Dahlan belum berencana buat BUMN pengganti BP Migas
Merdeka.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengaku belum akan melakukan tindakan atau membuat BUMN baru untuk memegang kekuasaan BP Migas yang telah dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi.
Dahlan mengaku tidak mau buang tenaga dan memilih menunggu putusan resmi pemerintah.
"Tidak ada wacana, kita masih menunggu keputusan lebih lanjut apakah pemerintah memutuskan atau ada UU kita tidak mewacanakan (BUMN baru). Kita tidak mau capek nanti sudah buang energi dan adalagi UU baru," ungkap Dahlan di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (21/11).
Di tempat yang sama, Menteri ESDM Jero Wacik mendukung ide Dahlan. Menurut Jero, saat ini pemerintah hanya menjalankan putusan MK yang memberikan wewenang BP Migas kepada Kementerian ESDM.
Jero juga memilih menunggu putusan resmi dari DPR yang saat ini sedang menggodok UU terkait wewenang penyelenggaraan Migas.
"Kalau punya usul atau punya ide kesana (DPR) saja, di sana sedang diatur UU nya. Bahwa kalau ada usul kesana saja. Saya kalau usul juga kesana saja," singkat Jero Wacik.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung
Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaDigugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini
Aliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai
Baca SelengkapnyaIsu Panas Bumi Diharapkan Dibahas dalam Debat Cawapres Hari Minggu
Panas bumi ini memiliki potensi yang sangat luar biasa untuk bisa menjadi pendorong atau mewujudkan apa yang ditetapkan oleh pemerintah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca SelengkapnyaCak Imin Bakal Laporkan Dugaan Kecurangan Pilpres di Kabupaten Batubara Jika Terbukti
Dalam rekaman yang beredar, muncul dugaan penggunaan dana desa untuk menangkan satu paslon.
Baca SelengkapnyaBawa Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan, Kasetpel Dishub DKI Dinonaktifkan
Heru menyebut, selama dua bulan juga Agustang tidak akan memperoleh tunjangan kinerja daerah (TKD) sebagai pegawai Dishub DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaDiduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Baca SelengkapnyaPKS DKI Usung Sohibul Iman, Eks Wakil Ketua DPRD hingga Mardani Ali Sera untuk Pilkada DKI
Tetapi, keputusan akhir tetap ada di DPP karena diyakini tidak akan sembarangan menentukan dukungan untuk calon gubernur maupun wakil gubernur yang diusungnya
Baca SelengkapnyaPengusaha: Pilpres 2024 Satu Putaran Lebih Baik, Hemat Anggaran Pemerintah
Shinta Kamdani menyebut para pengusaha tidak masalah dengan pemilu yang akan dilaksanakan satu putaran maupun dua putaran.
Baca Selengkapnya