusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen

Perusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen

Otorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.

Baca Selengkapnya
PNS Mulai Pindah Juni 2024, Tapi Suplai Gas dan Listrik di IKN Baru Masuk bulan Agustus

PNS Mulai Pindah Juni 2024, Tapi Suplai Gas dan Listrik di IKN Baru Masuk bulan Agustus

Dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah ditetapkan menjadi pemasok energi tetap oleh Badan Otorita IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya
Aturan Diubah, Badan Usaha Bisa Nikmati Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta dari Pemerintah

Aturan Diubah, Badan Usaha Bisa Nikmati Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta dari Pemerintah

Dadan mengakui sudah ada perusahaan yang disasar untuk diberikan insentif tersebut.

Baca Selengkapnya