Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dahlan diancam tak boleh interaksi dengan DPR

Dahlan diancam tak boleh interaksi dengan DPR Jerowacik dan Dahlan Iskan klarifikasi audit BPK. ©2012 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Kekesalan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terhadap Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan nampaknya sudah sebesar gunung es. Alasannya sederhana, Dahlan beberapa kali mangkir dari undangan rapat dengar pendapat.

Termasuk saat RDP yang rencananya digelar hari ini, Rabu (5/12). Dahlan tidak hadir karena harus meninjau pabrik PT Kertas Leces di Probolinggo. Alasan itu tidak bisa diterima DPR.

DPR mengancam 'menyandera' Dahlan dalam waktu 15 hari jika undangan RDP selanjutnya tidak digubris. 'Disandera' yang dimaksud adalah tidak diperkenankan menjalankan aktivitas dan berinteraksi dengan DPR.

Anggota Komisi VII DPR Alimin Abdullah mengatakan, DPR akan mengirimkan panggilan paksa kepada mantan direktur utama PLN untuk menghadiri RDP terkait hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan terjadi inefisiensi dalam tubuh PLN sebesar Rp 37 triliun saat Dahlan memegang tongkat komando PLN.

"Kalau dipanggil paksa tidak mau, kita sandera 15 hari, di aturannya begitu," ujar Alimin yang ditemui di Gedung DPR, Jakarta Rabu (5/12).

Menurut Alimin, Komisi VII DPR akan melaporkan tingkah laku Dahlan ke Presiden. "Jadi pendapat saya, kalau karena ulah seseorang merugikan banyak orang, nggak bisa seperti ini. Ini ada aturan," tegasnya.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.

Baca Selengkapnya
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.

Baca Selengkapnya
DPR Sahkan RUU DKJ jadi Undang-Undang, PKS Menolak

DPR Sahkan RUU DKJ jadi Undang-Undang, PKS Menolak

DPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang Libatkan Caleg DPR di Jakbar saat Masa Tenang

Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang Libatkan Caleg DPR di Jakbar saat Masa Tenang

Bawaslu menemukan dugaan politik uang atau serangan fajar yang dilakukan oleh salah seorang Caleg DPR RI di Jakbar.

Baca Selengkapnya
Ketua DPR Puan Maharani Tegaskan Sampai Kini Belum Ada Pergerakan Resmi Hak Angket Pemilu

Ketua DPR Puan Maharani Tegaskan Sampai Kini Belum Ada Pergerakan Resmi Hak Angket Pemilu

Hingga saat ini belum ada tindak lanjut atau pergerakan resmi terkait wacana pengguliran hak angket di DPR.

Baca Selengkapnya
DPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan

DPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan

Rapat tersebut DPR direncanakan pada tanggal 13 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Dadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung

Dadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung

Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya
DPR Telah Terima Surpres Tentang Daerah Khusus Jakarta

DPR Telah Terima Surpres Tentang Daerah Khusus Jakarta

Surpres tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI.

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya