Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Daftar prestasi dan ironi Tax Amnesty andalan Jokowi sepanjang 2016

Daftar prestasi dan ironi Tax Amnesty andalan Jokowi sepanjang 2016 Sosialisasi amnesti pajak di BEI. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo tak hentinya melakukan sosialisasi kebijakan pengampunan pajak atau Tax Amnesty (TA). Presiden Jokowi menyebut bahwa dana orang Indonesia di luar negeri mencapai Rp 11.000 triliun.

"Catatan yang ada di Menteri Keuangan (Menkeu) Rp 11.000 triliun. Jangan ditepuki, karena yang ada di kantong saya dua kali lipat lebih," kata Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi membayangkan, kalau saja separuh dari wajib pajak ikut Tax Amnesty, tidak perlu lagi berutang dari luar negeri. "Tidak perlu kita rebutan investasi, tidak perlu kita rebutan arus uang masuk, tidak perlu," tegasnya.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugasteadi mengungkapkan, pihaknya tidak pernah memaksakan masyarakat untuk ikut program Tax Amnesty atau pengampunan pajak. Namun, dirinya mengimbau masyarakat mau memanfaatkan keistimewaan dari pemerintah ini.

"Tax Amnesty ini bukan kewajiban. Ini hak. Hak yang diberikan kepada masyarakat. Bisa digunakan bisa tidak. Tapi menurut saya harus digunakan," kata Ken.

Selama enam bulan penerapan di 2016, merdeka.com mencatat ada beberapa prestasi dan ironi dalam implementasi Tax Amnesty. Apa saja? Berikut kami akan merangkumnya untuk pembaca.

Presiden kecewa pada sedikitnya peserta Tax Amnesty

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut peserta amnesti pajak sampai kini masih sangat kecil atau 2,5 persen dari total 20 juta wajib pajak di Indonesia. Pada acara Sosialisasi Amnesti Pajak di Pecatu Hall Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Badung, Bali, Presiden sampai harus menyebutkan angka 2,5 persen tiga kali untuk menekankan kekecewaannya.

"Kecil sekali dan dari total wajib pajak kita kurang lebih 20 juta yang ikut tax amnesty baru 481.000 atau hanya 2,5 persen. Hanya 2,5 persen, 2,5 persen," kata Presiden Jokowi.

Dia menyayangkan masih belum banyak wajib pajak yang turut serta memanfaatkan program amnesti pajak. Menurut Presiden, jika separuh saja wajib pajak yang ikut program tersebut maka Indonesia tidak perlu lagi meminjam dana dari luar negeri.

"Bayangkan kalau separuh saja wajib pajak kita ikut tax amnesti, tidak perlu pinjam uang dari luar negeri, tidak perlu rebutan investasi, rebutan arus uang masuk," katanya.

Selain Jokowi, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga sedih melihat jumlah peserta Tax Amnesty sangat sedikit. Jika dilihat dari potensi penerimaan dari WP yang ada.

"Sudah disebutkan di berbagai media bahwa Indonesia sukses. Namun, terus terang jumlah WP yang ikut hanya 461.798 WP. Itu angka yang kecil kalau dibandingkan dengan jumlah WP wajib SPT di Indonesia 22 juta," katanya di Hotel Aston, Bogor.

Gairah Tax Amensty mereda di periode dua

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat, hingga hari ini, realisasi penerimaan dari program pengampunan pajak (Tax Amnesty) mencapai Rp 101 triliun, meningkat dari 30 September 2016 sebesar Rp 97,2 triliun. Sementara, komposisi harta di periode II mencapai Rp 375,97 triliun, lebih kecil dibanding periode I sebesar Rp 3.667 triliun.

Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan angka penerimaan tersebut berasal dari uang tebusan sebesar Rp 97,3 triliun, pembayaran bukti permulaan sebesar Rp 640 miliar, dan pembayaran tunggakan sebesar Rp 3,06 triliun.

"Sampai Desember kita sudah memperoleh Rp 101 triliun, itu uang tebusan plus pembayaran tunggakan dan pembayaran bukper. Sampai hari ini kita mencapai Rp 101 triliun," kata Ken di Kantornya, Jakarta.

Dia menambahkan, pencapaian tersebut berasal dari 118.957 wajib pajak dengan jumlah surat pernyataan harta (SPH) sebesar 124.074. Meski begitu, jumlah ini masih lebih kecil dari periode I yang mencapai 393.358 wajib pajak dan 398.727 SPH.

"Jumlah surat pernyataan harta atau SPH memang paling tinggi di September. Oktober jumlah SPH mencapai 39.164, November mencapai 42.570 SPH, dan di Desember sampai hari ini mencapai 39.600 SPH," imbuhnya.

Keikutsertaan perusahaan negara rendah

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merasa prihatin melihat kepatuhan wajib pajak (WP) dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam membayar pajak. Sebab, dari 701 WP BUMN yang terdaftar di Indonesia, baru 28 WP yang mengikuti Tax Amnesty.

Dari 28 wajib pajak BUMN tersebut, total nilai tebusan yang terkumpul hanya Rp 13,01 miliar, dengan rata-rata tebusan Rp 464 juta.

"Dari 701 WP BUMN baru 28 WP yang ikut Tax Amnesty. Agak memalukan. Nilai tebusan hanya Rp 13 miliar. Saya sampai bertanya apa benar ini miliar? Tapi benar. Mungkin BUMN kita sudah tidak ada harta yang perlu dideklarasikan lagi. Kita lihat dari sisi positif, semoga begitu," kata Menkeu Sri di gedung Pertamina Pusat, Jakarta.

Dia menambahkan, sebaran peserta Tax Amnesty pun hanya berada di Jawa, Bali, dan Sumatera. Di mana dari 643 WP BUMN di Jawa dan Bali, hanya 24 WP yang ikut Tax Amnesty, dengan total tebusan Rp 11,94 miliar. Sedangkan di Sumatera, dari 37 WP BUMN hanya 4 WP yang ikut Tax Amnesty, dengan total tebusan Rp 1,07 miliar.

Sementara, di Sulawesi sebanyak 10 WP, di Kalimantan 4 WP, dan Nusa Tenggara, Papua, dan Maluku sebanyak 2 WP. Namun di provinsi-provinsi tersebut, tidak ada wajib pajak yang ikut Tax Amnesty.

"Persentase ini menyedihkan. Barangkali yang sisanya sudah patuh banget bayar pajak. Jadi tidak perlu ikut Tax Amnesty. Tapi masa sih? Saya tidak yakin," imbuhnya.

Peserta UKM baru 1,7 persen dari total 57 juta

Meski telah memasuki periode II, pemerintah terus melakukan sosialisasi program pengampunan pajak (Tax Amnesty). Di mana pada periode ini, pemerintah fokus pada pelaporan harta dari pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di dalam negeri.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), Suryo Hutomo mengatakan, terdapat sekitar 57,9 juta pelaku UMKM di Indonesia. Namun, dari angka tersebut baru sebanyak 1,7 persen UMKM yang mengikuti program Tax Amnesty.

"Masih banyak umkm yang belum ikuti program tax amnesty hanya 1,7 persen atau 500 ribu orang pribadi untuk periode kedua. Fokus kita sosialisasi ke UMKM di sistem kami, dan mengedukasi menjalankan perpajakannya sebaik-baiknya," ujar Suryo di Balai Kota, Jakarta.

Untuk itu, pemerintah meminta pelaku UMKM dapat segera mengikuti amnesti pajak, terutama bagi UMKM dengan penghasilan di atas PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak), sebesar Rp 4,5 juta per bulan atau Rp 54 juta per tahun. Langkah ini penting karena pajak merupakan salah satu sumber penerimaan negara.

"75 persen lebih penerimaan negara adalah dari pajak, apalagi komoditas saat ini sedang tidak bagus. Artinya sumber penerimaan negara tanpa pajak akan berat," jelas Suryo.

Uang tebusan Tax Amnesty tertinggi di dunia

Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan mencatat hingga 21 Oktober 2016, harta Tax Amnesty yang telah terkumpul mencapai Rp 3.859 triliun.

Perjalanan Tax Amnesty di Indonesia dinilai sangat fenomenal karena tingginya kesadaran para wajib pajak. Bahkan, uang tebusan pengampunan pajak Indonesia menjadi salah satu tertinggi di dunia.

"Pencapaian uang tebusan pengampunan pajak Indonesia adalah yang paling tinggi di dunia. Bahkan di Periode I saja sudah banyak yang lapor hartanya," kata Penasihat senior Presiden, Bimo Wijayanto dalam acara diskusi di Jakarta.

Bimo yang dulunya merupakan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan ini mengatakan, Indonesia telah berhasil mengalahkan Italia yang jumlah peserta Tax Amnestynya paling fantastis. Total tebusan Italia masih setengah dari Periode I di Indonesia.

"Ini adalah tantangan yang bisa dijawab dengan sangat baik oleh seluruh jajaran profesional direktorat perpajakan." kata Bimo yang pernah mendapat penghargaan Hadi Soesastro Australia Award 2014.

Tax Amnesty buat IHSG tahun ini menguat sampai 16,8 persen

Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad mengatakan, pasar keuangan dunia pada September 2016 bergerak mixed. Pergerakan mixed pasar saham dan nilai tukar global dipengaruhi oleh ketidakpastian yang masih meliputi pemulihan ekonomi global serta sentimen dari stance The Fed terkait kenaikan Federal Funds Rate (FFR).

"Terimbas dari keberhasilan Tax Amnesty periode I dan sentimen positif dari kenaikan harga minyak serta komoditas, pasar keuangan domestik mencatatkan penguatan khususnya pada paruh kedua bulan September 2016," ujar Muliaman dalam keterangannya, Jakarta.

Pasar saham domestik pada paruh kedua September 2016 tercatat menguat sebesar 1,8 persen. Secara year to date (ytd), IHSG telah menguat sebesar 16,8 persen.

Sejalan dengan pasar saham, pasar Surat Berharga Negara (SBN) terpantau menguat yang tercermin dari penurunan yield di semua tenor. Rata-rata yield jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang turun masing-masing sebesar 6 bps, 11 bps, dan 9 bps. Pada September 2016, Investor Non-residen SBN mencatatkan net buy yang cukup signifikan sebesar Rp 16,9 triliun.

Seluruh lapisan masyarakat seperti tukang sayur antusias pada amesti pajak

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi mengatakan, tak hanya pengusaha kelas kakap saja, tukang sayur juga berminat untuk mengikuti program ini.

"Karena mereka baru tahu oh pajak, dulu bayar pajak malas, sekarang ini mereka mencari, sekarang ikut. Bahkan tukang sayur di depan rumah saya malah ikut amnesti, bayar Rp 20.000 tidak kenapa, tapi dia senang Ikut amnesty," ujarnya di HIPMI Center, Gedung Bidakara, Jakarta.

Dia menambahkan, bervariasinya profesi wajib pajak, membuat uang tebusan yang dibayarkan wajib pajak menjadi bervariasi, yakni mulai dari Rp 5.000 hingga Rp 2 miliar.

"Ada orang yang bayar Rp 10.000 sampai Rp 20.000, bahkan Rp 5.000 juga banyak. Tapi ada juga orang yang bayar di atas Rp 100 miliar. Itu ada 34 orang. Dan ada juga Rp 1 triliun sampai Rp 2 triliun. Itu sudah biasa," imbuhnya.

Ken sendiri mengaku tidak mempersalahkan profesi wajib pajak yang mengikuti Tax Amnesty dan jumlah uang tebusan yang dibayarkan. Baginya, yang terpenting adalah keikutsertaan masyarakat untuk menyukseskan program ini.

Bahkan, program ini juga telah meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak. Hal ini terbukti dengan banyaknya masyarakat yang membuat NPWP baru.

"Jadi dibantu dengan Tax Amnesty dapat 25.000 wajib pajak baru dan ke depan mereka juga akan melakukan pembayaran pajak yg lain," ujarnya.

Nilai tukar menguat berkat amnesti pajak

Nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (USD) bergerak menguat tajam di perdagangan pada September lalu. Rupiah meninggalkan level Rp 13.000 per USD menuju Rp 12.950 per USD.

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menilai penguatan mata uang Garuda tersebut disinyalir dampak positif dari program Tax Amnesty atau amnesti pajak.

"Pada dewasa ini tentu karena melihat potensi-potensi Tax Amnesty, karena cukup baik maka Rupiah menguat," ucap Wapres JK di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta.

Menurutnya, program amnesti pajak juga akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang kian membaik. Penguatan nilai tukar Rupiah ini menjadi salah satu indikatornya.

"Ya Rupiah itu turun naik kepada Dolar, tergantung. Bisa Rupiah kuat bisa Dolar melemah. Karena itu, kan ekonomi kita artinya stabil karena itu," ungkapnya.

Tax Amnesty Indonesia dapat pujian dunia

Bank terbesar di Amerika Serikat (AS), JP Morgan menyebut program pengampunan pajak (Tax Amnesty) menjadi salah satu program repatriasi paling sukses di dunia. Hal ini dilihat dari pencapaian harta Tax amnesty yang mencapai Rp 1.029 triliun atau setara USD 76 miliar.

Analis JP Morgan Aditya Srinath mengatakan, capaian ini melebihi ekspektasi pasar global sebesar USD 30-50 miliar.

"Kami tidak mengesampingkan pengurangan tarif pajak nominal, jika hakim pemerintah amnesti sebagai sukses," ungkapnya seperti dilansir Barron's Asia.

Diperkirakan, hingga Maret 2017 Indonesia bisa mengumpulkan harta Tax Amnesty hingga Rp 2.000 triliun, dan menciptakan pendapatan fiskal sebesar 0,3 persen hingga 0,5 persen dari total produk domestik bruto (PDB) serta meningkatkan nilai tukar rupiah hingga 5 persen.

WNI dilaporkan ke polisi Singapura karena ikut Tax Amnesty

Bank swasta di Singapura mulai gerah dan mencoba mengadang program Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak Indonesia. Bank swasta di negara tetangga tersebut melaporkan nasabah mereka ke kepolisian setempat karena menarik uang dan mengikuti program Tax Amnesty di Indonesia.

Tiga sumber dari perbankan mengatakan kepada Reuters bahwa kebijakan Tax Amnesty Indonesia bisa merusak bisnis bank dengan nasabah terbesar mereka.

Dalam laporan ke polisi Singapura bagian kejahatan keuangan, bank swasta di Singapura melaporkan adanya transaksi mencurigakan setiap nasabah mereka mengikuti program Tax Amnesty di Indonesia. Mereka khawatir program Tax Amnesty menjadi tempat pencucian uang.

Bank sentral Singapura sebelumnya telah merayu nasabah agar kembali membawa uang tunai yang sebelumnya telah disimpan di Singapura.

"Kami melaporkan sebagai transaksi mencurigakan," kata sumber tersebut seperti ditulis Reuters.

Ketika dikonfirmasi, Bank sentral Singapura membantah kalau mereka menghalangi nasabahnya mengikuti program Tax Amnesty. Otoritas moneter tersebut bahkan menegaskan bahwa mereka mendorong nasabahnya ikut program pengampunan pajak tersebut.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi peringatan kepada Singapura untuk tidak mengganggu kelancaran program Tax Amnesty atau pengampunan pajak di Indonesia. OJK mengingatkan rusaknya hubungan bisnis justru akan merugikan Singapura di masa mendatang.

"Kita sudah tegaskan kepada mereka supaya tidak melakukan tindakan kontraproduktif karena ini juga mempertimbangkan hubungan otoritas hubungan bisnis di perbankan, seperti kita," ujar Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan OJK, Irwan Lubis, di Gedung OJK, Jakarta.

OJK, lanjutnya, juga telah menjalin komunikasi dengan perwakilan perbankan asal Singapura seperti UOB, DBS, dan OCBC untuk mendukung program Tax Amnesty. Dukungan itu diharapkan juga akan dikomunikasikan dengan baik kepada bank induk atau parent bank di Singapura.

Irwan menambahkan, kepada WNI penyimpan dana di Singapura untuk tidak takut terhadap pelaporan perbankan negeri singa tersebut. Sebab, laporan ini tidak akan ditindaklanjuti melainkan hanya bagian dari syarat administrasi.

"Mereka mengonfirmasi memang hal itu dijalankan di sana karena hanya memenuhi ketentuan kebijakan otoritas yang berlaku sebagai tindakan antisipasi, tanpa ada tindakan lanjut menghambat pelaksanaan program tax amnesty," jelasnya.

Menurutnya Commercial Affairs Department (CAD) serupa seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Indonesia. "CAD seperti PPATK pelaporan laporan itu disampaikan ke CAD tapi tidak di follow up," ujarnya.

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Akui Banyak Pelaku Bisnis Khawatir Politik Indonesia Panas Jelang Pemilu 2024

Jokowi Akui Banyak Pelaku Bisnis Khawatir Politik Indonesia Panas Jelang Pemilu 2024

Jokowi bersyukur karena pelaksanaan pemilihan umum 2024 berjalan lancar. Jokowi menargetkan arus modal masuk dan investasi kembali masuk ke Indonesia.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Jokowi Bagi-Bagi Uang Rp50 Juta dalam Rangka Pensiun

CEK FAKTA: Hoaks Jokowi Bagi-Bagi Uang Rp50 Juta dalam Rangka Pensiun

Beredar informasi Jokowi akan memberikan bantuan sosial tunai senilai Rp50 juta dalam rangka pensiun sebagai Presiden

Baca Selengkapnya
Jokowi: Harga Beras Turun Saya Dimarahi Petani, Kalau Naik Dimarahi Ibu-ibu

Jokowi: Harga Beras Turun Saya Dimarahi Petani, Kalau Naik Dimarahi Ibu-ibu

Jokowi mengaku tak mudah bagi pemerintah mengelola pangan untuk masyarakat Indonesia yang jumlah penduduknya mebcapai 270 juta orang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Indonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global

Indonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global

Indonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional

Jokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional

Tujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.

Baca Selengkapnya
Begini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo

Begini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo

Berikut isi Undang Undang Pemilu terbaru tahun 2023 terbitan Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan dengan Presiden Filipina, Termasuk Soal Pertahanan

Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan dengan Presiden Filipina, Termasuk Soal Pertahanan

Jokowi menyebut tiga bidang kerja sama yang akan diperkuat oleh kedua negara.

Baca Selengkapnya
Jokowi Semringah, Baru 8 Tahun Nasabah Mekaar Sudah 15,2 Juta dengan Total Pinjaman Rp800 Miliar

Jokowi Semringah, Baru 8 Tahun Nasabah Mekaar Sudah 15,2 Juta dengan Total Pinjaman Rp800 Miliar

Sejak tahun 2015, nasabah yang memanfaatkan program Mekaar sudah tembus 15 juta nasabah pada tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Muncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen

Muncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen

Istana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.

Baca Selengkapnya