Dahlan akan kumpulkan bos BUMN bahas outsourcing
Merdeka.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan akan mengadakan rapat besar dengan mengumpulkan semua direksi BUMN pada Minggu, (19/5). Dalam rapat ini, Dahlan akan membahas tuntas mengenai pegawai outsourcing BUMN dan upah minimum di perusahaan pelat merah.
"Kita akan merencanakan rapat besar semua direksi BUMN dan perusahaan partner BUMN. Kita akan mengeluarkan pemikiran-pemikiran mengenai outsourcing dan upah minimum BUMN. Rapatnya tanggal 19 ini," ucap Dahlan di Kantor Angkasa Pura I, Kemayoran, Jakarta, Kamis (16/5).
Dahlan mengaku telah mempunyai konsep mengenai outsourcing yang dia temukan ketika menjabat sebagai direktur utama PLN. Pemikiran ini belum sempat diimplementasikan karena Presiden SBY sudah memintanya menjadi Menteri BUMN.
"Dulu akan saya laksanakan di PLN pada jabatan tahun ketiga, namun belum sempat terlaksana. Saya sudah merenungkan dalam sehari-hari mengenai outsourcing ini," jelas Dahlan.
Hasil pemikiran dari rapat besar ini nanti juga akan dibawa ke rapat panja Komisi IX untuk diputuskan. Setelah diputuskan di Komisi IX maka Dahlan akan membuat aturan yang jelas mengenai outsourcing dan upah minimum di BUMN.
"Saya akan jelaskan pemikiran-pemikiran baru mengenai outsourcing di BUMN dan perusahaan partner BUMN sehingga nanti akan ada garis dari menteri BUMN mengenai outsourcing dan UMP seperti apa. Konsep pemikiran saya sudah ada dan masih sangat relevan," tutupnya.
(mdk/bmo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada Usulan Waktu Kerja Jadi 4 Hari Seminggu, Begini Respons BKN
Bahkan YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaSuciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik
2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ribuan Buruh Terancam Tidak Mendapat THR, Ini Modus yang Digunakan Perusahaan Nakal
Setiap tahun terjadi kasus kecurangan demi tidak membayar THR karyawan.
Baca SelengkapnyaBawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu
Bawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu
Baca SelengkapnyaBawaslu Tangani 46 Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024
40 berkas dinyatakan pelanggaran dan 4 bukan pelanggaran pidana pemilu.
Baca SelengkapnyaBawaslu Temukan Banyak Masalah dan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Ini Rinciannya
Dengan rincian 13 masalah pemungutan suara dan 6 permasalahan saat penghitungan suara
Baca SelengkapnyaBulog Lanjutkan Program Bantuan Pangan Beras untuk Penuhi Kebutuhan Penduduk Indonesia
Keberhasilan Bulog menyalurkan Bantuan Pangan Beras pada tahun 2023 kembali dilanjutkan dengan penyaluran program yang sama untuk tahun 2024.
Baca SelengkapnyaTak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca Selengkapnya