Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Daftar Negara yang Membolehkan Warga Asing Kredit Rumah

Daftar Negara yang Membolehkan Warga Asing Kredit Rumah Rumah mewah. CNBC©2015

Merdeka.com - Hunian saat ini telah menjadi kebutuhan pokok bagi setiap masyarakat, termasuk Indonesia. Namun, masih banyak masyarakat Indonesia masih tak mampu membeli properti karena harga yang terlalu tinggi.

Di satu sisi, para konglomerat Indonesia diketahui memiliki sejumlah properti di luar negeri. Pertanyaannya, negara mana saja yang tidak ada larangan warga negara asing membeli properti?

1. Belanda

Banyak diaspora menimba ilmu atau bahkan bekerja di Belanda. Mereka tinggal di negara kincir angin dalam waktu cukup lama. Sehingga, memiliki hunian pribadi menjadi patut menjadi pertimbangan.

Mengutip dari situs europa-eu, tertulis bahwa setiap individu berhak mengajukan hipotek atau pinjaman kredit rumah di Belanda.

"Pada prinsipnya anda juga dapat memperoleh pinjaman hipotek dari pemberi pinjaman yang berbasis di negara Uni Eropa lainnya ; namun, negara tempat tinggal anda, tempat anda bekerja, atau lokasi properti dapat memengaruhi cara pemberi pinjaman menilai permohonan anda," demikian informasi yang dikutip pada Jumat (28/4).

Hipotek di Belanda biasanya diambil maksimal 30 tahun. Berikut adalah syarat dasar yang harus dipenuh warga negara asing saat mengambil hipotek:

Paspor yang sah.

BSN (nomor layanan warga)

Izin tinggal (jika Anda bukan warga negara EU/EEA)

Tempat tinggal di negara itu dari enam bulan hingga lima tahun (diinginkan)

Pasangan Anda (jika ada) juga harus tinggal di negara dengan Anda, bahkan jika Anda hanya mengandalkan uang Anda sendiri untuk membeli properti tersebut

Riwayat kredit yang baik. Ini akan memungkinkan pemberi pinjaman untuk menawarkan tingkat hipotek yang lebih baik

Status Pekerjaan. Idealnya, Anda harus memiliki pekerjaan tetap di Belanda. Jika Anda wiraswasta, Anda harus memiliki setidaknya riwayat pendapatan tiga tahun. Pekerja tidak tetap atau mahasiswa pascasarjana harus menyerahkan surat pernyataan dari pemberi kerjanya (werkgeversverklaring).

2. Britania Raya

Negara yang menganut sistem monarki ini membolehkan warga negara asing mengajukan hipotek untuk kredit rumah. Namun, umumnya syarat yang diberikan akan sulit dibandingkan warga lokal.

Jika Anda warga negara asing dan tidak memiliki izin tinggal tetap di Britania Raya wajib memenuhi syarat berikut:

Visa kerja. Ini pada dasarnya adalah izin Anda untuk bekerja di Inggris. Contoh visa semacam itu adalah visa Pekerja Terampil (sampai saat ini dikenal sebagai visa Tier 2)

Visa keluarga. Visa ini memungkinkan Anda untuk tinggal bersama anggota keluarga (misalnya pasangan, anak atau orang tua)

Visa Leluhur Inggris. Dengan visa ini Anda dapat tinggal di Inggris selama 5 tahun dan kemudian memperpanjangnya atau menetap di kerajaan secara permanen. Anda bisa mendapatkan visa ini jika Anda adalah warga negara Persemakmuran dan dapat membuktikan bahwa salah satu kerabat Anda (orang tua atau kakek nenek) lahir di Inggris.

Jika tidak memiliki izin tetap atau tanpa batas

Waktu tinggal di Inggris. Lebih disukai, itu harus minimal 2 tahun

Bekerja. Pemberi pinjaman biasanya dengan senang hati memberikan hipotek kepada orang-orang yang bekerja secara permanen di Inggris. Dari dokumen-dokumen yang Anda perlukan untuk memberikan slip gaji selama tiga bulan terakhir, formulir P60 dari majikan Anda (jika bekerja), jika tidak bekerja - pengembalian pajak (untuk tahun-tahun sebelumnya dan sebelumnya)

Akun bank. Penting untuk membuka rekening bank di Inggris segera setelah Anda tiba

Menyetorkan. Jika Anda membayar jumlah yang layak sebagai deposit (hingga 25 persen dari harga pembelian properti) — pemberi pinjaman akan lebih setia kepada Anda

Nilai kredit. Saat Anda pindah ke Inggris, Anda perlu membuat skor kredit dari awal. Pada dasarnya, ini berarti mendaftar untuk memilih dan membayar tagihan Anda tepat waktu.

Dimungkinkan juga untuk mendapatkan hipotek tanpa riwayat kredit, namun jumlah opsi yang tersedia akan berkurang dan Anda akan mendapatkan pinjaman hipotek dengan tingkat bunga yang lebih tinggi.

3. Australia

Australia juga memberi kesempatan bagi warga negara asing mengajukan hipotek untuk mencicil rumah ataupun hunian seperti apartemen. Syaratnya adalah:

Paspor

Bukti bahwa Anda memenuhi syarat untuk membeli properti berdasarkan peraturan Badan Peninjau Investasi Asing Australia (FIRB)

Bukti tempat tinggal resmi di Australia

Dokumen untuk membuktikan bahwa Anda layak kredit (biasanya cek kredit, laporan bank, bukti gaji Anda, pengembalian pajak selama tiga tahun terakhir atau surat dari atasan Anda)

Dokumen untuk membuktikan keterjangkauan hipotek (ini mungkin laporan arus kas rumah tangga, tagihan utilitas atau laporan bank yang menunjukkan bahwa Anda mampu membayar pembayaran bulanan)

Semua dokumen ini harus diberikan kepada bank untuk mendapatkan persetujuan awal hipotek, yang berarti mereka menyetujui berapa banyak mereka akan meminjamkan Anda jika Anda menemukan properti yang cocok.

Setelah Anda menerima tawaran untuk rumah, Anda harus memilah lebih banyak dokumen, seperti persetujuan FIRB untuk properti tertentu.

4. Singapura

Negara tetangga dengan Indonesia ini juga kerap menjadi destinasi konglomerat membeli properti syaratnya adalah;

1. Memiliki Paspor Aktif

Syarat utama agar WNA dapat membeli properti di Singapura adalah memiliki paspor yang masih aktif. Sebagaimana diketahui paspor merupakan identitas resmi WNA di negara Singapura dan dipakai untuk melihat data seseorang yang akan membeli bangunan.

2. Menentukan Cara untuk Membeli Properti

Ada dua cara untuk dapat membeli properti di negara ini, yaitu melalui KPR dan down payment.

Cara KPR adalah pembayaran pertamamu akan dikenakan 75 persen bunga pinjaman, pembayaran kedua akan terkena 55 persen, dan pembayaran ketiga terkena 35 persen.

Sementara itu, cara down payment adalah kamu terkena bunga pinjaman 25 persen di pembayaran pertama, 45 persen di pembayaran kedua, dan 65 persen di pembayaran ketiga.

3. Memilih Bank untuk Membayar Properti

Pemerintah Singapura menyediakan dukungan perbankan bagi WNA yang ingin membeli bangunan di negara ini.

Caranya adalah dengan membuat rekening di bank yang terletak di Singapura menggunakan paspor yang kamu miliki.

4. Membayar Pajak Properti

Semua properti yang ada di Singapura dikenai pajak sekitar 18 persen dari harga properti atau sekitar SGD 5400.

Pembayaran pajak ini diwajibkan agar properti milikmu mendapatkan surat legal dari pemerintah Singapura.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Baru Pertama Kali Kerja Mau Ambil KPR Rumah, Bisa Nggak Ya?

Baru Pertama Kali Kerja Mau Ambil KPR Rumah, Bisa Nggak Ya?

Perlu banyak persiapan dan pertimbangan finansial yang harus dilakukan terutama yang baru pertama kali bekerja.

Baca Selengkapnya
Konglomerat Indonesia Kesulitan Jual Hunian Mewahnya di Singapura

Konglomerat Indonesia Kesulitan Jual Hunian Mewahnya di Singapura

Tidak satu pun dari 16 properti yang dijual mendapat perhatian publik.

Baca Selengkapnya
Bukti Tak Ada Lapangan Kerja di Indonesia: Pengusaha Kecil-kecilan Menjamur, dari 100 Rumah Saja Ada 25 Warung

Bukti Tak Ada Lapangan Kerja di Indonesia: Pengusaha Kecil-kecilan Menjamur, dari 100 Rumah Saja Ada 25 Warung

Bank Dunia yang menyebut Indonesia harus bisa menyediakan lapangan kerja berkualitas agar bisa menjadi negara berpendapatan tinggi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Investasi Properti Susah Dijual, Masyarakat Indonesia Masih Pilih Simpan Emas

Investasi Properti Susah Dijual, Masyarakat Indonesia Masih Pilih Simpan Emas

Banyak masyarakat Indonesia yang memilih berinvestasi pada emas di tengah gempuran beragam pilihan investasi lain.

Baca Selengkapnya
Potret Komplek Perumahan Milik Perusahaan Baja Terbesar di Indonesia, Pernah Ramai Penduduk Kini Terbengkalai Tak Terurus

Potret Komplek Perumahan Milik Perusahaan Baja Terbesar di Indonesia, Pernah Ramai Penduduk Kini Terbengkalai Tak Terurus

Begini penampakan komplek perumahan milik perusahaan baja terbesar di Indonesia yang kini kondisinya memprihatinkan.

Baca Selengkapnya
Karena Hal Ini, Enam Perusahaan Properti dan Pendidikan Siap Investasi di IKN

Karena Hal Ini, Enam Perusahaan Properti dan Pendidikan Siap Investasi di IKN

Dinamika minat investasi pada IKN meningkat, apalagi pemerintah menjamin risiko demand pada tahap awal.

Baca Selengkapnya
Konglomerat Ini Punya Harta Rp2.074 Triliun, Tapi Tinggal di Rumah Tua Seharga Rp490 Juta

Konglomerat Ini Punya Harta Rp2.074 Triliun, Tapi Tinggal di Rumah Tua Seharga Rp490 Juta

Investor ternama ini masih tinggal di rumah tua yang dibeli pada tahun 1958.

Baca Selengkapnya
Insentif Pajak Dongkrak Pembelian Properti, Kenaikan Suku Bunga Geser Tren KPR

Insentif Pajak Dongkrak Pembelian Properti, Kenaikan Suku Bunga Geser Tren KPR

Di akhir 2023, penambahan inventori baru pada proyek perumahan naik hingga dua kali lipat, sementara permintaan akan rumah baru juga naik hingga 27 persen.

Baca Selengkapnya
Dibangun di Ketinggian 121 Meter, Rumah Konglomerat Ini Terancam Terbengkalai

Dibangun di Ketinggian 121 Meter, Rumah Konglomerat Ini Terancam Terbengkalai

Konglomerat ini kabur ke Inggris atas dugaan kejahatan keuangan, rumah mewahnya sampai saat ini belum pernah dia tempati.

Baca Selengkapnya