Dahlan evaluasi komisaris BUMN dari pejabat pemerintah
Merdeka.com - Kontroversi tertangkapnya mantan kepala SKK Migas Rudi Rubiandini lantaran diduga menerima suap masih berlanjut. Kabar terbaru, SKK Migas mengeluarkan aturan yang melarang pejabatnya duduk di jajaran komisaris BUMN.
Menteri BUMN Dahlan Iskan tidak mempermasalahkan aturan yang dikeluarkan oleh SKK Migas tersebut. Menurut Dahlan, selama ini dia mengangkat pejabat sebagai komisaris BUMN agar dia bisa membantu membesarkan sekaligus menjaga perusahaan BUMN.
"Kita memerlukan bantuan untuk mengawasi dan membesarkan, jadi misalnya Pak Rudi (mantan Kepala SKK Migas) di Bank Mandiri. Harapan saya dia ikut mengawasi Bank Mandiri. Saya harap juga Bank Mandirinya terbantukan misalnya mengincar nasabah di lingkungan migas, jadi harus ada maknanya," ucap Dahlan di Jakarta, Jumat (13/9).
Dahlan mengaku masih menunggu surat resmi dari SKK Migas terkait aturan tersebut. "Kita tunggu suratnya kalau suratnya ke saya. Kita proses, akan diberhentikan," tambahnya.
Dahlan mengklaim, selama ini pengangkatan pejabat jadi komisaris BUMN tidak pernah mengakibatkan konflik kepentingan. Selain itu, saat ini banyak komisaris BUMN yang juga berasal dari kalangan profesional.
Terlepas dari itu, Dahlan akan mengevaluasi komisaris BUMN yang diambil dari lingkungan pejabat, bila tidak berpengaruh positif ke korporasi.
"Kita evaluasi, karena dia angkat bukan untuk pekerjaan, tapi ikut berperan mengatasi masalah perusahaan," tegasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca SelengkapnyaMomen sedih saat komandan TNI AL datangi rumah eks casis yang tewas dibunuh.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN membeberkan dugaan pelanggaran Pemilu Gibran Rakabuming Raka selama kampanye di tahun 2023
Baca SelengkapnyaKoalisi Perubahan sudah mulai membahas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Salah satu yang dibahas yakni bakal calon yang akan diusung.
Baca SelengkapnyaOmbudsman belum melakukan perhitungan nilai kerugian yang dialami masyarakat akibat maladministrasi dalam hal penggunaan lahan.
Baca SelengkapnyaBawaslu dianggap tidak transparan dan tidak profesional dalam menjalankan tugas
Baca SelengkapnyaMG menyebut permasalahannya dianggap selesai karena hanya terjadi miskomunikasi.
Baca Selengkapnya