Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cegah Serangan Siber, Industri Jasa Keuangan RI Harus Ikuti Standar Internasional

Cegah Serangan Siber, Industri Jasa Keuangan RI Harus Ikuti Standar Internasional Aktifitas Teller Bank BRi. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan industri jasa keuangan termasuk perbankan harus menjalankan standar internasional. Mengingat sejumlah tantangan yang akan dihadapi di tahun 2023 ini.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menerangkan, salah satu fokus yang perlu diperkuat adalah integritas dari industri jasa keuangan (IJK). Misalnya penguatan standar internasional dalam menangani pelanggaran yang terjadi.

"Penguatan integritas ini akan dilakukan secara lebih sistemik dalam pengertian kita akan terapkan base practice bagaimana sistem yang digunakan, sehingga bisa men-detect kejahatan ekonomi yang masuk sistem keuangan kita," kata dia dalam Webinar Tren Perbankan di Tahun 2023, Selasa (17/1).

Diketahui, sejumlah masalah serangan di sektor perbankan diera digitalisasi saat ini cukup beragam. Mulai dari scam hingga persoalan judi online. "Kita tak ingin dengan lagi adanya serangan siber (ke sistem perbankan), kita tak lihat laagi misalnya email business compromised, hingga judi online dan sebagainya. Kita ingin sistem keuangan kita bersih," paparnya.

Dia mengatakan kalau integritas perbankan juga berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi, sehingga harus bisa dijamin berjalan dengan baik. "Misalnya bagaimana nanti menetapkan suku bunga, apakah sudah efisien, merefleksikan efisiensi bank, apakah masyarakat bisa menerima jasa layanan dengan baik dan lebih murah," katanya.

Reporter: Arief Rahman H.

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.

Baca Selengkapnya
OJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Industri Beri Tanggapan Begini
OJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Industri Beri Tanggapan Begini

Adanya ruang untuk inovasi ini dapat membuka akses ke pasar baru, dimana hal ini juga dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat luas.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bukti Tak Ada Lapangan Kerja di Indonesia: Pengusaha Kecil-kecilan Menjamur, dari 100 Rumah Saja Ada 25 Warung
Bukti Tak Ada Lapangan Kerja di Indonesia: Pengusaha Kecil-kecilan Menjamur, dari 100 Rumah Saja Ada 25 Warung

Bank Dunia yang menyebut Indonesia harus bisa menyediakan lapangan kerja berkualitas agar bisa menjadi negara berpendapatan tinggi.

Baca Selengkapnya
Tagih Cicilan Kredit ke Masyarakat Kini Ada Aturannya, Tak Boleh di Hari Libur Nasional dan Ada Jamnya
Tagih Cicilan Kredit ke Masyarakat Kini Ada Aturannya, Tak Boleh di Hari Libur Nasional dan Ada Jamnya

Dalam ayat 2, OJK mengatur PUJK agar tidak menggunakan cara ancaman, kekerasan dan/atau tindakan yang bersifat mempermalukan konsumen.

Baca Selengkapnya
Jokowi Soroti Kredit Bank Masih Rendah ke UMKM, Baru Capai 19 Persen
Jokowi Soroti Kredit Bank Masih Rendah ke UMKM, Baru Capai 19 Persen

Padahal, lanjut Jokowi, dukungan kredit perbankan amat diperlukan pelaku UMKM dalam menjalankan maupun mengembangkan skala bisnisnya.

Baca Selengkapnya
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?

Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).

Baca Selengkapnya
Pemerintah Jamin Industri Dalam Negeri Terlindungi Lewat Regulasi Ini
Pemerintah Jamin Industri Dalam Negeri Terlindungi Lewat Regulasi Ini

Untuk menerbitkan regulasi ini setidaknya membutuhkan waktu satu bulan.

Baca Selengkapnya
Kredit Perbankan Tumbuh 12 Persen, Bank Indonesia Ungkap Faktor Penopangnya
Kredit Perbankan Tumbuh 12 Persen, Bank Indonesia Ungkap Faktor Penopangnya

Pertumbuhan kredit didukung oleh kinerja penjualan dan investasi korporasi yang diperkirakan terus meningkat.

Baca Selengkapnya